Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Bupati OKU Persoalkan Wilayah Operasional PT PGE

Bupati OKU Persoalkan Wilayah Operasional PT PGE

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 30 Agu 2017
  • visibility 37

BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis mempersoalkan keberadaan operasional PT Pertamina Geothermal Energy, karena wilayah operasioalnya terletak di dua kabupaten yakni di OKU dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Oleh karena itu sudah kita jelaskan dengan memanggil pihak PT Pertamina Geotghermal Energi (PT PGE) bahwa sumur migas perusahaan tersebut lebih banyak di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU),” kata Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.

Dikatakan Kuryana, kedatangan pihak PT PGE ke kantornya dalam rangka memenuhi panggilannya untuk membahas beberapa hal termasuk masalah kekeliruan yang terjadi selama ini.

“Banyak hal yang kita sampaikan, di antaranya air sungai yang kerap keruh lantaran adanya pembukaan hutan sehingga ketika hujan turun endepan lumpur memberikan dampak keruhnya Sungai Ogan serta rencana revisi Amdal agar melibatkan Pemkab OKU,” kata Bupati Kuryana.

Menurut dia, selama ini telah terjadi kekeliruan dari pihak PT PGE, karena berdasarkan luas batasan wilayah terdapat tujuh sumur geothermal ada di wilayah OKU.

“SejaK tahun 2014 operasional PT PGE, sebenarnya sudah tahu kalau sumur itu keberadaannya lebih banyak di wilayah OKU,” ungkapnya.

Disinggung apakah karena hal ini pajak PT PGE ke Pemkab OKU tidak dibayar, Kuryana mengatakan, pajak tetap dibayar oleh pihak perusahaan.

Namun tidak berimbang, seperti yang sudah dijelaskan tadi Sumur itu lebih banyak di OKU, tapi pengurusan amdal dan izin segala macamnya ke Kabupaten Muara Enim, inilah letak kekeliruannya.

“Sekarang sudah jelas dan kelar, apa lagi hal ini diperjelas lagi dengan penentuan batas, semuanya sudah komplit dan ada surat perjanjian yang ditanda tangani oleh Bupati Muaraenim dan saya sendiri,” kata Kuryana.

Ia menambaahkan, Amdal dan izin PT PGE sedang direvisi di kementerian dan kedepan sudah jelas. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Antar Ibu, Pemuda Ditugumulyo Gelapkan Motor

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Licik dilakukan Heru Donasyah (23) pemuda warga asal Desa Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura). Hanya dengan modal nekat, berpura-pura hendak mengantar ibu pulang dari pasar. Pria keseharian bekerja sebagai buruh swasta, nekat meminjam kemudian gelapkan sepeda motor milik Adreas Pakpahan (16), salah satu pengunjung  warung internet (warnet). Namun, naasnya tidak berselang lama […]

  • Presiden: Pemimpin Masa Depan Mesti Jadi Teladan Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    “UNTUK mencapai cita-cita menjadi presiden, Solid melakukan 3P. Yaitu menjadi penentu, penggerak, dan penanggung jawab Indonesia di masa kini dan di masa depan,” kata seorang pelajar menjawab pertanyaan Presiden. Solid Dian Permata Bunda, siswi dari SMA Negeri 2 Pekanbaru, mengacungkan tangannya ketika Presiden Joko Widodo menanyakan apakah ada di antara para pelajar yang bercita-cita menjadi […]

  • IUP Musi Rawas Gold Diduga Tumpang Tindih dengan IUP PT DNS

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dari sumber informasi yang dapat dipercaya diketahui bahwa ada tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Wilayah IUP ini dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Induk dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Muratara diantaranya Kecamatan Karang Jaya, Rupit, Ulu Rawas dan Rawas Ulu. Setidaknya diketahui […]

  • Pemohon Uji UU Pers Menambahkan Pasal Batu Uji

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) pada Senin (16/7) di Ruang Sidang Panel MK. Ferdinand Halomoan Lumbang Tobing selaku Direktur CV Swara Resimerasa hak konstitusionalnya telah dirugikan dengan berlakunya Pasal 1 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 18 ayat […]

  • Pasang Tarif 10 Ribu, Wisata Taman Bunga Tanpa Izin

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BATURAJA – Warga Kabupaten Ogan dan Komering Ulu (OKU) dan sekitarnya bisa dikatakan cukup senang dengan kehadiran objek wisata Taman Bunga yang berada di Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur. Sebuah tempat wisata keluarga di alam terbuka yang dapat dinikmati dalam mengisi waktu senggang atau liburan. Meskipun baru beberapa bulan saja usaha yang dijadikan oleh pemiliknya ini […]

  • PDIP Yogyakarta akan Ajukan Uji Materi UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengajukan upaya “judicial review” terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berpotensi mengakibatkan pilkada ditunda. “Kami akan mengajukan judicial review atau mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) karena ini merugikan rakyat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi […]

expand_less