Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3

Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 30 Jun 2018
  • visibility 104

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, mengaku akan menghormati dan menyikapi hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dengan sepenuh hati. Menurutnya segala prosesyang telah diupayakan tersebut telah mencapai titik akhir dan segala hasilnya harus diterima dengan lapang dada, karena judicial review terkait UU MD3 merupakan bagian dari proses demokrasi Indonesia yang semakin dewasa.

“Ini bukan soal gagal atau berhasil, tetapi soal koreksi atas suatu undang-undang yang dianggap dalam tanda petik yaitu kurang menampung seluruh aspirasi masyarakat. Inilah demokrasi. Jadi negara telah menyiapkan ruang bagi suatu undang-undang yang telah diundang-undangkan untuk dikoreksi,” ujarnya saat ditemui usai menerima kunjungan kenegaraan Presiden Timor Leste di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, opini yang muncul saat ini terkait kewenangan pemanggilan paksa harus diluruskan bahwa DPR bukan ingin hadir menjadi diktator, melainkan hanya ingin memudahkan kerja dari DPR sendiri.

Politisi Partai Golkar itu juga mengiyakan bahwa sebenarnya keberadaan beberapa pasal yang dibatalkan itu bersifat penting. Maka dari itu, ia menyatakan sedang berpikir untuk mencari siasat lain dalam hal menunjang tugas DPR ke depannya. Ia akan menggunakan cara-cara yang elegan agar keinginan rakyat untuk meminta penjelasan pada pemerintah melalui DPR bisa dilaksanakan.

“Justru apakah nanti melalui Presiden, menyurati Presiden agar nanti menteri-menterinya mau hadir dan tidak mangkir. Karena ada beberapa case (kasus) baik dalam pembahasan UU maupun dalam pengawasan itu para menteri dan pejabat negara itu sulit dihadirkan. Kita ambil contoh misalnya UU Karantina Kesehatan. Sampai saat ini kita belum berhasil untuk menghadirkan Dirjennya dengan berbagai alasan. Nah, kami tidak lagi memiliki alat paksa, sehingga kami harus melobi menteri maupun sampai ke Presiden. Jadi itulah hambatan-hambatan kerja yang kami hadapi dan yang melatarbelakangi kenapa pemanggilan paksa itu penting,” jelasnya. (eps/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 Cakada Jalani Cek Kesehatan di RSMH

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebanyak 26 calon kepala daerah pada hari ini (Jumat, 12/1) menjalani cek kesehatan jasmani di rumah sakit Mohammad Hoesin Palembang. Sebanyak 26 calon kepala daerah itu terdiri atas empat pasang calon gubernur Sumatera Selatan, tiga pasang calon bupati Ogan Komering Ilir dan enam pasang calon bupati Lahat, kata Komisioner KPU Sumatera Selatan, Liza […]

  • Empat Pejabat Perebutkan Jabatan Sekda OKU

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sebanyak empat pejabat di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersaing memperebutkan jabatan setingkat Sekretaris Daerah melalui pendaftaran lelang jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat. “Sejak pendaftaran lelang jabatan untuk menempati posisi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sekda Pemkab OKU) dibuka tercatat sudah lima orang yang mendaftarkan diri dan empat […]

  • PT Pusri Lubuklinggau Akui Kelangkaan Pupuk Karena Belum Disalurkan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Staf Penjualan Pusri Kab/kota (PPK) Lubuklinggau, Nakuyama mengatakan tidak bisa disalurkan karena belum ada PerBup. “Kelangkaan pupuk karena belum keluar PerBub Musi Rawas. PerBup baru keluar kemarin berikut RDKK-nya, tanpa PerBup tersebut kami tidak bisa mengeluarkan pupuk, memang pupuk digudang banyak. […]

  • Pemutakhiran Data Surveilans Gizi Dukung Penanggulangan Stunting

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainymenghimbau kepada para peserta Pertemuan Orientasi Pemutakhiran Data Surveilans Gizi Provinsi Sumatera Selatan angkatan III untuk memperhatikan kasus stunting. Sebagaimana diketahui stunting merupakan suatu keadaan dimana panjang/tinggi badan balita dibandingkan umur nya kurang dari minus dua standar deviasi (pendek) dan kurang dari minus tiga standar deviasi (sangat […]

  • Kapolres Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Lebaran

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel – Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro pimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah di Gedung Pesat Gatra, Senin, 28 Mei 2018. Kegiatan rapat ini dihadiri juga oleh Wakapolres Musi Rawas, Kabag Ops Polres Musi Rawas, Para Kasat, Para Perwira Polres Musi Rawas dan […]

  • DPR Minta Facebook Perbarui Ketentuan Sanksi Pihak Ketiga

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi I DPR RI dengan tegas meminta Facebook segera memperbarui ketentuan sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian, termasuk penyalahgunaan data pengguna jejaring sosial tersebut. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna merupakan tanggung jawab Facebook, sehingga pengguna merasa terlindungi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai, platform policy Facebook terkait pelanggaran […]

expand_less