Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
  • visibility 162

LUBUKLINGGAU — Keseriusan anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan proyek drainase yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014 lalu, dimana dananya dalam proyek ini menelan dana miliaran rupiah, patut diacungkan jempol.

Sebelumnya pihak tipikor Polda sudah memeriksa Konsultan Proyek dan juga turun ke lapangan mengcross cek terhadap pembangunan drainse yang berada di kawasan seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada di Jalan Garuda Kota Lubuklinggau.

Kali ini, pihak tipikor Polda Sumsel (Sumatera Selatan) terlihat mulai merapat, memeriksa satu persatu pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau.

Informasi yang diterima baru-baru ini menyebutkan salah satunya yaitu Kendy Lenggana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kasubid Perencanaan Teknis Keciptaan, bersama dua rekannya turut juga terperiksa yaitu Tarmizi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubbid Tata Bangunan dan Drainase bersama bendahara proyek.

“Memang benar pak, kita dipanggil tipikor Polda, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi seputar proyek drainase yang ada di kota  Lubuklinggau. Tapi untuk lebih jelas, silahkan hubungi pak Sekretaris PU kita saja, karena dia yang menerima surat pemanggilan tersebut, kapan datangnya, siapa saja yang dipanggil, dam menghadap siapa orang di polda,” ujar Kendy.

Terpisah, Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Lubuklinggau Nahwan, yang dikonfirmasi saat hendak keluar kantor menuju kendaraan miliknya, dirinya membenarkan adan pemanggilan terhadap dua  kasubbid termasuk pula bendahara proyek.

“Saya kira langsung saja tanyakan ke Bidang Cipta Karya atau temui Kepala Dinas PU saja, karena surat pemanggilan dari Tipikor Polda Sumsel ditujukan kepada mereka,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Nobel Nawawi MT saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu, mengakui terkait adanya panggilan pihak tipikor Polda Sumsel guna dimintai keterangan menyangkut masalah kegiatan proyek drainase.

Bahkan menurut Nobel, sebelumnya pihak polda juga sudah turun ke lapangan  untuk melihat kondisi proyek drainase yang dilaporkan itu.

“Silahkan mereka memprosesnya, karena itu merupakan hak penegak hukum, sebab awalnya pihak polda sendiri sudah turun ke lapangan guna melihat kondisi proyek yang ada di seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada Jalan Garuda yang ada Kota Lubuklinggau. Waktu itu mereka juga sudah memeriksa konsultan proyek, sedangkan mengenai rekanannya berasal dari Palembang dan kita lupa nama perusahaan yang mengerjakan proyek drainase tersebut,” kilahnya.

Lebih lanjut, menurut Nobel, dirinya sejauh ini tidak mempermasalahkan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah masuk kepada mereka, karena pihaknya sangat menyadari karena itu merupakan tugas dan wewenang mereka.

“Kadang kawan-kawan LSM beranggapan seolah-olah kalau belum ditindaklajuti pihak penegak hukum itu sudah dikondisikan, padahal belum tentu demikian, karena aparat penegak hukum ada prosedur tetap (protap) yang harus dilalui, mulai mekanisme tahapan dari penyelidikan ke peyidikan dan itu ada kriterianya,” sambungnya.

“Jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara baru mereka dapat mendalami dengan memproses ketahap lebih lanjut lagi,”,tandasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada satupun dari anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan  yang mau memberikan keterangan terkait pemanggilan sejumlah pejabat PU Pemkot Lubuklinggau yang diduga kesandung kasus drainase, padahal wartawan berusaha untuk meminta keterangan kendati itu melalui ponsel.

Pantauan di lapangan, terkait proyek pembangunan drainase di sejumlah titik kawasan drainase yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan, apalagi jika melihat kondisi fisik saat ini yang dalam pelaksanaanya terindikasi banyak tidak mengacu spesifikasi pekerjaan, dan terkesan “amburadul.” Beberapa item pekerjaan yang bertolak belakang dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, sehingga kondisi ini menimbulkan kejanggalan dan diduga rawan terjadinya kecurangan, akibatnya berbagai pihak termasuk para penggiat anti korupsi akhirnya melaporkan proyek drainase ini.

“Kita minta kepada semua elemen masyarakat, untuk bersatu guna mengawasi setiap pekerjaan yang menyangkut uang rakyat, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita, jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri, kita harus berani berbuat dan bertindak, termasuk  melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat dan menemukan banyak kejanggalan terhadap proyek pemerintah,” ajak Her, salah satu tokoh pemuda pengerak anti korupsi yang cukup ternama yang ada di daerah ini kepada Jaya Pos, akhir pekan lalu. @ gus–HarianJayaPos

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Mura Resmikan Rumah Pintar Pemilu

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas meresmikan Rumah Pintar Pemilu dan pagelaran seni budaya, Sabtu (21/04). Ketua KPU Musi Rawas Ach Zaen saat menyampaikan sambutannya mengatakan, pagelaran seni budaya ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong satu tahun pelaksanaan Pemilu 2019. Dia mengaku gembira dan bangga atas antusias masyarakat menyaksikan pagelaran seni yang diselenggarakan […]

  • Mulai Pekan ini, Harga Pertalite Naik Rp 200

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bensin jenis Pertalite (RON 90) mulai pekan ini, dari semula Rp 7.600 per liter menjadi Rp 7.800 per liter untuk beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Kenaikan rata-rata bensin non subsidi ini adalah sebesar Rp 200 per liter, berlaku per 24 Februari 2018 sebagaimana dicantumkan […]

  • Bupati Sebar Virus Cinta Lingkungan

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sebagai persiapan mengikuti  peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang akan dilaksanakan ditingkat Provinsi Sumatera Selatan pada Bulan Agustus mendatang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas mengadakan berbagai perlombaan, yang dilaksanakan di halaman kantor (DLH) Mura. Lomba yang digelar adalah Lomba Daur Ulang Sampah, Lomba Lukis dan Lomba Photo Lingkungan, tingkat SD,SMP […]

  • Membanggakan, Atlet Sepatu Roda Musi Rawas Rebut 7 Medali Sekaligus di Hari Pertama Porprov Sumsel XV

    Membanggakan, Atlet Sepatu Roda Musi Rawas Rebut 7 Medali Sekaligus di Hari Pertama Porprov Sumsel XV

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 5.491
    • 0Komentar

    SEKAYU, Jurnalindependen.com – Membanggakan, Kontingen Kabupaten Musi Rawas dari Cabor Sepatu Roda pada hari pertama pelaksanaan Porprov Sumsel XV berhasil merebut 7 medali. Sabtu (18/10/2025) di Lapter Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dari 7 medali itu terdiri dari 2 medali emas dan 5 medali perak. M Hafil Alfaris Katagori Speed 500M Putra dan Arcel vazela […]

  • Bagi-bagi Duit Ala Humas Muratara Tanpa Dilengkapi Administrasi

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MURATARA,– Aneh, baru kali ini terjadi pembayaran kegiatan publikasi di Bagian Humas, berupa tagihan berita Advertorial (Adv) terhadap sejumlah media tanpa dilengkapi administrasi. Pembayaran seperti itu dipertanyakan, terkesan pihak Humas bagi-bagi duit. Hal ini dialami Bagian Humas Setda Muratara, Propinsi Sumatra Selatan, belum lama ini. Post Views: 492

  • DPR Segera Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi II DPR RI akhirnya ketuk palu untuk tetap melakukan revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada). Keputusan tersebut didapat saat rapat tertutup anggota komisi bidang pemerintahan tersebut, pada Rabu (20/5). Dalam pengambilan keputusan, seluruh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) setuju amandemen. Sedangkan anggota fraksi […]

expand_less