Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
  • visibility 46

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Hingga kini belum ada pengajuan izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) ke Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Kendati banyak usaha penangkaran sarang burung walet, namun belum ada pengakuan dari Dinas Kehutanan atau dengan kata lain Dinas Kehutanan tidak mengakui keberadaan walet.

Sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung Walet, pihak pengusaha baik badan maupun perorangan mesti mengajukan izin ke Bupati Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Inventarisir, Supriyadi kepada Jurnalindependen.com dikantornya, Kamis (02/10/2015).

Kami menghimbau, kata Supriyadi, agar pengusaha burung walet segera mengurus izin atau legalitas, pihak manapun pasti akan bertanya mengenai masalah izin maka dari itu mesti diurus secara benar.  Selain itu Supriyadi juga mengakui sosialisasi masalah ini memang kurang karena keterbatasan personil dan belum ada koordinasi termasuk kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Supriyadi juga menyampaikan bahwa untuk burung walet selama ini pemungutan pajak melalui DPPKAD. “Untuk pajak itu dipungut melalui DPPKAD. Disini mengenai izin lokasi, hasil hutan, kayu termasuk burung walet (teknis, budidaya dll).  Demikian juga mengenai usaha burung walet tersebut apakah masuk dalam kawasan hutan atau tidak, disini bidang yang menanganinyapun berbeda,” kata Supriyadi.

Diketahui sebelumnya banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Di Kecamatan Megang Sakti tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan.

Diduga selama ini telah terjadi pembiaran oleh oknum pejabat berwenang di Pemkab Musi Rawas, pasalnya Perda yang mengatur mengenai izin SBW sudah ada namun belum ada tindakan terhadap usaha yang ilegal. (fs)

Berita Terkait :

Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.870
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat […]

  • Ini Komentar Ketua DPRD Muratara Mengenai Sekda Definitif

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MURATARA – Adanya statement yang diungkapkan Assisten I Kabupaten Musi Rawas Utara, Tarmizi terkait ada nama Bakal Sekda yang sudah dilingkari dan diberi kode serta Assesment hanya dianggap formalitas. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansah, Selasa (15/1) melalui pesan singkatnya whatsApp mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada aturan yang dilingkari karena aturan yang […]

  • Fenomena Medsos Harus Dinetralisir Pers

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan sudah menjadi fenomena sekarang ini semua orang bisa menyampaikan berita melalui media sosial (Medsos). “Banjir berita di medsos mestinya bisa objektiv dan faktual apalagi terkadang hoaks terkadang diluar akal sehat. Peran media sangat dibutuhkan untuk menetralisir itu, setidaknya mengurangi hal-hal yang bohong dan mencegah berita […]

  • Ketua DPRD Lubuklinggau Minta Warga Jangan Demo, Terkait Lapdu DAS Kelingi

    Ketua DPRD Lubuklinggau Minta Warga Jangan Demo, Terkait Lapdu DAS Kelingi

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya minta warga jangan demo karena ini sudah masuk tahun politik, tapi datang saja ke kantor. Hal ini dia sampaikan terkait tuntutan warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 terhadap dugaan pengrusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi, Selasa (22/8/2023) di halaman […]

  • Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SEMARANG–Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu merevisi Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). "Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara tidak perlu diubah. Akan tetapi, Perpres No. 12/2010 tentang BNPP saja yang perlu direvisi dengan segera," katanya di Semarang, Jumat malam. "Tanpa disadari," kata Mendagri yang […]

  • Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Pada kesempatan ini DPRD Sumsel mengajukan dua Raperda inisiatif untuk dilakukan pembahasan,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumatera Selatan H Askweni pada rapat paripurna di Palembang, Senin. […]

expand_less