Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 13 Des 2015
  • visibility 68

JAKARTA — Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung di DPR. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi bisa saja menghentikan pembahasan tersebut dengan tidak mengeluarkan amanat presiden (Ampres) jika pada akhirnya ditemukan bahwa revisi justru melemahkan KPK.

Sebab, Ampres berfungsi seperti ‘lampu hijau.’ Tanpa Ampres, mustahil bagi Dewan untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang.

“Bisa saja nanti Presiden tidak meneruskan atau tidak mengeluarkan Ampres kalau memang dirasakan ini akan melemahkan KPK,” ucap Teten di kantornya, Jakarta Ahad (13/12).

Dia menyebut, pemerintah sebenarnya telah memiliki konsep revisi yang diinginkan untuk KPK. Namun, hal itu baru akan dibahas ketika ada pembicaraan dengan DPR.

Pada prinsipnya, Teten kembali menegaskan komitmen pemerintah yang ingin menguatkan KPK. Karenanya, ia meminta Dewan memperhatikan keinginan Presiden yang meminta agar revisi dilakukan untuk semakin memperkuat lembaga anti-rasuah tersebut.

“Presiden dari awal sudah jelaskan bahwa revisi itu semangatnya harus untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan. Jadi ini saya kira harus diperhatikan teman-teman di DPR yang mengambil inisiatif revisi,” kata mantan aktivis antikorupsi tersebut.

Setidaknya ada empat poin perubahan dari revisi UU KPK, yakni aturan penyadapan, keberadaan dewan pengawas, pengangkatan penyidik, dan kewenangan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Khusus poin penyadapan, DPR ingin agar kewenangan menyadap yang dimiliki KPK itu baru boleh dilakukan apabila telah ada izin dari kepala pengadilan negeri. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Pemasangan Kabel, PLN S2JB Tebang Tanam Tumbuh Tanpa Ganti Rugi

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Pemasangan Kabel PLN S2JB wilayah Gandus tanpa mengganti kerugian atas penebangan Pohon Karet dan Pohon Pinang yang berusia 10 tahun (2014), Padahal sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 19 tahun 2014 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Rugi atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, dan Bangunan diatasnya, akibat Operasi Eksplorasi Dan/atau Eksploitasi BUMN/BUMD […]

  • Bupati RMA Minta Sinergitas Karang Taruna dengan Pemda Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Amin (RMA) minta sinergitas Karang Taruna dan Pemerintah harus dimulai dari tingkatan Desa dan Kecamatan, serta Karang Taruna harus lebih proaktif menyampaikan dan mempresentasikan program kerja yang akan dilakukan, supaya seluruh program kerja Pemerintah dan Karang Taruna dapat di wujudkan. “Saya berharap Karang Taruna Musi […]

  • Waspada Manipulasi Produk Asing untuk Bebas Bea

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    INDONESIA tidak boleh menjadi pasar atau sasaran produk-produk negara asing yang sudah semakin pintar dalam memanipulasi barang. Pasalnya, dengan adanya manipulasi barang itu, ketika produk masuk ke pasar Indonesia tidak dikenakan biaya, sehingga menimbulkan dampak kerugian yang cukup besar bagi Indonesia. “Saya sudah melihat sendiri. Contohnya mereka mengimpor baja, dan agar tidak dikenakan biaya bea, […]

  • Putusan Kasus Bank Century Merupakan Anugerah untuk Indonesia

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka lain atas asus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Perintah tersebut merupakan salah satu putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Senin (9/4/2018). Dengan putusan tersebut, KPK […]

  • Diluar Perkiraan, Anggaran Pilkada Meningkat Hingga Rp 7,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember mendatang telah tercukupi. Secara keseluruhan, ada Rp 7,1 triliun dana dari APBD yang dianggarkan untuk Pilkada.  “Ini memang cukup mengejutkan. Dari sisi efeisiensi dibanding Pilkada seperti sebelumnya, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun ternyata Pilkada serentak justru meningkat […]

  • Dewan Minta KPI Evaluasi Program Televisi Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menilai masih banyak program televisi Indonesia yang tidak memberikan manfaat dan edukasi tinggi bagi masyarakat. Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai. “Tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang […]

expand_less