BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis mempersoalkan keberadaan operasional PT Pertamina Geothermal Energy, karena wilayah operasioalnya terletak di dua kabupaten yakni di OKU dan Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Oleh karena itu sudah kita jelaskan dengan memanggil pihak PT Pertamina Geotghermal Energi (PT PGE) bahwa sumur migas perusahaan tersebut lebih banyak di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU),” kata Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Dikatakan Kuryana, kedatangan pihak PT PGE ke kantornya dalam rangka memenuhi panggilannya untuk membahas beberapa hal termasuk masalah kekeliruan yang terjadi selama ini.
“Banyak hal yang kita sampaikan, di antaranya air sungai yang kerap keruh lantaran adanya pembukaan hutan sehingga ketika hujan turun endepan lumpur memberikan dampak keruhnya Sungai Ogan serta rencana revisi Amdal agar melibatkan Pemkab OKU,” kata Bupati Kuryana.
Menurut dia, selama ini telah terjadi kekeliruan dari pihak PT PGE, karena berdasarkan luas batasan wilayah terdapat tujuh sumur geothermal ada di wilayah OKU.
“SejaK tahun 2014 operasional PT PGE, sebenarnya sudah tahu kalau sumur itu keberadaannya lebih banyak di wilayah OKU,” ungkapnya.
Disinggung apakah karena hal ini pajak PT PGE ke Pemkab OKU tidak dibayar, Kuryana mengatakan, pajak tetap dibayar oleh pihak perusahaan.
Namun tidak berimbang, seperti yang sudah dijelaskan tadi Sumur itu lebih banyak di OKU, tapi pengurusan amdal dan izin segala macamnya ke Kabupaten Muara Enim, inilah letak kekeliruannya.
“Sekarang sudah jelas dan kelar, apa lagi hal ini diperjelas lagi dengan penentuan batas, semuanya sudah komplit dan ada surat perjanjian yang ditanda tangani oleh Bupati Muaraenim dan saya sendiri,” kata Kuryana.
Ia menambaahkan, Amdal dan izin PT PGE sedang direvisi di kementerian dan kedepan sudah jelas. (ant)