Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
  • visibility 26

JAKARTA — Banyak pihak mendesak agar dana bantuan sosial (bansos) dihapuskan. Hal itu untuk menghindari kembalinya penyelewengan dana bansos.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan pihaknya tidak mungkin menghapus dana hibah atau bansos dari anggaran di daerah.

“Tidak mungkin kami menghapus dana hibah atau bansos. Karena masyarakat tetap butuh dana itu,” kata Donny, sapaan akrab Reydonnyzar Moenek, dalam diskusi Polemik Bansos di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kemendagri, lanjut dia, tak menutup mata terhadap banyaknya dana hibah dan bansos yang diselewengkan. Oleh sebab itu, kata Donny, Kemendagri akan memperbaiki Peraturan Menteri Nomor 32 dan 39 yang mengatur mengenai dana hibah dan bantuan sosial.

“Saya sekarang sedang menyusun perbaikan Permendagri 32 dan 39, hibah dan bantuan sosial itu kita cluster. Anda hanya boleh belanja sekian persen,” ujar Donny.

Donny menjelaskan, nantinya pembagian dana akan dibagi ke dalam tiga klasifikasi. Seperti kapasitas fiskal sangat tinggi, daerah tersebut boleh belanja sekian untuk hibah dan bansos. “Kapasitas fiskal sedang anda boleh belanja sekian, dan kapasitas fiskal sekian. Itulah yang sedang kita gagas,” kata Donny.

Donny menambahkan, saat ini Kemendagri ingin melakukan dinamika perubahan terkait muatan substansi dan kebijakannya. Diharapkan dapat terjamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Kita juga menggandeng KPK, karena kita akui KPK memiliki kekuatan dalam divisi Litbang,” katanya.

Donny juga tak setuju dengan usulan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria terkait moratorium. Menurut dia, jika itu dilakukan akan ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dana tersebut menjadi dirugikan.

“Bansos ini diperlukan oleh masyarakat. Belum yang berkaitan dengan masalah masjid, pendirian rumah ibadah. Tentu itu mereka sangat membutuhkan itu. Kalau kita moratorium, ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Donny. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Pembuatan Taman dan Pemasangan Con block Diduga Rugikan Negara

    Proyek Pembuatan Taman dan Pemasangan Con block Diduga Rugikan Negara

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Gonjang-ganjing dugaan adanya ketidak beresan yang terjadi terhadap kegiatan pemeliharaan rutin berkala gedung kantor/ pembuatan taman dan pemasangan conblock dilingkungan kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlahan mulai diketahui publik. “Sejak awal diduga kegiatan ini sudah ada permasalahan, baik itu terhadap rekanan yang akan melaksanakannya, […]

  • Kapolsek Tugumulyo : Jangan Percaya Berita Hoax

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polisi Sektor Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar acara silaturahmi dengan unsur tripika Kecamatan Tugumulyo, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Sabtu,(24/02). Silaturahmi tersebut dalam rangka sinergitas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya, mengatakan, dalam kegiatan […]

  • 4.730 Paspor Diterbitkan, PNBP Tembus 1.6 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sepanjang Januari hingga akhir November 2019, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Musi Rawas telah menerbitkan sebanyak 4.730 dokumen resmi perjalanan luar negeri atau lebih dikenal Paspor. Adapun dari capaian tersebut, menunjukan layanan pembuatan paspor meningkat. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terpenuhi Rp.1.616. 555.500,-. Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II […]

  • Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang evaluasi capaian kinerja program dan keuangan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/11). Dalam arahannya, Pj Wali Kota mengatakan berdasarkan hasil rakor bersama Mendagri belum lama ini, yang menjadi sorotan utama adalah sudah semakin dekatnya tahapan […]

  • KPK Panggil Fadh A Rafiq Tersangka Korupsi Al Quran

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memanggil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, mengatakan pengadaan Al Quran itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 dan […]

  • MoU TP4D Upaya Cegah Tipikor DD

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penandatangan MoU Kerjasama Tim, Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkab Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau berlangsung di auditorium Eks Kantor Bupati Mura Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (11/03). MoU dilakukan agar Pengelolaan Keuangan Desa lebih Efisien, Efektif dan Akutanbel. MoU ini juga khusus kepada Desa di wilayah Musi Rawas. […]

expand_less