Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Jokowi Hapus Syarat Bahasa Indonesia, Kemendikbud Malah Buat Standar Uji

Jokowi Hapus Syarat Bahasa Indonesia, Kemendikbud Malah Buat Standar Uji

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
  • visibility 125

JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja beralasan pembatalan syarat Bahasa Indonesia karena tak ada standar yang dapat mengukurnya. Namun alasan tersebut dinilai kurang pas oleh pengamat pendidikan Doni Koesoema

Ia mengatakan aturan penghapusan syarat Bahasa Indonesia bertentangan dengan program yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Kemdikbud sedang membuat program standar uji kemampuan bahasa Indonesia untuk warga asing,” kata dia, Kamis (27/8).

Namun Kemendikbud memang belum mengumumkan secara resmi proyek tersebut. Jika Kemenaker menghapus aturan ini maka program tersebut hanya dapat digunakan ketika TKA bekerja di bidang pendidikan saja.

Selain itu menggunakan bahasa Indonesia bukan masalah praktis saja. Tetapi juga untuk menjaga budaya bangsa sebagai warga Indonesia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Tenaga Kerja menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi TKA dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 Pasal 36. Syarat tersebut telah dihapus sejak Juni lalu. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Sebaran Covid-19, Bupati H2G Salurkan Bantuan 820 Unit Alat Cuci Tangan

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menyalurkan bantuan Alat Cuci Tangan kepada Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, Sekolah, Selasa (22/09) di Halaman Kantor Bupati Mura. Penyaluran bantuan Alat Cuci Tangan ini dilakukan Bupati Mura, H Hendra Gunawan dengan jumlah total 820 unit. “Pemkab Mura […]

  • Diduga Ada Mark Up Harga Pembebasan Lahan Jembatan Kelingi Batu Urip Taba

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur terutama akses jalan dan jembatan, Pemerintah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2013 lalu telah menganggarkan dana melalui Dinas PU dan Tata Kota. Salah satu item kegiatan belanja modal sebesar Rp 7,1 M untuk pengadaan tanah, jalan dan jembatan di SP 4 Simpang Periuk dan Kelurahan Batu […]

  • Pemkab Mura Belum Keluarkan Izin Pengelolaan Burung Walet

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Izin Pengelolaan Burung Walet sesuai Perda No. 9 Tahun 2012 tidak bisa diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada penangkar walet. Pasalnya, sejak diterbitkan perda tersebut belum memiliki aturan turunan Perbup yang memerinci Petunjuk dan teknisnya. Sehingga sejak terbit hingga kini Perda tersebut tidak satupun dapat mengeluarkan izin kepada Penangkar Walet. Berbeda […]

  • Caleg Uji Aturan Pencabutan Hak Politik

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian materiil Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Selasa (2/4/2019). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 23/PUU-XVII/2019 ini diajukan oleh calon legislatif Lucky Andriyani. Dirinya menguji aturan terkait pencabutan hak politik. Pasal 285 UU Pemilu menyatakan, “Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap […]

  • LDN 2019, Bupati Saksikan Pertandingan Desa Sukowarno Melawan Desa Ciptodadi

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam rangka memeriahkan Liga Desa Nasional (LDN) tahun 2019 tingkat Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Bupati H. Hendra Gunawan menyaksikan secara langsung pertandingan sepak bola antara Desa Sukowarno melawan Desa Ciptodadi dilapangan Kecamatan Suka Karya. Rabu (12/06) Dalam menyaksikan pertandingan ini, Bupati H. Hendra Gunawan didampingi Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan […]

  • Kepentingan Jalan Nasional di OKU Selatan

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PAlEMBANG – Anggota Komisi V DPR Hanna Gayatri mendorong percepatan pembangunan jalan nasional di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Provisi Sumatera Selatan. Pasalnya, saat ini OKU Selatan merupakan satu-satunya wilayah di Sumsel yang tidak memiliki jalan nasional. Pembangunan jalan nasional ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan […]

expand_less