MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Bila memang terbukti ada oknum Inspektorat menerima suap berkenaan dengan pemeriksaan di

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Bila memang terbukti ada oknum Inspektorat menerima suap berkenaan dengan pemeriksaan di SKPD, Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso mendukung bila terbukti untuk ditangkap. Bahkan ia bersedia juga ditangkap bila melakukan hal yang hina tersebut.

“Bila memang terbukti atau tertangkap tangan tangkap saja, bahkan bila saya melakukannya, tangkap saya,” ungkap Pujo Wiloso siang tadi, Senin (06/07/2015) kepada Jurnalindependen.com di parkiran Kantor Inspektorat, Agropolitan Muara Beliti.

Disinyalir banyak pemeriksaan SKPD yang lolos dari Inspektorat dan akhirnya dilaporkan masyarakat ke penegak hukum dan diproses, namun yang patut dipertanyakan adalah kinerja Inspektorat yang berfungsi mengawasi dan memeriksa dokumen administrasi yang bersangkutan dengan kegiatan yang ada di SKPD.

Seperti kegiatan di Dinas Sosial tahun anggaran 2013, diduga satu dokumen lelang PL (Penunjukan langsung) tetapi ada dua kegiatan yakni Pembangunan Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp 1.000.000.000,- dan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp   743.523.000,- selain itu mengapa mesti PL padahal nilai anggaran kegiatan diatas Rp 200 juta.

Mengenai hal ini, Pujo Wiloso menjawab,” itu ada aturannya”.

Demikian juga mengenai 23 paket proyek jalan dan jembatan dan lainnya di PU Bina Marga tahun 2012 senilai +  Rp 34,9 Miliar yang tidak selesai ditahun bersangkutan dan dibayar tahun 2014.

“Proyek tersebut tidak di periksa karena sudah di audit BPK, ya tanyakan saja ke BPK. Beberapa kegiatan tersebut kan tidak selesai tahun 2012, menjadi hutan pemkab Musi Rawas dan baru bisa dibayar tahun 2014 lalu,” ungkap Pujo Wiloso.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Musi Rawas selama ini sulit bahkan tidak bisa dikonfirmasi wartawan berkenaan dengan kebutuhan informasi untuk publik. Beberapa kali wartawan berbagai media ingin konfirmasi namun tidak berhasil. Pujo Wiloso sendiri beralasan semua berkenaan dengan informasi sudah diserahkan kepada dirinya.

“Semua sudah diserahkan kepada kami untuk pelayanan konfirmasi untuk masyarakat termasuk wartawan, jadi buat apa lagi harus ke Inspektorat,” kata Pujo Wiloso.

Demikian juga mengenai siapa saja yang mempunyai wewenang memberikan pelayanan konfirmasi, termasuk Inspektur Pembantu (Itban) yang selama ini bungkam dan mengatakan tidak berhak menjawab atau membuat statemen di media, Pujo Wiloso mengatakan mereka (Itban – red) bukan tidak berhak tetapi mereka tidak berani. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *