Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Bupati Musi Rawas Serahkan Secara Simbolis Hibah Kendaraan Untuk 13 Bumdes

Bupati Musi Rawas Serahkan Secara Simbolis Hibah Kendaraan Untuk 13 Bumdes

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
  • visibility 72

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyerahkan secara simbolis 13 mobil angkutan dan barang jenis Super Mega Carry kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Musi Rawas.

13 kendaraan mobil berasal dari DAK Afirmasi Bidang Transportasi Tahun 2017 itu diserahkan usai pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 47 di halaman kantor Bupati Musi Rawas, Muara Beliti, Senin (17/09).

Selain menyerahkan 13 kendaraan, Bupati Musi Rawas yang juga bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan amanat Menteri Perhubungan Republik Indonesia dengan mengusung tema “Guyub Rukun Bangun Bangsa Untuk Mewujudkan Konektivitas dan Keselamatan Tranportasi Yang Lebih Baik.”

Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas Adi Winata mengatakan, 13 Bumdes yang mendapat hibah kendaraan ini merupakan realisasi hibah tahun 2017 bagi desa tertinggal dan sangat tertinggal.

”Kegunaan kendaraan ini bisa untuk transportasi antar jemput anak sekolah, pemasaran hasil produksi desa dan angkutan lainnya yang dikelola oleh Bumdes masing-masing,” katanya.

Kepala Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Sugiono mewakili 12 kades lainnya mengucapkan terimakasih atas bantuan kendaraan angkutan dan barang itu.

Pihaknya jelas dia, merasa sangat terbantu dengan adanya Bumdes ini untuk keperluan masyarakat.

“Kami merasa sangat terbantu, tentu kami akan menggunakan kendaraan ini sesuai fungsinya, dan bersedia diawasi oleh pihak Dinas Perhubungan,” kata dia. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Mantan Juru Masak Panti, Salpin : Biarlah Pimpinan yang Mengusirnya

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Mengenai adanya Keberadaan mantan juru masak di panti treshna werdha Budi Luhur Lubuklinggau dinilai Salpin (Kepala Panti) diluar aturan, karena yang bersangkutan sudah tidak ada lagi bekerja disitu. “Dulu memang dia (Asw) kerja sebagai juru masak, tapi beberapa tahun lalu sudah berhenti, dan keberadaannya disini kami tidak bisa mengusirnya. Biarlah pimpinan (Kepala […]

  • Seleksi KPPS Jawa Kanan SS Dinilai Janggal, Peserta Protes Keras

    Seleksi KPPS Jawa Kanan SS Dinilai Janggal, Peserta Protes Keras

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jawa Kanan SS Kota Lubuklinggau mendapat protes keras dari calon peserta KPPS, Farras Arifahhana. Pasalnya, terdapat kejanggalan dari pengumuman penetapan calon terpilih KPPS. Pengumumkan hasil seleksi calon anggota (KPPS) yang terpilih untuk mengisi di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan nomor : 44/PP.04.1-PU/1673.05.1002/2023 tentang hasil seleksi calon anggota […]

  • Pemerintah: Kata “Sejak” dalam UU Pilkada Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU 10/2016), Rabu (10/5). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Apratur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto. Post Views: 480

  • Pembukaan Sekolah Kembali Harus Pertimbangkan Isu Kesehatan

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SEMARANG | – Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengimbau pemerintah daerah perlu mempertimbangkan isu kesehatan dalam pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19. Putra menyatakan pihaknya tidak menganjurkan sekolah-sekolah memberlakukan kembali pembelajaran secara tatap muka jika daerah terkait masih memiliki tingkat sebaran kasus Corona yang masih tinggi. “Kalau selama masalah kesehatan belum bisa […]

  • 80 SRT Pelanggan Air Bersih Diputus 

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhitung dua pekan penertiban, sebanyak 80 pelanggan air bersih rata-rata saluran rumah tangga (SRT) menunggak diputus petugas Blud Spam Mura. Pemutusan sifatnya sementara, merupakan langkah tegas pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura guna mengurangi besarnya piutang tunggakan pelanggan air bersih sudah mencapai Rp.143. 157.347.00,-. Kepala BLUD Spam Mura, Agus Hilman mengatakan semua sesuai […]

  • Terkait SBW Ilegal, Dewan Segera Panggil Eksekutif

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal) mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Tefno Suhartoyo. Jum’at (03/10/2015) via seluler. Menurut Tefno bila laporan itu benar, pihaknya akan memanggil instansi terkait mengenai hal tersebut. “Kami akan segera membahas dalam […]

expand_less