Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
  • visibility 9

LUBUKLINGGAU — Keseriusan anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan proyek drainase yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014 lalu, dimana dananya dalam proyek ini menelan dana miliaran rupiah, patut diacungkan jempol.

Sebelumnya pihak tipikor Polda sudah memeriksa Konsultan Proyek dan juga turun ke lapangan mengcross cek terhadap pembangunan drainse yang berada di kawasan seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada di Jalan Garuda Kota Lubuklinggau.

Kali ini, pihak tipikor Polda Sumsel (Sumatera Selatan) terlihat mulai merapat, memeriksa satu persatu pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau.

Informasi yang diterima baru-baru ini menyebutkan salah satunya yaitu Kendy Lenggana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kasubid Perencanaan Teknis Keciptaan, bersama dua rekannya turut juga terperiksa yaitu Tarmizi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubbid Tata Bangunan dan Drainase bersama bendahara proyek.

“Memang benar pak, kita dipanggil tipikor Polda, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi seputar proyek drainase yang ada di kota  Lubuklinggau. Tapi untuk lebih jelas, silahkan hubungi pak Sekretaris PU kita saja, karena dia yang menerima surat pemanggilan tersebut, kapan datangnya, siapa saja yang dipanggil, dam menghadap siapa orang di polda,” ujar Kendy.

Terpisah, Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Lubuklinggau Nahwan, yang dikonfirmasi saat hendak keluar kantor menuju kendaraan miliknya, dirinya membenarkan adan pemanggilan terhadap dua  kasubbid termasuk pula bendahara proyek.

“Saya kira langsung saja tanyakan ke Bidang Cipta Karya atau temui Kepala Dinas PU saja, karena surat pemanggilan dari Tipikor Polda Sumsel ditujukan kepada mereka,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Nobel Nawawi MT saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu, mengakui terkait adanya panggilan pihak tipikor Polda Sumsel guna dimintai keterangan menyangkut masalah kegiatan proyek drainase.

Bahkan menurut Nobel, sebelumnya pihak polda juga sudah turun ke lapangan  untuk melihat kondisi proyek drainase yang dilaporkan itu.

“Silahkan mereka memprosesnya, karena itu merupakan hak penegak hukum, sebab awalnya pihak polda sendiri sudah turun ke lapangan guna melihat kondisi proyek yang ada di seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada Jalan Garuda yang ada Kota Lubuklinggau. Waktu itu mereka juga sudah memeriksa konsultan proyek, sedangkan mengenai rekanannya berasal dari Palembang dan kita lupa nama perusahaan yang mengerjakan proyek drainase tersebut,” kilahnya.

Lebih lanjut, menurut Nobel, dirinya sejauh ini tidak mempermasalahkan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah masuk kepada mereka, karena pihaknya sangat menyadari karena itu merupakan tugas dan wewenang mereka.

“Kadang kawan-kawan LSM beranggapan seolah-olah kalau belum ditindaklajuti pihak penegak hukum itu sudah dikondisikan, padahal belum tentu demikian, karena aparat penegak hukum ada prosedur tetap (protap) yang harus dilalui, mulai mekanisme tahapan dari penyelidikan ke peyidikan dan itu ada kriterianya,” sambungnya.

“Jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara baru mereka dapat mendalami dengan memproses ketahap lebih lanjut lagi,”,tandasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada satupun dari anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan  yang mau memberikan keterangan terkait pemanggilan sejumlah pejabat PU Pemkot Lubuklinggau yang diduga kesandung kasus drainase, padahal wartawan berusaha untuk meminta keterangan kendati itu melalui ponsel.

Pantauan di lapangan, terkait proyek pembangunan drainase di sejumlah titik kawasan drainase yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan, apalagi jika melihat kondisi fisik saat ini yang dalam pelaksanaanya terindikasi banyak tidak mengacu spesifikasi pekerjaan, dan terkesan “amburadul.” Beberapa item pekerjaan yang bertolak belakang dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, sehingga kondisi ini menimbulkan kejanggalan dan diduga rawan terjadinya kecurangan, akibatnya berbagai pihak termasuk para penggiat anti korupsi akhirnya melaporkan proyek drainase ini.

“Kita minta kepada semua elemen masyarakat, untuk bersatu guna mengawasi setiap pekerjaan yang menyangkut uang rakyat, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita, jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri, kita harus berani berbuat dan bertindak, termasuk  melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat dan menemukan banyak kejanggalan terhadap proyek pemerintah,” ajak Her, salah satu tokoh pemuda pengerak anti korupsi yang cukup ternama yang ada di daerah ini kepada Jaya Pos, akhir pekan lalu. @ gus–HarianJayaPos

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU Sisdiknas Harus Jawab Tantangan Skala Global

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Revisi UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diinisiasi Komisi X DPR RI diharapakan menjawan berbagai isu penting dan mendasar dunia pendidikan nasional. Revisi ini juga harus menjawab tantangan pendidikan skala global dan revolusi industri 4.0. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengemukakan hal ini saat memimpin rapat dengar pendapat […]

  • Peran DPR Tereduksi, Sejumlah LSM Uji UU Perjanjian Internasional

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peran DPR dalam menyetujui penyusunan sebuah perjanjian internasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UU Perjanjian Internasional) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah LSM dan perseorangan tercatat sebagai Pemohon perkara Nomor 13/PUU-XVI/2018 tersebut. Pemohon, yakni Indonesia For Global Justice (IGJ), Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Serikat […]

  • Muncul 20 Calon Terpilih Baru

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengadakan rapat pleno terbuka KPU Mura tentang penataan dan pengisian anggota DPRD Kabupaten Mura dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2014, Kamis (11/12). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian DPRD Kabupaten Induk-Pemekaran, ditetapkan bahwa calon terpilih anggota […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 626.000 Rp 599.000 1.0 Rp 1.147.000 Rp 1.123.000 2.0 Rp 2.233.000 Rp 2.227.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 11 Januari 2024 3.0 Rp 3.324.000 Rp 0 5.0 Rp 5.505.000 Rp 5.503.000 10.0 Rp 10.953.000 Rp 10.945.000 25.0 Rp 27.252.000 Rp 27.310.000 50.0 Rp 54.423.000 […]

  • Bermasalah, Aktifitas Perumahan GSI Koperasi Korpri Musi Rawas Dihentikan

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Lahan Perumahan Griya Silampari (GSI) di Ibukota Kabupaten Musi Rawas yang merupakan salah satu bidang usaha Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, belakangan diduga bermasalah, aktifitas pembangunan dan jual beli pada lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas di hentikan. Penghentian aktifitas ini dibenarkan oleh Sekretaris […]

  • Tingkatkan SDM SIK, Dinkes Kirim Pegawai untuk Diklat di Unsri

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan (SIK), maka perlu dilakukan pelatihan untuk meningkatkan SDM pegawai yang langsung dibina oleh perguruan tinggi yang telah ditunjuk dari Kemenkes, ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Monitoring dan Evaluasi (Monev), Nasrul Bayumi kepada Jurnal Independen siang tadi, Rabu (22/10/2014) di kantornya. “Kita sudah mengirimkan […]

expand_less