Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Suap, Yan Anton dan Empat Terdakwa Lain Kembali Disidang

Kasus Suap, Yan Anton dan Empat Terdakwa Lain Kembali Disidang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 23 Feb 2017
  • visibility 10

PALEMBANG – Sidang kasus suap Banyuasin yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kasi PMD Sutaryo, Kadisdik Umar Usman, Kabag Rumah Tangga Bupati Rustami dan rekanan pemkab Banyuasin Kirman kmebali digelar di Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (23/2/2017).

Sidang lanjutan ini, untuk mendengarkan saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan Jaksa KPK dimuka persidangan.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan ini hakim ketua Arifin dengan hakim anggota Paluko dan Haridi.

Dalam sesi pertama persidangan, empat saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Empat saksi yang dihadirkan antara lain Sopir Sekda Banyuasin Fanditiawan, Bendahara PU M Bukhori, Kadis BLH Banyuasin Syahril A Rahman dan Asisten II Rislani Gafar.

Asisten II Rislani Gafar dalam kesaksiannya menuturkan, ia diperintahkan Sekda berdasarkan perintah Bupati Banyuasin untuk mengumpulkan uang dari seluruh kepala dinas yang ada di Pemkab Banyuasin yang nantinya untuk memuluskan pembahasan APBD dan LKPJ tahun 2015 dan 2016 saat itu.

“Saya tidak tahu berapa uang yang terkumpul, karena hanya menjalankan printah dari Sekda untuk mengumpulkan para kepala dinas. Pengumpulan uang ini, menurut Sekda berdasarkan perintah dari bupati untuk pembahasan APBD dan LKPJ tahun 2015 dan 2016. Semua kepala dinas kumpul dan disampaikan masalah untuk mengumpulkan uang,” ujar Rislani dimuka persidangan.

Kepala dinas yang dikumpulkan, sudah diberitahukan dan diminta sesegera mungkin untuk mengumpulkan uang.

Uang yang diperoleh kepala dinas tidak tahu berasal dari mana, akan tetapi hanya untuk menyampaikan sesegera mungkin mengumpulkan uang.

Rislani juga mengungkapkan, berdasarkan arahan sekda untuk mengumpulkan para kepala dinas guna pengumpulan uang telah disampaikan, kemudian dirinya dan sekda menghadap bupati.

Karena menjadi bawahan bupati, ketika ada perintah dari bupati yang disampaikan melalui sekda, dirinya selalu menjalankan.

“Uang itu diberikan untuk dewan baik untuk ketua dan wakil ketua serta yang lainnya. Awal adanya permintaan tersebut, ketika bertemu di Palembang pada awal bupati baru menjabat,” ujarnya.

Tak hanya itu, tahun 2014 ada lelang elektronik yang dilakukan ULP dan dari lelang ada permintaan 2 persen dari hasil lelang.

Karena ada permintaan langsung dari bupati untuk dana tak rutin, sehingga diambillah dana-dana yang dikumpulkan dari ULP untuk tahun 2014, 2015 dan 2016.

Dana tak rutin yang diambil dari ULP itu, diberikan kepada LSM dan Ormas dengan jumlah rata-rata Rp 5 juta.

Pemberian dan untuk LSM dan Ormas merupakan perintah langsung bupati.

Sedangkan Sopir Sekda Pandi dalam persidangan mengungkapkan pernah pergi bersama Buchori untuk menemui Mekri Bakri yang saat itu menjabat kepala dinas pendidikan.

“Kami menuggu diloby hotel, lalu naik ke atas dan bersama-sama ke dalam kamar. Di dalam kamar bertemu Sutaryo dan dia menyerahkan koper kepada Merki. Tetapi koper itu tidak diserahkan langsung ke saya, tetapi baru diserhakan di depana RS Siti Khadijah Palembang,” ungkapnya.

Pandi mengaku juga, beberapa kali diperintah Sekda untuk menemui Sutaryo.

Ketika menemui Sutaryo diberikan kantong plastik yang berisikan uang, akan tetapi jumlahnya tidak diketahui.

Bendahara PU Buchori menuturkan, dirinya selalu bersama Pandi untuk mengambil bingkisan baik menemui Merki Bakri maupun menemui Sutaryo.

“Awalnya tidak tahu apa isinya, baru diberitahu kalau bingkisan itu berisi uang. Jumlahnya juga tidak pernah ditanyakan, hanya menyerahkan saja,” ujarnya.

Beda lagi dengan ungkapan Kadis BLH Banyuasin Syahril A Rahman yang sempat menolak untuk mengumpulkan dana berdasarkan perintah dari Asisisten II.

Sehingga dirinya dipanggil bupati, lantaran tidak mau mengumpulkan dana berdasarkan perintah.

“Setelah dipanggil bupati, jadi bupati bilang kumpul dana semampunya saja. Karena saya mampunya Rp 10 juta, jadi hanya itu yang diberikan,” ungkapnya.

Sumber : sumsel.tribunnews.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura Persiapkan Gedung Media Centre

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Media centre merupakan pusat informasi, dimana pentingnya bagi awak media untuk mengumpulkan data-data diseputaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Musi Rawas (Mura), sebagai bahan tulisan yang akan dimuat dalam bentuk berita dan siap untuk dipublikasikan. Kadis Kominfo dan Statistik Mura, Bambang Hermanto, saat dikonfirmasi diruangan Kerjanya, Senin (8/1) mengatakan, dinasnya saat ini telah […]

  • Bupati Hadiri Lokakarya STP BATAN 2018

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bogor – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri pembukaan Lokakarya Science and Technology Park (STP) Badan Teknologi Atom Nasional (BATAN) tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor Jawa Barat, Jum’at (21/12/2018) yang mengangkat tema tentang Agro Techno Park (ATP) dan National Science Techno Park (NSTP) ‘’ Science Techno Park BATAN Penggerak Ekonomi Rakyat’’. […]

  • Yetti Oktarina Lantik Enam Ketua TP PKK Kecamatan

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana melantik enam Ketua TP PKK Kecamatan dalam wilayah Kota Lubuklinggau di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Rabu (08/01/2020). Mereka yang dilantik itu antara lain Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkab Mura Targetkan Legal SBW Dalam Satu Bulan Selesai

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai temuan 38 pelaku usaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti yang tidak memiliki izin, pihak Pemkab Musi Rawas menargetkan dalam satu bulan ini segera terealisasi mengenai legalitas usaha dan pajak, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015. Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto melalui Kabid […]

  • Banyak Penangkar SBW Belum Memiliki Izin, Pemkab Dinilai Lemah Sosialisasi

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Banyaknya penangkar Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti yang belum memiliki izin dan membayar pajak merupakan tantangan bagi pihak Pemkab Musi Rawas, Sumsel untuk segera melegalkan usaha SBW tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan usaha SBW belum memiliki izin, diantaranya kurangnya koordinasi antara penangkar dengan pemerintah desa dan kecamatan, penangkar masih banyak […]

  • Kesadaran WP Dukung Pembiayaan Pembangunan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Perlunya kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak sangat dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas, Thomas menyampaikan pajak restoran sudah ditetapkan 10 persen baru tercapai sekitar Rp 860 juta dari target Rp 1,3 miliar tahun ini. Sedangkan […]

expand_less