Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Sikap Politik PDIP dalam Pilkada Fleksibel

Sikap Politik PDIP dalam Pilkada Fleksibel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 6 Jun 2015
  • visibility 101

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan sikap politik PDIP dalam pemilihan kepala daerah serentak, fleksibel mengikuti tradisi demokrasi setempat yang beberapa di antaranya adalah dari KMP.

“Dalam konteks ini ada tradisi demokrasi yang sudah hidup di daerah setempat dan kami sudah bekerja sama. Misalnya, dengan Partai Golkar di Ngawi, lalu dengan PPP di Tasikmalaya, itu tradisi yang sudah hidup, tidak bisa kami putus,” katanya, Sabtu (6/6).

Ia menjelaskan, hal tersebut karena pihaknya menyadari tidak bisa memenangi ajang pilkada di 269 kabupaten/kota yang akan mengikuti pesta rakyat tingkat daerah itu sendirian sehingga membutuhkan kerja sama politik baik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun Koalisi Merah Putih (KMP).

Menurutnya, tentu saja posisi PDIP sebagai parpol penguasa pemerintahan akan dilihat sebagai keuntungan oleh banyak pihak jika berkoalisi dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Meski dengan status politik yang demikian, Hasto menegaskan pihaknya tidak akan meninggalkan cara-cara yang dibangun PDIP dalam membangun tradisi politik yang baik.

“Posisi politik ini justru kami gunakan untuk memperkuat pemerintahan Jokowi-JK karena kami tahu makna strategis dari kemenangan pilkada ini. Oleh karena itu, mungkin ada peningkatan target,” ujarnya.

Namun saat ditanya berapa target yang ingin dicapai oleh partai yang dipimpin mantan Presiden Megawati tersebut, Hasto enggan menyebutkan berapa. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin muluk-muluk, hanya ingin mempersiapkan sebaik-baiknya.

“Setiap parpol pasti ada yang gunakan target sebagai penyemangat mereka. Kalau kita realistik saja dan seluruh prosesnya kita siapkan, yang kami inginkan pilkada ini jadi momentum terbaik rakyat untuk menentukan pemimpinnya,” kata Hasto.

Terkait dengan persiapan, Hasto mengaku bahwa PDIP telah melakukan pelatihan pada tim kampanye di 269 kabupaten/kota, lalu menjaring calon dengan sistem bertingkat, termasuk dengan menggunakan ahli kejiwaan untuk proses seleksi.

“Bahkan, kami juga telah menentukan waktu paling lambat dua minggu setelah Lebaran akan ada sekolah calon kepala daerah,” katanya.

Berbagai persiapan tersebut, kata Hasto, bertujuan agar pelaksanaan kampanye bisa dilaksanakan sebaiknya, serta calon yang diusung merupakan pemimpin yang memahami keinginan dan harapan masyarakat.

“Selain itu, mampu mengunakan kekuasaan sebagai alat pembebas bagi rakyat untuk menciptakan kesejahteraan, pekerjaan, dan menjadikan kekuatan rakyat yang produktif dan berkebudayaan,” jelasnya.

Terkait dengan maraknya isu uang mahar dari calon untuk membayar kompensasi rekomendasi baik diminta dari calon itu sendiri atau dari parpol, Hasto mengaku bahwa praktik tersebut tidak ada dalam PDIP.

“Yang ada hanyalah dana ‘urunan’ dalam rangka gotong royong untuk membiayai seleksi,” tegasnya.

Meski demikian, ketika ditanya apakah jika ditemukan adanya permintaan uang mahar pada calon yang dilakukan unsur PDIP baik pusat maupun daerah ada sanksi, Hasto enggan berkomentar. Ia menekankan, praktik tersebut dilarang oleh aturan partai.

“Di dalam aturan partai tidak boleh. Namun, yang kami lakukan ini bukan pelanggaran karena bukan mahar, hanya gotong royong. Yang dikatakan pelanggaran adalah jual beli rekomendasi, wajar saja jika kami meminta ‘urunan’ untuk seleksi mereka sendiri di beberapa daerah yang tidak ada sumber daya,” jelasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK Tentang Mantan Napi Korupsi, Buka Peluang Money Politic di Pilkada

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan narapidana kasus korupsi yang mengajukan diri ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir batasan waktunya. Putusan ini dinilai membuka peluang besar terjadinya money politic dalam Pilkada serentak tahun ini. Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow mengatakan aturan baru yang dikeluarkan MK […]

  • Soal Tagihan ADV, 26 Wartawan Somasi Humas Muratara

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MURATARA – Menuntut hak mereka terpenuhi, sejumlah wartawan melakukan somasi kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musirawas Utara atau Muratara, Sumatera Selatan. Menurut kuasa hukum wartawan, Alias Abubakar, Kamis (5/1/2017), somasi dilakukan untuk mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi. Dengan somasi, diharapkan Pemkab Muratara mau melunasi tagihan dan sisa tagihan publikasi kegiatan pemkab, yang belum […]

  • Dimintai Data Rumah Tidak Layak Huni, Zunaidi Terkesan Mengelak

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Program/kegiatan bedah rumah tidak layak huni di Kota Lubuklinggau seolah tidak transparan ke publik. Kegiatan yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau tersebut diketahui dengan nilai Rp 1,2 miliar untuk bedah rumah tidak layak huni sebanyak 24 unit. Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Zunaidi ketika dihubungi, Selasa (22/12/2015) mengatakan bahwa […]

  • MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel kedepan akan melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diwilayah Provinsi Sumsel yang tidak mendapatkan izin dari BPOM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap masyarakat […]

  • Harga Emas Batangan 24 Karat, Senin 23/08/2021 Terpantau Tidak Berubah

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian pada hari ini, Senin (23/8/2021) terpantau tidak berubah, baik untuk cetakan Antam maupun UBS. Berdasarkan informasi pada laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat UBS ukuran terkecil yakni 0,5 gram dipatok seharga Rp494.000, tidak mengalami perubahan dari posisi Minggu (22/8/2021). Adapun, harga emas Antam […]

  • Capim KPK Harus Takut dengan Pengadilan Tuhan

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pakar hukum dan tata negara, Margarito Kamis mengatakan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang harus tahu dan takut akan pengadilan tuhan. Hal tersebut untuk mencegah agar pimpinan KPK tidak lagi bertindak sewenang-wenang. “Jika dia (pimpinan KPK) sewenang-wenang, maka pimpinan KPK itu juga kelak akan dipermalukan tuhan,” ujarnya, Sabtu (6/6). Ia […]

expand_less