Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 13 Des 2015
  • visibility 70

JAKARTA — Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung di DPR. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi bisa saja menghentikan pembahasan tersebut dengan tidak mengeluarkan amanat presiden (Ampres) jika pada akhirnya ditemukan bahwa revisi justru melemahkan KPK.

Sebab, Ampres berfungsi seperti ‘lampu hijau.’ Tanpa Ampres, mustahil bagi Dewan untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang.

“Bisa saja nanti Presiden tidak meneruskan atau tidak mengeluarkan Ampres kalau memang dirasakan ini akan melemahkan KPK,” ucap Teten di kantornya, Jakarta Ahad (13/12).

Dia menyebut, pemerintah sebenarnya telah memiliki konsep revisi yang diinginkan untuk KPK. Namun, hal itu baru akan dibahas ketika ada pembicaraan dengan DPR.

Pada prinsipnya, Teten kembali menegaskan komitmen pemerintah yang ingin menguatkan KPK. Karenanya, ia meminta Dewan memperhatikan keinginan Presiden yang meminta agar revisi dilakukan untuk semakin memperkuat lembaga anti-rasuah tersebut.

“Presiden dari awal sudah jelaskan bahwa revisi itu semangatnya harus untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan. Jadi ini saya kira harus diperhatikan teman-teman di DPR yang mengambil inisiatif revisi,” kata mantan aktivis antikorupsi tersebut.

Setidaknya ada empat poin perubahan dari revisi UU KPK, yakni aturan penyadapan, keberadaan dewan pengawas, pengangkatan penyidik, dan kewenangan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Khusus poin penyadapan, DPR ingin agar kewenangan menyadap yang dimiliki KPK itu baru boleh dilakukan apabila telah ada izin dari kepala pengadilan negeri. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lismaini, PPK Dinkes Muratara Kembali Diperiksa Penyidik Kejari Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Lismaini yang diketahui selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan belanja Alat Kesehatan (Alkes) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2017 itu, kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (3/07). Pejabat Dinkes yang telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau itu, […]

  • Bupati Mura: Koperasi Merupakan Jalan Untuk Sejahterakan Petani

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud resmikan Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) PKS Lubuk Ngin Bersatu di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kamis (23/06/2022). Adanya koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud meyakini dengan diresmikannya kantor KSU PKS […]

  • Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan sidak ke lahan peti kemas kelapa sawit yang dikelola PT AKL di atas tanah milik Pemkab Mura seluas 20,2 hektar Jum’at,(24/01/2020). Sidak tersebut sekaligus memenuhi janji Komisi II dalam rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu. Mereka berjanji akan turun melakukan crosschek lahan peti […]

  • Presiden: Pengaturan Hak Keuangan Dewan Pengarah BPIP Sudah Ada Mekanismenya

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TERKAIT dengan hak keuangan bagi ketua dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penetapan besaran hak keuangan tersebut sudah ada mekanismenya. Hal tersebut disampaikan Presiden kepada jurnalis setelah menghadiri Penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2018 di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Selasa, […]

  • Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri atau Kejari Lubuklinggau, terus mengusut pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Selain memanggil direktur dan bagian manajemen RSUD Dr Sobirin, jaksa juga telah meminta keterangan kepada Seketaris BPPKAD Musirawas, Syahrizal, Selasa (12/9/2017). “Saya diminta keterangan untuk puldata,” ujar Syahrizal, Senin (18/9/2017).  […]

  • Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sekretariat Daerah pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp33.910.196.950,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp32.683.297.479,00 atau 96,38% dari anggaran. Belanja Barang dan Jasa tersebut dianggarkan antara lain untuk Program Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah sebesar Rp4.971.822.600,00 dengan realisasi sebesar Rp4.848.086.000,00. Realisasi tersebut tidak seluruhnya untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah […]

expand_less