Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
  • visibility 95

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap Usaha Penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas akan segera sosialisasi perizinan dan inventarisir.

Dari penelusuran Jurnalindependen.com setidaknya di Kecamatan Megang Sakti ada 38 penangkar SBW yang kemudian ditambah temuan baru sebanyak 6 penangkar, bahkan baru-baru ini informasi dari Kecamatan Megang Sakti sebenarnya jumlah penangkar sudah diatas 50-an belum sama sekali memiliki izin dan bayar pajak.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Inventarisir, Supriadi, Kamis (29/10/2015) mengatakan bahwa pihaknya segera turun untuk sosialisasi mengenai izin pengelolaan walet serta segera menginventarisir usaha SBW terutama di Kecamatan Megang Sakti.

“Kita akan menyampaikan himbauan kepada para penangkar bahwa usaha SBW ini ada aturan yang mesti dilaksanakan. Usaha Burung Walet merupakan hasil hutan yang masuk ranah Dishut merupakan potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas.

Boleh dikatakan seluruh usaha SBW di Kabupaten Musi Rawas tidak memiliki izin, kendati ada yang sudah bayar pajak dan masih banyak yang belum bayar pajak walau usaha penangkaran sudah dilakukan bertahun-tahun,” ungkap Supriadi.

Untuk itu, lanjut Supriadi, kita akan tertibkan lagi para penangkar agar terdata, dan memiliki izin sehingga pajak walet bisa masuk ke kas daerah, selain itu dapat memberikan rasa aman kepada para penangkar agar tidak dikejar-kejar pihak tertentu yang memanfaatkan penangkar karena melanggar aturan atau hukum.

“Kita berharap pengurusan izin dapat dilakukan dengan sistem jemput bola, hal ini tentu disiasati saat sosialisasi di wilayah Kecamatan bersangkutan, tentu melibatkan aparat pemerintahan setempat,” harap Supriadi.

Mengenai proses perizinan, Supriadi menjelaskan bahwa dalam pengurusan izin banyak melibatkan instansi terkait diantaranya Tata Ruang Wilayah dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Izin Lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), IMB dan Izin Usaha dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) dan Izin Pengelolaan Burung Walet dari Dishut serta untuk penarikan pajak dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Izin Pengelolaan Burung Walet dapat dikeluarkan bila seluruh perizinan lain telah selesai, sebelum Dishut mengeluarkan izin tersebut tentu akan di verifikasi sesuai dengan data dan keadaan usaha penangkaran. Bila memenuhi syarat izin dapat di keluarkan dari Kepala Daerah,” jelas Supriadi.

Ketika diminta target penyelesaian mengenai izin burung walet, Supriadi tidak bisa menjamin cepat. “Kita berjalan dulu, bila seluruh izin yang lain selesai, dan dengan catatan Bupati, Sekda dan Assiten ada, izin pengelolaan burung walet dapat selesai paling lama 7 hari kerja. Namun bila kondisi berbeda, kami tidak menjamin dapat selesai bahkan sampai akhir tahun ini belum selesai. Faktor keterlambatan karena kondisi dari penangkar sendiri yang mengajukan izin serta banyaknya izin yang mesti diurus pada instansi terkait yang memakan waktu berbeda-beda,” kata Supriadi.

Demikian juga mengenai biaya izin secara keseluruhan, Supriadi tidak dapat menjelaskan dengan rinci, berapa biaya yang mesti dikeluarkan sesuai aturan. (fs)

Berita Terkait :

Banyak Penangkar SBW Belum Memiliki Izin, Pemkab Dinilai Lemah Sosialisasi

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Dorong OTT Lokal Berkembang

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan keberpihakan pemerintah terhadap ekosistem teknologi informasi dan komunikasi nasional. Dalam hal layanan over the top (OTT), menurutnya ditunjukkan dengan adanya kebijakan afirmatif mendorong perkembangan OTT lokal. “Kita bicara regulasi OTT yang berkeadilan, kita tuntut orang, kita sendiri bagaimana? Siapa yang pakai WhatsApp? Siapa yang pakai messenger lokal? Saya […]

  • Apel Pagi, Komitmen Pegawai Bangun Muratara

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MURATARA-Salah satu unsur suksesnya organisasi dinilai dari aspek komitmen dan disiplin Pegawai dalam bekerja. Pernyataan ini disampaikan Asisten I Setda Musi Rawas Utara,Tarmizi saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Musi Rawas Utara, Rabu, (28/03). “Saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara-Saudara yang terus hadir dalam apel pagi ini,  terus pertahankan disinilah letaknya komitmen kita dalam […]

  • Fasilitas Belum Lengkap, Pembangunan Hutan Kota Dinilai Setengah Hati

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti Musi Rawas (Mura) sebagai Taman Wisata Hutan Kota patut diapresiasi. Namun, dalam pengembangannya sebagai objek wisata baru yang diberi nama Hutan Kota ‘Pelangi’ diharapkan tidak setengah hati, terutama pemenuhan fasilitas umum sarana dan prasarana seperti toilet dan musholla. Aktivis pemerhati […]

  • Isu Tentang G30S/PKI Selalu Mencuat di Bulan September

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ISU terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu mencuat ramai diperbincangkan pada setiap Bulan September. Isu terkait PKI dianggap sebagian masyarakat telah usang dan tidak relevan, namun, masih ada beberapa pihak mencoba menggaungkannya. Tidak dipungkiri karena tragedi kemanusiaan yang melibatkan sesama anak bangsa itu tidak terulang lagi. Pada masa Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, […]

  • Dishub Perlu Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas SDM

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Banyak hal yang diupayakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas kedepan. Terutama untuk Sumber Daya Manusia (SDM), Kepala Dishub Adi Winata mengakui masih kurang baik kualitas maupun kuantitas. “Tentu kedepan kita akan upayakan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai diklat maupun pelatihan. Sementara kuantitas diupayakan ada penambahan pegawai,” ungkap Adi Winata saat dibincangi […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp283,-/kg – Selasa 14 September 2021

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 14 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.401,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.581,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.641,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.701,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.760,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 283,-/kg dari harga pada […]

expand_less