MURATARA – Menuntut hak mereka terpenuhi, sejumlah wartawan melakukan somasi kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musirawas Utara atau Muratara, Sumatera Selatan.
Menurut kuasa hukum wartawan, Alias Abubakar, Kamis (5/1/2017), somasi dilakukan untuk mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi. Dengan somasi, diharapkan Pemkab Muratara mau melunasi tagihan dan sisa tagihan publikasi kegiatan pemkab, yang belum dibayar. “Total tagihan 26 wartawan yang belum dibayar oleh Bagian Humas Muratara Rp 287.400.000,” jelasnya.
Tagihan klien itu, kata dia layak dipenuhi. Karena mereka sudah melaksanakan kewajiban mempublikasi kegiatan pemkab. “Kewajiban sudah dilakukan, sekarang tinggal hak mereka yang belum dipenuhi. Selain itu, dasar hukum Bagian Humas memotong dan tidak membayar tagihan itu apa. Sementara dana sudah dianggarkan,” ujarnya.
Surat somasi sendiri, kata dia, sudah diantar langsung ke Bagian Humas Muratara, siang tadi, dengan tembusan Bupati dan Wakil Bupati selaku kepala dan wakil kepala daerah, serta Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran.
“Semoga Pemkab Muratara bijak dalam menyikapi persoalan ini, sehingga mau berkoordinasi dengan kami Selasa (10/1/2017),” pintanya. “Bila somasi tidak diindahkan, akan ada upaya hukum lain, seperti menggugat secara perdata dan melapor secara pidana.”
Timbulnya somasi, berawal dari ketidakpuasan wartawan atas perlakuan Bagian Humas Muratara. Dana yang dianggarkan lebih besar dari jumlah utang, namun masih saja uang yang ada tidak cukup melunasi semua tunggakan, sehingga harus memangkas tagihan wartawan.
Ironisnya, pemotongan tidak berlaku sama bagi semua wartawan. Ada yang tagihannya mencapai ratusan juta, dibayar penuh. Sementara, tagihan yang kecil-kecil dipotong bahkan tidak dibayar, seperti dialami Media Online Perjuanganrakyat.com. Padahal, dana yang dianggarkan Bagian Humas pada APBD Perubahan 2016, Rp 2,1 miliar, lebih dari cukup untuk membayar semua tunggakan Rp 1,7 miliar. (Iwansyah)
Sumber : cendekia-online.com