Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dicekoki Sabu, ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir Selama 3 Hari

Dicekoki Sabu, ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir Selama 3 Hari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
  • visibility 103

MUSIRAWAS – AY (14) warga Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya, menjadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku secara bergiliran selama tiga hari berturut turut. Demikian release berita yang diterima dari Polres Musi Rawas.

Anak Baru Gede (ABG) ini dipaksa melayani nafsu birahi ( diperkosa) dalam kondisi tidak sadar alias teler, karena sebelumnya dicekoki narkotika jenis sabu oleh kedua pelaku.

Kedua pelaku pemerkosaan terhadap AY yakni DP (17) warga Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya dan AH (23), warga Desa Darmasakti Kecamatan Tuah Negeri.
Selain memerkosa secara bergiliran, kedua pelaku juga melakukan penyekapan terhadap korban.

Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas, setelah berhasil diringkus anggota Polres Mura di sebuah lokasi diduga tempat keduanya melakukan penyekapan terhadap korban, Selasa (03/04).

Peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu terjadi beruntun setiap hari secara bergiliran sejak 30 Maret hingga 1 April 2018.

Pencabulan pertama kali dilakukan AH, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, dan pukul 07.00 Wib, 30 Maret 2018.

Setelah AH puas mencabuli korban, giliran DP dihari dan tempat yang sama mencabuli korban sekira pukul 18.00 Wib, di rumah proyek Desa Sukamulya Kecamatan Tuah Negeri.

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 Wib dan 13.00 Wib (31/03), kedua pelaku kembali melakukan pencabulan secara bergiliran terhadap korban di rumah warga bernama Hendri di Desa Sukamulya Kecamatan Tuah Negeri.

Dan selanjutnya pada (01/04), korban kembali dicabuli oleh kedua pelaku sekira pukul 14.00 wib dan pukul 16.00 Wib di rumah Agung.

Kasus pemerkosaan disertai penyekapan terhadap anak dibawah umur ini terungkap setelah orang tua korban, SU (46) yang mencari keberadaan anaknya karena selama empat hari tidak pulang ke rumah.

Setelah mendapat informasi keberadaan anaknya dibawa oleh DP dan AH ke kota Lubuklinggau, pihak keluarga dan orang tuanya melaporkan kejadian itu kepada Polres Mura.

Mendapat laporan dari orang tua korban, anggota langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas.

Dikatakan Kapolres, saat penangkapan terhadap kedua pelaku, AY sedang bersama dengan kedua pelaku di sebuah kosan di kawasan Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau.

Dari hasil pemeriksaan, AY diperkosa secara bergantian  dibawah pengaruh obat terlarang jenis sabu, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat atas peristiwa itu.

Akibat kejadian menimpa korban, AY mengalami trauma dan merasa ketakutan serta sakit dibagian kemaluannya

Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 81 dan pasal 82 UUD nomor 35 tahun 2014 pengganti UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.(IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Petani

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Oo Sutisna mengatakan, Rancangan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (RUU SBPB) harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta, dengan adanya UU ini nantinya pemerintah memberikan proteksi kepada petani agar tidak merugi. “UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan […]

  • Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PURWAKARTA – | Anggota komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyampaikan problem pemerintahan desa pada umumnya menyangkut persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi. Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa. “Desa […]

  • Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg). Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi […]

  • PNPM MP di Ulu Rawas Tahun 2012 Terkesan Gagal

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Informasi yang diterima dari salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, Fauzi (32) bahwa Pada tahun 2012 beberapa desa di Kecamatan Ulu rawas yang pada waktu itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Musi Rawas (Kabupaten Induk Muratara sebelum pemekaran) yakni Desa Jangkat, Desa Pulau […]

  • Presiden Pastikan Dampak Gempa Banjarnegara Ditangani Serius

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meninjau langsung penanganan dampak gempa yang terjadi di Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, pada Senin 23 April 2018. Presiden tiba di lokasi pertama, di Desa Sidokangen sekitar pukul 15.20 WIB. Seperti diketahui, Kabupaten Banjarnegara mengalami gempa bumi pada Rabu, 18 April 2018 pukul 13.28 WIB lalu. Dalam laporan yang diterimanya, Presiden mengatakan bahwa […]

  • Dugaan Pencemaran Limbah PT PHML Sudah di Lapor ke BLH Mura

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di aliran Sungai Kungku telah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas. Hal ini disampaikan salah seorang warga setempat, Wawan (36) kepada Jurnalindependen.com , Selasa (03/11/2015). Menurut Wawan dirinya bersama Agus telah turun ke Sungai Kungku yang berada di […]

expand_less