Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
  • visibility 100

JAKARTA — Banyak pihak mendesak agar dana bantuan sosial (bansos) dihapuskan. Hal itu untuk menghindari kembalinya penyelewengan dana bansos.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan pihaknya tidak mungkin menghapus dana hibah atau bansos dari anggaran di daerah.

“Tidak mungkin kami menghapus dana hibah atau bansos. Karena masyarakat tetap butuh dana itu,” kata Donny, sapaan akrab Reydonnyzar Moenek, dalam diskusi Polemik Bansos di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kemendagri, lanjut dia, tak menutup mata terhadap banyaknya dana hibah dan bansos yang diselewengkan. Oleh sebab itu, kata Donny, Kemendagri akan memperbaiki Peraturan Menteri Nomor 32 dan 39 yang mengatur mengenai dana hibah dan bantuan sosial.

“Saya sekarang sedang menyusun perbaikan Permendagri 32 dan 39, hibah dan bantuan sosial itu kita cluster. Anda hanya boleh belanja sekian persen,” ujar Donny.

Donny menjelaskan, nantinya pembagian dana akan dibagi ke dalam tiga klasifikasi. Seperti kapasitas fiskal sangat tinggi, daerah tersebut boleh belanja sekian untuk hibah dan bansos. “Kapasitas fiskal sedang anda boleh belanja sekian, dan kapasitas fiskal sekian. Itulah yang sedang kita gagas,” kata Donny.

Donny menambahkan, saat ini Kemendagri ingin melakukan dinamika perubahan terkait muatan substansi dan kebijakannya. Diharapkan dapat terjamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Kita juga menggandeng KPK, karena kita akui KPK memiliki kekuatan dalam divisi Litbang,” katanya.

Donny juga tak setuju dengan usulan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria terkait moratorium. Menurut dia, jika itu dilakukan akan ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dana tersebut menjadi dirugikan.

“Bansos ini diperlukan oleh masyarakat. Belum yang berkaitan dengan masalah masjid, pendirian rumah ibadah. Tentu itu mereka sangat membutuhkan itu. Kalau kita moratorium, ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Donny. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Menyaksikan Pertandingan Persahabatan (Old Star Megang Sakti vs Old Star Kota Lubuk linggau) dan Final Turnamen Liga PGRI (PGRI FC vs Senaro FC) bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Jum’at (30/6/2023). Pertandingan persahabatan antara Old Star Megang Sakti melawan Old Star Lubuklinggau […]

  • Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp1.848.968.400,00 dengan realisasi sebesar Rp1.610.394.914,00 atau 87,10% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja, konfirmasi dengan penyedia, dan konfirmasi kepada PPTK dan Bendahara Pengeluaran SKPD menunjukkan bahwa […]

  • Rekam KTP-el Tiga Kecamatan Capai 100 Persen Lebih

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hampir sebagian besar warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah tertib administrasi, hal itu ditunjukan dengan capaian realiasasi rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) 100 persen di tiga Kecamatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Mura Y. Mori melalui Kabid Kependudukan Darwin mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2019 realisasinya […]

  • Pemkot Lubuklinggau Diminta Hentikan Pembangunan Kembali Vihara Dhamma Ratana

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    LUBUKLINGĢAU – | Masyarakat Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 gerah, di duga karena ada aktivitas pembangunan Vihara Dharma Ratana di RT. 01 kembali dilakukan, ditandai lokasi sudah di land clearing dan dipagari seng. Beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Kayu Ara diantaranya Bapak Alfian, Ustad Affan, Bapak Supri, Hendra, Nanin, Sudar dalam […]

  • Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Farid menegaskan partai berlambang Kakbah tersebut resmi mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut, Ketua Umum PPP Djan Faridz, dukungan terhadap Perppu Pilkada langsung tersebut adalah bagian dari hal untuk menegakkan kedaulatan rakyat. “PPP dapat memahami Perppu Pilkada secara […]

  • Lengkapi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Kepala SKK Migas

    Lengkapi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Kepala SKK Migas

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 3.615
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berinisial DS. DS Diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina DS diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin, 6 Oktober […]

expand_less