Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
  • visibility 81

LUBUKLINGGAU — Keseriusan anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan proyek drainase yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014 lalu, dimana dananya dalam proyek ini menelan dana miliaran rupiah, patut diacungkan jempol.

Sebelumnya pihak tipikor Polda sudah memeriksa Konsultan Proyek dan juga turun ke lapangan mengcross cek terhadap pembangunan drainse yang berada di kawasan seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada di Jalan Garuda Kota Lubuklinggau.

Kali ini, pihak tipikor Polda Sumsel (Sumatera Selatan) terlihat mulai merapat, memeriksa satu persatu pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau.

Informasi yang diterima baru-baru ini menyebutkan salah satunya yaitu Kendy Lenggana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kasubid Perencanaan Teknis Keciptaan, bersama dua rekannya turut juga terperiksa yaitu Tarmizi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubbid Tata Bangunan dan Drainase bersama bendahara proyek.

“Memang benar pak, kita dipanggil tipikor Polda, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi seputar proyek drainase yang ada di kota  Lubuklinggau. Tapi untuk lebih jelas, silahkan hubungi pak Sekretaris PU kita saja, karena dia yang menerima surat pemanggilan tersebut, kapan datangnya, siapa saja yang dipanggil, dam menghadap siapa orang di polda,” ujar Kendy.

Terpisah, Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Lubuklinggau Nahwan, yang dikonfirmasi saat hendak keluar kantor menuju kendaraan miliknya, dirinya membenarkan adan pemanggilan terhadap dua  kasubbid termasuk pula bendahara proyek.

“Saya kira langsung saja tanyakan ke Bidang Cipta Karya atau temui Kepala Dinas PU saja, karena surat pemanggilan dari Tipikor Polda Sumsel ditujukan kepada mereka,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Nobel Nawawi MT saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu, mengakui terkait adanya panggilan pihak tipikor Polda Sumsel guna dimintai keterangan menyangkut masalah kegiatan proyek drainase.

Bahkan menurut Nobel, sebelumnya pihak polda juga sudah turun ke lapangan  untuk melihat kondisi proyek drainase yang dilaporkan itu.

“Silahkan mereka memprosesnya, karena itu merupakan hak penegak hukum, sebab awalnya pihak polda sendiri sudah turun ke lapangan guna melihat kondisi proyek yang ada di seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada Jalan Garuda yang ada Kota Lubuklinggau. Waktu itu mereka juga sudah memeriksa konsultan proyek, sedangkan mengenai rekanannya berasal dari Palembang dan kita lupa nama perusahaan yang mengerjakan proyek drainase tersebut,” kilahnya.

Lebih lanjut, menurut Nobel, dirinya sejauh ini tidak mempermasalahkan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah masuk kepada mereka, karena pihaknya sangat menyadari karena itu merupakan tugas dan wewenang mereka.

“Kadang kawan-kawan LSM beranggapan seolah-olah kalau belum ditindaklajuti pihak penegak hukum itu sudah dikondisikan, padahal belum tentu demikian, karena aparat penegak hukum ada prosedur tetap (protap) yang harus dilalui, mulai mekanisme tahapan dari penyelidikan ke peyidikan dan itu ada kriterianya,” sambungnya.

“Jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara baru mereka dapat mendalami dengan memproses ketahap lebih lanjut lagi,”,tandasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada satupun dari anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan  yang mau memberikan keterangan terkait pemanggilan sejumlah pejabat PU Pemkot Lubuklinggau yang diduga kesandung kasus drainase, padahal wartawan berusaha untuk meminta keterangan kendati itu melalui ponsel.

Pantauan di lapangan, terkait proyek pembangunan drainase di sejumlah titik kawasan drainase yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan, apalagi jika melihat kondisi fisik saat ini yang dalam pelaksanaanya terindikasi banyak tidak mengacu spesifikasi pekerjaan, dan terkesan “amburadul.” Beberapa item pekerjaan yang bertolak belakang dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, sehingga kondisi ini menimbulkan kejanggalan dan diduga rawan terjadinya kecurangan, akibatnya berbagai pihak termasuk para penggiat anti korupsi akhirnya melaporkan proyek drainase ini.

“Kita minta kepada semua elemen masyarakat, untuk bersatu guna mengawasi setiap pekerjaan yang menyangkut uang rakyat, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita, jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri, kita harus berani berbuat dan bertindak, termasuk  melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat dan menemukan banyak kejanggalan terhadap proyek pemerintah,” ajak Her, salah satu tokoh pemuda pengerak anti korupsi yang cukup ternama yang ada di daerah ini kepada Jaya Pos, akhir pekan lalu. @ gus–HarianJayaPos

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Danhil: Jaksa Agung Copot Saja

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANTUL – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak keganjilan. PP Pemuda Muhammadiyah pun menilai ada pengaruh intervensi dari Kejaksaan Agung terhadap JPU. “Tuntutan itu justru mengkhianati diri sendiri karena banyak ‘miss’ antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut […]

  • Polemik Anggaran Publikasi Humas Muratara dan ADV Media

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MURATARA  – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Humas dan Protokol daerah itu pada tahun 2016 menganggarkan dana hingga mencapai diatas 1 Milliar pada anggaran Induk tahun 2016. Namun besarnya anggaran tersebut belum mencukupi untuk menutupi belanja pemasangan advertorial/iklan hingga menunggak pembayaran kepada beberapa media mencapai 1,5 miliar. Yang mengharuskan Bagian Humas daerah […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Naik’, 15 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (15/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam tetap dan UBS naik. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp491.000,- naik Rp7.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp920.000,- naik Rp13.000,- dari harga kemarin. Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp 277,-/kg […]

  • Musdes Jadi Krusial dalam Pengisian dan Pemberhentian BPD

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Mefta Joni menyampaikan, masalah yang paling krusial mengenai pengisian dan pengangkatan anggota BPD desa terletak di Musyawarah Desa (Musydes). “Dikatakan krusial musyawarah karena ada dua alternatif bisa ditunjuk dan dapat juga melalui pilihan masyarakat. Bila harus pemilihan tentu ada persiapan terutama […]

  • Militansi Kader Parpol Rendah Karena Minim Pendidikan Politik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    * Parlemen Jalanan Lahir Akibat Sumber Komunikasi Parpol Tidak Jalan Jurnalindependen.com — Setidaknya diantara delapan kewajiban yang mesti dilakukan partai politik (parpol) yakni melakukan pendidikan politik kepada warga negara, tidak diterapkan. Parpol hanya beraktivitas atau kegiatan saat jelang pesta demokrasi, peranan parpol bagi masyarakat kurang dirasakan, akibatnya di Indonesia tidak ada atau sedikit warga yang militansi parpol. Demikian […]

  • Sidang PTUN Tolha-Makmur Hadirkan Saksi Rasjani Muin

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen,com — PTUN Palembang Selasa, 10 November 2015 Perkara No 39/G/2015/PTUN-PLG. Sidang Pembuktian Saksi dari tergugat intervensi (Tolha Hasan) yaitu Rasjani Muin. Pihak Pengugat tidak menampilkan saksi lagi. “Saya beli tanah dengan Abubakar bin Rodiman, Orang tua Makmur Tahun 1998 s/d 2000 seluas 3 hektar. Dulu tanah bermasalah dengan PT Gumadi. Putusan pengadilan No […]

expand_less