Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2015
  • visibility 156

JAKARTA — Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai para narapidana korupsi saat ini lebih dimanjakan ketimbang di era Presiden SBY. Pemberian hukuman kepada para koruptor pun disebut kurang memberikan efek jera.

“Saya melihat koruptor memang terlalu dimanjakan, efek jeranya kurang terutama yang berkaitan dengan remisi,” kata Yenny di Senayan, Jakarta, Ahad (15/3).

Menurut dia, di era SBY justru pemberantasan korupsi lebih dapat dijalankan dengan baik. SBY pun dinilai lebih tegas memberantas kasus korupsi.

Namun, kata dia, saat pemerintah Jokowi, pemberantasan korupsi justru lebih longgar. “Kalau sekarang ini dilonggarkan, ini perlu kita bahas karena pemidanaan sekarang bukan penjara tetapi LP, maka pendekatannya adalah reformasi,” tambah dia.

Ia pun membandingkan proses hukum yang dijalani oleh koruptor dengan penahanan tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang nenek yang dituduh telah mencuri kayu dari lahan Perhutani.

“Ini memang hukum yang berjalan di Indonesia ada pemanjaan-pemanjaan terhadap koruptor baik dalam proses, maupun rencana remisi,” jelas Yenny. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan LSM, Ada Kebersamaan Dengan OPD

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Ketua Umum Lembaga Lingkungan Hidup (LPLH) Sumatera Selatan, Rudi Gumelar menyayangkan acara pembinaan LSM/Ormas di Kabupaten Musi Rawas hanya seremoni belaka alias belum ada terobosan baru. Seperti hari ini, Rabu (08/08), kata Rudi Gumelar, dia menginginkan acara seperti ini dilaksanakan dengan menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. “Supaya ada kebersamaan […]

  • Kuota Haji Tahun ini 137 Jamaah

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hermadi mengatakan kuota Haji tahun 2020 sebanyak 137 jamaah. “Kuota Jamaah Haji tahun ini sebanyak 137 jamaah. Namun dari jumlah tersebut bisa berkurang dan bertambah,” ujar Hermadi saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (24/02). Perubahan jumlah ini dikarenakan kemungkinan ada yang mutasi, sambungnya. Ada […]

  • Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan sidak ke lahan peti kemas kelapa sawit yang dikelola PT AKL di atas tanah milik Pemkab Mura seluas 20,2 hektar Jum’at,(24/01/2020). Sidak tersebut sekaligus memenuhi janji Komisi II dalam rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu. Mereka berjanji akan turun melakukan crosschek lahan peti […]

  • Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Proses pengangkatan honor guru K2 diduga masih ada kecurangan dari oknum tertentu demi untuk mencapai tujuan. Sumber Jurnalindependen.com menyampaikan, Rabu (26/08/2015) bahwa ada salah satu oknum guru disalah satu sekolah di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas sejak bekerja menjadi guru tidak pernah masuk, bahkan sesama guru sendiri tidak tahu siapa sebenarnya […]

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

  • Muncul 20 Calon Terpilih Baru

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengadakan rapat pleno terbuka KPU Mura tentang penataan dan pengisian anggota DPRD Kabupaten Mura dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2014, Kamis (11/12). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian DPRD Kabupaten Induk-Pemekaran, ditetapkan bahwa calon terpilih anggota […]

expand_less