Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Polemik Perpres No. 20 Tahun 2018 Wujud Ketidakhati-hatian Pemerintah

Polemik Perpres No. 20 Tahun 2018 Wujud Ketidakhati-hatian Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
  • visibility 147

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai polemik keberadaan Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah wujud ketidakhati-hatian pemerintah dalam membuat rumusan peraturan. Reni mengaku sudah mengingatkan pemerintah atas sensitivitasnya atas isu TKA tersebut.

“Sayangnya, pengelolaan isu soal TKA ini tidak secara baik dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja. Menaker tampak menerapkan manajemen pemadam kebakaran dalam merespons persoalan ini, sungguh sangat disayangkan,” ujar Reni dalam rilis yang diterima, Kamis (26/4/2018).

Pemerintah, dalam hal ini kementerian pemrakarsa Perpres (Kemnaker) tampak tak mengindahkan sejumlah regulasi dalam pembentukan Perpres No. 20 Tahun 2018 ini seperti amanat UU No. 12 Tahun 2011 serta Perpres No. 87 Tahun 2014 khususnya dalam hal perencanaan penyusunan Perpres. Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemrakarsa rancangan Perpres ini, lanjut Reni semestinya sejak awal mensosialisasikan rancangan Perpres ke publik dalam rangka uji publik untuk menghindari polemik sebagaimana yang terjadi saat ini.

Karenanya Reni mendesak kepada Menaker untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan secara gamblang dan terang dengan membangun penjelasan secara komprehensif, logis dan rasional soal TKA ini. “Narasi yang dikontruksi Menaker seperti membandingkan jumlah TKI di luar negeri dengan TKA di dalam negeri merupakan perbandingan yang tidak sebanding dan missleading. Alih-alih publik tercerahkan, narasi tersebut justru makin menyudutkan posisi pemerintah,” sambungnya.

Reni yang juga sebagai Ketua Fraksi PPP DPR RI tersebut, berkepentingan atas isu TKA ini untuk dijelaskan secara komprehensif ke publik. “Rumors yang muncul di publik soal keberadaan TKA yang telah muncul beberapa tahun silam ini, nyatanya tidak dapat diklarifikasi dengan baik oleh Menteri Tenaga Kerja sebagai leading sector atas persoalan ini,” tuturnya.

Diketahui, penjelasan Menaker soal jumlah TKA hingga akhir tahun 2017 sebanyak 85 ribu dari berbagai negara berbasis pada Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, penjelasan berbeda muncul dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  yang menyebutkan tenaga kerja buruh kasar dari China sebanyak 157 ribu . “Perbedaan data ini harus diperjelas agar publik tidak bingung. Pemerintah tentu sangat berkepentingan atas validitas data tersebut agar polemik soal TKA tidak menjadi amunisi politik untuk mendiskreditkan pemerintah,” pungkas Reni. (hs/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV DPR Tinjau Program KKP di Sumsel

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyampaikan, maksud Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Sentra Kuliner Ikan Area Monpera Palembang, Sumatera Selatan ini untuk melihat dan mendengar, sejauh mana program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bermanfaat bagi masyarakat Sumsel. “Kunjungan kerja ini khusus pada program Kementerian Kelautan dan Perikanan saja. Kami […]

  • Bupati Ikuti Rakornas Inflasi Daerah Secara Virtual

    Bupati Ikuti Rakornas Inflasi Daerah Secara Virtual

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala BPS RI, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri Pertanian RI, dan Menteri Perdagangan RI melalui konferensi video di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (31/10/2022). Rakornas, dalam rangka Pengendalian Inflasi […]

  • Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp1.848.968.400,00 dengan realisasi sebesar Rp1.610.394.914,00 atau 87,10% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja, konfirmasi dengan penyedia, dan konfirmasi kepada PPTK dan Bendahara Pengeluaran SKPD menunjukkan bahwa […]

  • Perlu Aksi Nyata untuk Rohingya

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Jokowi saat menyampaikan sikap resmi pemerintah RI pada Minggu (3/9) atas tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Muslim etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, menyerukan perlu aksi nyata, tidak hanya dengan kecaman. Post Views: 252

  • Presiden Jokowi: Bulog Butuh Sosok yang Tegas dan Berani

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memandang karakter yang dimiliki Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso merupakan kriteria yang dibutuhkan oleh Perum Bulog. Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan jurnalis mengenai pengangkatan Budi Waseso sebagai Direktur Utama Bulog oleh Kementerian BUMN. “Kita perlu orang yang tegas, orang yang berani, orang yang jujur, orang yang memiliki rekam jejak dalam mengelola […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp20,-/kg – Kamis 16 September 2021

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 16 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.828,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.880,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.897,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.914,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.931,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 20,-/kg dari harga pada […]

expand_less