Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » PT Pusri Lubuklinggau Akui Kelangkaan Pupuk Karena Belum Disalurkan

PT Pusri Lubuklinggau Akui Kelangkaan Pupuk Karena Belum Disalurkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
  • visibility 104

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Staf Penjualan Pusri Kab/kota (PPK) Lubuklinggau, Nakuyama mengatakan tidak bisa disalurkan karena belum ada PerBup.

“Kelangkaan pupuk karena belum keluar PerBub Musi Rawas. PerBup baru keluar kemarin berikut RDKK-nya, tanpa PerBup tersebut kami tidak bisa mengeluarkan pupuk, memang pupuk digudang banyak. Untuk Lubuklinggau dan Muratara Peraturan Kepala Daerah dan RDKK malah belum diajukan ke kami,” ungkap Nakuyama saat disambangi di kantornya, pagi tadi Jum’at (13/02/2015).

Selain itu memang kuota pupuk baru bisa memenuhi sekitar 50% – 55% kebutuhan petani sesuai RDKK. Untuk mengatasi kebutuhan petani, lanjut Nakuyama pihaknya telah menerima surat dari Pemkab melalui Dinas terkait untuk rekomendasi pengeluaran pupuk subsidi akhir Januari lalu. Tanpa rekomendasi tersebut tidak bisa mengeluarkan pupuk karena siapa yang akan bertanggung jawab.

“Pupuk subsidi kita keluarkan karena ada rekomendasi meski PerBup belum keluar. Tapi kedepan akan lebih lancar lagi karena PerBup telah keluar, kecuali Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara yang belum,” tutup Nakuyama. (fs)

Berita Terkait :

PDNRI Harapkan Masyarakat Turut Aktif Mengawasi Penyaluran Pupuk Subsidi

KTNA Bantah Kuota Pupuk Subsidi Tidak Cukup

Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan, Pemkab Mura Gandeng TNI

Tohirin : Pupuk Subsidi Langka karena Kuota Tidak Mencukupi Kebutuhan

Setiap Musi Tanam Pupuk di Mura Langka

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU MD3 Kembali Diuji di MK

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) beserta perseorangan mengajukan uji materiil Pasal 73 ayat (3), ayat (4) huruf a dan c, dan ayat (5), Pasal 122 huruf (k), Pasal 245 ayat (1) […]

  • Bansos Kerap Berubah Jadi Bancakan Politik

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA  — Penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) marak terjadi. Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril menilai permasalahan Bansos bukan lagi permasalahan sosial, namun sebuah bancakan politik. Oce mengatakan, penyelewengan tersebut kini marak dilakukan oleh seorang pejabat daerah. Menurut dia, hal itu untuk memelihara kekuasaan dengan menggunakan dana Bansos […]

  • Taat Beribadah, tapi Banyak Korupsi

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SEBUAH studi yang pernah dilakukan oleh lembaga  asal Amerika Serikat, Gallup, beberapa tahun lalu menyajikan suatu kesimpulan yang sangat menarik, bahwa makin miskin suatu negara, penduduknya menganggap makin penting peran agama di dalam kehidupan. Sebaliknya makin kaya negara, penduduknya menganggap peran agama kurang penting dalam hidupnya. Survei tersebut dilakukan di 40 negara dengan 1000 responden […]

  • Lembaga ACT Terjunkan Psikososial ke Lokasi Kebakaran Sungki Palembang

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Selatan menerjunkan pendamping psikososial ke lokasi kebakaran di Jalan Kemas Rindo Simpang Sungki Kecamatan Kertapati Kota Palembang yang menghanguskan 113 rumah. Branch Manager ACT Sumsel, Ardiansyah di Palembang, Ahad mengatakan psikososial dihadirkan ke lokasi untuk menghibur puluhan anak-anak korban kebakaran agar kembali ceria dan bangkit […]

  • Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah. Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum. Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden […]

  • LKPJ Walikota Sesuai Fakta Lapangan atau Hanya di Atas Meja

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Lubuklinggau terkait anggaran APBD Tahun 2018, yang dihadiri Ketua DPRD, Wakil 1 dan 2, serta Anggota Dewan, Ketua Fraksi, Komisi, Ketua Badan Kehormatan, BPPD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Mewakili Kapolres, Sekda, Staf Asisten, Staf Ahli, Pimpimnan BUMD – BUMN, FKPD, Ketua […]

expand_less