Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
  • visibility 100

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Hingga kini belum ada pengajuan izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) ke Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Kendati banyak usaha penangkaran sarang burung walet, namun belum ada pengakuan dari Dinas Kehutanan atau dengan kata lain Dinas Kehutanan tidak mengakui keberadaan walet.

Sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung Walet, pihak pengusaha baik badan maupun perorangan mesti mengajukan izin ke Bupati Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Inventarisir, Supriyadi kepada Jurnalindependen.com dikantornya, Kamis (02/10/2015).

Kami menghimbau, kata Supriyadi, agar pengusaha burung walet segera mengurus izin atau legalitas, pihak manapun pasti akan bertanya mengenai masalah izin maka dari itu mesti diurus secara benar.  Selain itu Supriyadi juga mengakui sosialisasi masalah ini memang kurang karena keterbatasan personil dan belum ada koordinasi termasuk kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Supriyadi juga menyampaikan bahwa untuk burung walet selama ini pemungutan pajak melalui DPPKAD. “Untuk pajak itu dipungut melalui DPPKAD. Disini mengenai izin lokasi, hasil hutan, kayu termasuk burung walet (teknis, budidaya dll).  Demikian juga mengenai usaha burung walet tersebut apakah masuk dalam kawasan hutan atau tidak, disini bidang yang menanganinyapun berbeda,” kata Supriyadi.

Diketahui sebelumnya banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Di Kecamatan Megang Sakti tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan.

Diduga selama ini telah terjadi pembiaran oleh oknum pejabat berwenang di Pemkab Musi Rawas, pasalnya Perda yang mengatur mengenai izin SBW sudah ada namun belum ada tindakan terhadap usaha yang ilegal. (fs)

Berita Terkait :

Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UJI UU PEMILU – Pengaturan Iklan Bukan Pembatasan Kampanye Parpol

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PENGATURAN tentang “citra diri” pada Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) bukan untuk membatasi partai politik dan bakal calon legislatif dalam memperkenalkan diri kepada masyarakat. Partai politik dan bakal calon legislatif diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi selama tidak memuat logo partai dan nomor urut partai sebelum masa kampanye […]

  • Protes PT CLBB tentang Perizinan di Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – PT CLBB  Protes keras kepada oknum Kabid perizinan non perizinan DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda atas perbuatan pembenaran sepihak penyegelan tanpa surat perintah gedung  administrasi Perusahaan Perkebunan PT CLBB, Rabu (08/10) di Desa Semangus lama Kecamatan Muara Lakitan. Pernyataan ini disampaikan Manager Estate PT. CLBB kepada wartawan. “Mereka tidak memikirkan Lebih dari 500 […]

  • Polres Musi Rawas Musnahkan BB 119,16 Gram Sabu

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mura, Musnakan barang bukti (Bb) 119,16 gram serbuk kristal sabu-sabu seharga Rp 137 juta dengan cara dibelender berlangsung di halaman Mapolres Mura, Rabu (31/7) Pagi sekitar pukul 09.00 wib. Pemusnaan BB sabu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba, dengan tersangka SBD alias Sen (40) warga Desa Sorolangun, Kecamatan Karang […]

  • Tak Sebut Ada Pemerasan, Bos Freeport: Ada Upaya Meminta Sesuatu

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin enggan mengatakan ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (SN) dan pengusaha Riza Chalid, saat ketiganya bertemu 8 Juni lalu. “Saya tidak berani mengatakan pemerasan. Tapi di situ ada upaya meminta sesuatu, yaitu saham. 11 persen untuk presiden dan sembilan untuk Wapres,” ujar […]

  • Anggaran Minim Dituntut Pemenuhan SPM

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sesuai program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan merupakan prioritas, apalagi hal tersebut telah dituangkan dalam UU No. 20 tahun 2003. Berbanding lurus dengan alokasi anggaran, pemerintah ingin agar dunia pendidikan menjadi maju serta menghasilkan peserta didik yang memiliki ilmu dan keterampilan sehingga dapat mendorong kemajuan bangsa. Post Views: 317

  • Pemkab Mura dan UMP Teken MoU Bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemkab Musi Rawas (Mura)  dan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menandatangani MoU kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat di Gedung Rektorat setempat, Kamis (28/03). Bupati Musi Rawas dan Rektor UMP, Abid Djazuli menandatangani MoU dengan dihadiri dari kedua belah pihak. Dari Pemkab Mura turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Syaiful Ibna, Kepala Badan Litbang Bambang […]

expand_less