Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
  • visibility 142

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap Usaha Penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas akan segera sosialisasi perizinan dan inventarisir.

Dari penelusuran Jurnalindependen.com setidaknya di Kecamatan Megang Sakti ada 38 penangkar SBW yang kemudian ditambah temuan baru sebanyak 6 penangkar, bahkan baru-baru ini informasi dari Kecamatan Megang Sakti sebenarnya jumlah penangkar sudah diatas 50-an belum sama sekali memiliki izin dan bayar pajak.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Inventarisir, Supriadi, Kamis (29/10/2015) mengatakan bahwa pihaknya segera turun untuk sosialisasi mengenai izin pengelolaan walet serta segera menginventarisir usaha SBW terutama di Kecamatan Megang Sakti.

“Kita akan menyampaikan himbauan kepada para penangkar bahwa usaha SBW ini ada aturan yang mesti dilaksanakan. Usaha Burung Walet merupakan hasil hutan yang masuk ranah Dishut merupakan potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas.

Boleh dikatakan seluruh usaha SBW di Kabupaten Musi Rawas tidak memiliki izin, kendati ada yang sudah bayar pajak dan masih banyak yang belum bayar pajak walau usaha penangkaran sudah dilakukan bertahun-tahun,” ungkap Supriadi.

Untuk itu, lanjut Supriadi, kita akan tertibkan lagi para penangkar agar terdata, dan memiliki izin sehingga pajak walet bisa masuk ke kas daerah, selain itu dapat memberikan rasa aman kepada para penangkar agar tidak dikejar-kejar pihak tertentu yang memanfaatkan penangkar karena melanggar aturan atau hukum.

“Kita berharap pengurusan izin dapat dilakukan dengan sistem jemput bola, hal ini tentu disiasati saat sosialisasi di wilayah Kecamatan bersangkutan, tentu melibatkan aparat pemerintahan setempat,” harap Supriadi.

Mengenai proses perizinan, Supriadi menjelaskan bahwa dalam pengurusan izin banyak melibatkan instansi terkait diantaranya Tata Ruang Wilayah dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Izin Lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), IMB dan Izin Usaha dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) dan Izin Pengelolaan Burung Walet dari Dishut serta untuk penarikan pajak dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Izin Pengelolaan Burung Walet dapat dikeluarkan bila seluruh perizinan lain telah selesai, sebelum Dishut mengeluarkan izin tersebut tentu akan di verifikasi sesuai dengan data dan keadaan usaha penangkaran. Bila memenuhi syarat izin dapat di keluarkan dari Kepala Daerah,” jelas Supriadi.

Ketika diminta target penyelesaian mengenai izin burung walet, Supriadi tidak bisa menjamin cepat. “Kita berjalan dulu, bila seluruh izin yang lain selesai, dan dengan catatan Bupati, Sekda dan Assiten ada, izin pengelolaan burung walet dapat selesai paling lama 7 hari kerja. Namun bila kondisi berbeda, kami tidak menjamin dapat selesai bahkan sampai akhir tahun ini belum selesai. Faktor keterlambatan karena kondisi dari penangkar sendiri yang mengajukan izin serta banyaknya izin yang mesti diurus pada instansi terkait yang memakan waktu berbeda-beda,” kata Supriadi.

Demikian juga mengenai biaya izin secara keseluruhan, Supriadi tidak dapat menjelaskan dengan rinci, berapa biaya yang mesti dikeluarkan sesuai aturan. (fs)

Berita Terkait :

Banyak Penangkar SBW Belum Memiliki Izin, Pemkab Dinilai Lemah Sosialisasi

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Protokol Muratara Hampir 1 Miliar Dinilai Janggal, Jadi Sorotan Publik

    Belanja Protokol Muratara Hampir 1 Miliar Dinilai Janggal, Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.832
    • 0Komentar

    MURATARA – Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan, Fatrianto, T.H., S.H., menyoroti anggaran di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dikethaui, belanja fasilitasi keprotokolan dengan nilai mencapai Rp925.600.000,00 Tahun Anggaran 2025 dinilai janggal dalam alokasinya. Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut diketahui hanya difokuskan […]

  • Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Baksos Menjelang Ramadan dan Salurkan Bantuan Sembako

    Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Baksos Menjelang Ramadan dan Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Nurul Aman, Jln. Garuda RT.05, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau. Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Nopera Enam Putra Jaya, didampingi oleh KBO IPTU […]

  • Gubernur Alex Noerdin Ajak Masyarakat Sukseskan Porprov X

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (PorProv) Sumatera Selatan (Sumsel) Ke-X di kawasan Sport Center Petanang Kota lubuklinggau (24/5) berlangsung sukses. Hadir dalam acara tersebut gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen. Pol Prof. Dr Iza Fadri, SIK, SH, MH , Pangdam II Sriwijaya Mayjen. TNI Iskandar M Sahil, SE, Mudai Maddang, Ketua […]

  • Harga Emas Batangan ‘Turun’, Kamis 26 Agustus 2021

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (26/08/2021), di Pegadaian, Kembali ‘Turun’ baik cetakan UBS maupun Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp497.000,- , turun Rp3.000,- dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini tidak tersedia. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp930.000,- turun […]

  • Presiden: Fungsi Parpol Bukan Hanya Rekruitmen Politik

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KEHADIRAN organisasi dan penggerak partai politik (parpol) di daerah merupakan hal yang sangat penting. Sebab fungsi parpol bukan hanya rekruitmen politik, fungsi parpol bukan hanya pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-45 tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Balairung University Training Centre […]

  • Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029. Selasa (15/10/2024),di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Muara Beliti. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi […]

expand_less