Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Parliamentary Threshold Sifatnya Nasional

Parliamentary Threshold Sifatnya Nasional

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
  • visibility 114

JAKARTA – Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menjelaskan bahwa parliamentary threshold atau ambang batas parlemen bersifat nasional. Artinya partai yang lolos ambang batas parlemen nasional, secara otomatis lolos masuk parlemen daerah. Sebaliknya, partai yang tidak lolos ambang batas parlemen nasional, tidak lolos untuk DPRD kabupaten/kota.

“Jadi suara sah yang ditetapkan itu harus 4 persen, seperti yang terdapat di Pasal 415 Undang-Undang Pemilu, apabila partai tidak memenuhi 4 persen, maka tidak diikutkan dalam penghitungan suara untuk kursi DPR. Ketentuan kedua juga terdapat pada Pasal 414 yang mengatakan semua partai politik itu diikutsertakan dalam penghitungan suara untuk DPRD kabupaten/kota,” jelas Inosentius, usai menerima audiensi DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Inosentius menekankan, dari rumusan pasal tersebut jelas mengatakan bahwa tidak ada ketentuan yang menyatakan perhitungan bagi partai politik yang tidak memenuhi 4 persen tidak diikutkan dalam perhitungan di DPRD kabupaten/kota.

“Yang ada adalah bahwa bagi partai politik yang tidak memenuhi 4 persen tidak diikutkan dalam perhitungan kursi DPR bukan perhitungan kursi di DPRD kabupaten/kota,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Inosentius mengilustrasikan apabila di suatu daerah pemilihan jumlah suaranya cukup untuk mendapatkan kursi di DPR, namun saat perhitungan suara nasional tidak mencapai 4 persen, maka partai tersebut dapat dikatakan gugur.

“Jadi percuma kalau dia menang. Misalnya memperoleh perhitungan suara 100 persen di provinsi tertentu, sementara kumpulan suara secara nasional tidak sampai 4 persen, maka partai tersebut dianggap gugur untuk kursi di DPR,” imbuhnya.

Sebelumnya pada audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Enrekang mempersoalkan pengertian parliamentary threshold yang berlaku secara nasional. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Arpan Renggong menyatakan terdapat perbedaan pandangan terkait masalah nomenklatur yang ada pada pengertian secara nasional.

“Isu yang berkembang selama ini, parliamentary treshold berlaku secara nasional, artinya tidak berlaku di pusat apabila kursi-kursi yang tersedia hanya dimiliki oleh partai yang memenuhi syarat secara nasional,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap perbedaan pandangan tersebut dapat disamakan. Sehingga nantinya pengertian tersebut dapat diteruskan untuk disampaikan kepada masing-masing kader partai. (tra/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    NIAS BARAT – Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu. Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban, Jumat (16/3/2018) di Nias […]

  • Penguatan Inspektorat Daerah untuk Berantas Korupsi

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Dalam kurun 2009-2014, dari 439 kasus yang ditangani KPK, 45,33 persen di antaranya melibatkan penyelenggara pemerintahan. Sementara, data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, sejak era otonomi daerah hingga tahun 2014, sebanyak 318 kepala/wakil kepala daerah tersangkut kasus korupsi (kompas.com, 2017). Post Views: 379

  • Trisula-Kanti Demo Desak Bupati Ratna Mundur, Dianggap Tidak Becus Urus Daerah

    Trisula-Kanti Demo Desak Bupati Ratna Mundur, Dianggap Tidak Becus Urus Daerah

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kelompok massa dari Koalisi Trisula dan Kanti menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Muara Beliti, Kamis (08/12/2022). Aksi dilakukan menuntut Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak “Becus” mengurus Kabupaten Musi Rawas. Saat aksi puluhan massa ini membawa spanduk dengan tulisan Raport Merah Bupati […]

  • KTNA Bantah Kuota Pupuk Subsidi Tidak Cukup

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas jelang musim tanam dibantah Wakil Sekretaris Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan, Ghufron. Menurutnya selama ini kuota maupun kebutuhan pupuk subsidi mencukupi bagi kelompok tani (koptan). “Setahu saya kuota yang diajukan sesuai RDKK dari koptan mencukupi kebutuhan, apalagi di daerah Kecamatan […]

  • Harga Emas Hari ini, “Turun”, Rabu 8 September 2021

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (07/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp496.000,- turun Rp4.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp929.000,- juga turun Rp7.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

  • Pertemuan Jokowi-Prabowo runtuhkan sekat perbedaan

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Etick Thohir mengapresiasi pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto di jaringan Moda Raya Terpadu (MRT), Sabtu pagi. Menurutnya, pertemuan para pemimpin bangsa ini diharapkan meruntuhkan sekat perbedaan politik yang selama periode kampanye hingga pelaksanaan gugatan MK, telah membelenggu sendi-sendi bangsa. “Pertemuan ini menjadi langkah maju kedewasaan politik […]

expand_less