Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » DAK2 Kabupaten Musi Rawas Capai 398.212 Jiwa

DAK2 Kabupaten Musi Rawas Capai 398.212 Jiwa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2015
  • visibility 89

Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2) Kabupaten Musirawas sampai 17 April 2015 sebanyak 398.212 penduduk (jiwa) terdiri dari laki-laki 206.179 jiwa dan perempuan  192.033.

Untuk kecamatan Tugumulyo jumlah penduduk sebanyak 45.371 terdiri dari 23.159 laki-laki dan 22.212 perempuan. Kecamatan Muara Lakitan jumlah penduduk sebanyak 46.155 terdiri dari 24.145 laki-laki dan 24.010 perempuan.

Lalu, Kecamatan Muara Kelingi jumlah penduduk sebanyak 41.983 terdiri dari 21.893 laki-laki dan 20.090 perempuan. Kecamatan Jayaloka jumlah penduduk sebanyak 16.062 terdiri dari 8.350 laki-laki dan 7.712 jiwa.

Kecamatan Muara Beliti jumlah penduduk sebanyak 25.043 jiwa terdiri dari 12.843 laki-laki dan 12.200 perempuan. Kecamatan STU Ulu Terawas jumlah penduduk sebanyak 32.328 jiwa terdiri dari 16.796 laki-laki dan 15.532 perempuan.

Kemudian Kecamatan Selangit, jumlah penduduk sebanyak 18.765 jiwa terdiri dari 9.653 laki-laki dan 9.112 perempuan. Kecamatan Megang Sakti jumlah penduduk sebanyak  53.599 jiwa terdiri dari 27.895 laki-laki dan 25.704 perempuan.

Kecamatan Purwodadi jumlah penduduk sebanyak 14.605 jiwa terdiri dari 7.463 laki-laki dan 7.142 perempuan. Kecamatan BTS Ulu jumlah penduduk sebanyak 30.697 jiwa terdiri dari 16.073 laki-laki dan 14.624 perempuan. Lalu, Kecamatan TPK jumlah penduduk sebanyak 13.188 terdiri dari 6.740 laki-laki dan 6.448 perempuan.

Untuk Kecamatan Sumberharta, jumlah penduduk sebanyak 18.608 terdiri dari 9.647 laki-laki dan 8.961 perempuan. Kecamatan Tuah Negeri jumlah penduduk sebanyak 27.218 terdiri dari 13.941 laki-laki dan 13.277 perempuan. Terakhir, kecamatan Suka Karya jumlah penduduk sebanyak 14.590 jiwa terdiri dari 7.581 laki-laki dan 7.009 perempuan. (KPUDMusirawas)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbit PP, Inilah Organisasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Dengan pertimbangan dalam mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia ketenagakerjaan yang berdaya saing dan memiliki standar global, pemerintah memandang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi perlu dilakukan penyempurnaan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini. Atas pertimbangan tersebut, pada 15 Maret […]

  • Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Uang suap yang diamankan Tim Propam Mabes Polri dari tersangka suap penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016 di lingkungan Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan. “Uang suap yang awalnya dihimpun dari delapan tersangka sekitar Rp4 miliar kini hasil pengembangan dan pemeriksaan terakhir berkembang menjadi Rp6,7 miliar dari 15 tersangka,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen […]

  • Memperingati Diesnatalis ke-78, HMI Lubuklinggau Gelar Baksos Foging

    Memperingati Diesnatalis ke-78, HMI Lubuklinggau Gelar Baksos Foging

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau melakukan kegiatan sosial dengan cara melakukan fogging di Kelurahan Taba Pingin dan Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini dilakukan dalam momenPeringatan Diesnatalis HMI yang ke-78 tahun yang jatuh pada 5 Februari 2025. Hal ini disampaikan Ketua pelaksana kegiatan, Rinaldi, Sabtu (15/2/2025). Kegiatan yang sangat […]

  • UJI UU PEMILU – Pengaturan Iklan Bukan Pembatasan Kampanye Parpol

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PENGATURAN tentang “citra diri” pada Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) bukan untuk membatasi partai politik dan bakal calon legislatif dalam memperkenalkan diri kepada masyarakat. Partai politik dan bakal calon legislatif diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi selama tidak memuat logo partai dan nomor urut partai sebelum masa kampanye […]

  • Freeport Nambah Utang, Eggi Sudjana: Harusnya Satu Rakyat Bisa Dapat 200 Juta dari Emas

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Post Views: 501

  • Ketua DPR Minta Kaum Muda Tidak Alergi Politik

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta kaum muda jaman now tidak takut dan alergi dengan politik. Keterlibatan kaum muda harus menjadi pendorong utama bagi kemajuan bangsa dan negara. “Politik merupakan alat perjuangan dalam memperbaiki kondisi bangsa dan negara. Kaum muda jangan takut dan alergi dengan politik. Kesolidan kaum muda merupakan kekuatan besar bagi bangsa dan […]

expand_less