Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Nov 2015
  • visibility 52

JAKARTA — Demi meningkatkan pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat, Kejaksaan Agung terus meningkatkan pengawasan di jajaran internal dengan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang.

“Dalam kurun waktu 2014-2015 sudah ditindak 138 staf Tata Usaha (TU) dan Jaksa nakal 169 jadi total 307 orang,” ujar Komisioner Kejaksaan Agung Indro Sugianto, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (4/11).

Indro melanjutkan, dari 169 jaksa tersebut kebanyakan terlibat kasus penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang, penggunaan narkoba, dan sebagainya.

“Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa tersebut adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang, tebang pilih, mengundur-memajukan penuntutan, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang, ” katanya.

Sanksi yang dijatuhkan Kejagung, imbuh Indro, terdiri atas beberapa kategori, yaitu ringan, sedang dan berat. Untuk hukuman ringan TU 38 orang dan jaksa 58 orang; hukuman sedang TU 59 orang dan jaksa 78; serta hukuman berat TU 41 orang dan jaksa 33 orang.

“Pelaksanaan hukuman, berupa penuruan pangkat dan jabatan selevel di bawah, pemindahan atau penurunan jabatan fungsional,  serta juga ada yang dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ” katanya.

Pengawasan internal merupakan komitemen dari kepala Kejaksaan Agung dalam setahun ini. Ke depan, akan terus ditingkakan karena perilaku TU dan jaksa nakal tersebut sangat mengganggu kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Para TU dan jaksa nakal itu telah melanggar UU dan jabatan yang diembannya, sehingga sangat pantas mereka mendapakan hukuman dan sanksi berat dari institusi Kejaksaan Agung, ” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mendorong warga masyarakat terlibat aktif mengawasi kinerja TU dan jaksa di seluruh Indonesia. Jika, menemukan perkara yang diduga ada ‘permainan’ bisa dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung, melaluli surat, surat elektronik (email) dan juga bisa bisa datang langsung.

“Semua laporan pengaduan masyarakat semaksimal mungkin ditindaklanjut dan diselesaikan. Ke depan diharapkan insan kejaksaan semakin mawas diri dan tidak lagi berhadapan dengan instrumen pengawasan internal,” katanya. (rol)*

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Operasional Panti Dinsos Mura, Diduga Langgar Perpres 70

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Informasi yang diterima media ini, di tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggarkan kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp 1.000.000.000,- Dalam anggaran tersebut juga ada kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + […]

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

  • Bupati Resmikan Pembangunan Gedung SIM/SATPAS Polres Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud meresmikan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM/SATPAS Polres Mura Tahun Anggaran 2021 di Komplek Perkantoran Agropolitan Center, Muara Beliti, Kamis (27/05/2021). Bupati Ratna Machmud mendukung pembangunan SATPAS dan akan melengkapi fasilitasnya. “Saya harapkan pembangunan gedung ini dapat cepat selesai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura […]

  • Gubernur dan Bupati H2G Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Stadion Sepak Bola Musi Rawas

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mendampingi Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan hari ini melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tribune Stadion Sepakbola Musi Rawas, Sabtu (12/09/2020) di Kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Hadir dalam acara tersebut,  Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Yohanes Hasiholan Toruan, Manager CSR PT Bukit […]

  • Hari Kedua di Jatim, Presiden Panen Jagung di Tuban

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    TUBAN – Presiden Joko Widodo pagi ini, Jumat, 9 Maret 2018, akan melakukan panen raya jagung dan penanaman bibit jati sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut mengawali kunjungan kerja hari kedua Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Provinsi Jawa Timur. Usai menunaikan ibadah salat […]

  • Dewan Desak BTN Selesaikan Kasus Temuan BPK

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Menyusul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan dalam proyek perumahan yang dilakukan Bank Tabungan Negara (BTN), Komisi XI DPR RI medesak agar temuan itu segera diselesaikan dengan baik. Kinerja keuangan BTN juga diimbau agar dibenahi. Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, terungkap setidaknya ada 22 temuan penyimpangan dalam pengelolaan […]

expand_less