Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lubuklinggau Dapat Kuota 20. 000 Sertifikat Program PTSL

Lubuklinggau Dapat Kuota 20. 000 Sertifikat Program PTSL

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
  • visibility 100

Lubuklinggau- Untuk 2018 ini Pemerintah Kota Lubuklinggau, mendapat kuota sebanyak 20.000 bidang dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelontorkan Pemerintah Pusat.

Bahkan, dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelontorkan pemerintah pusat, melalui Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) di masing-masing kabupaten/kota. Hal tersebut tentunya langsung disambut baik oleh masyarakat kota Lubuklinggau.

Sebab, program ini manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sehingga yang selama ini masyarakat mensertifikasikan seluruh tanah dan juga bangunan hak milik pribadinya. Sehingga hal itu akan memberikan kepastian hukum, terlebih dimana program ini digelontorkan dalam sekala yang besar dan juga tanpa dipungut biaya.

Seperti yang diungkapkan, Amir salah seorang warga Kelurahan Batu Urip mengaku, dengan adanya program ini, dirinya menyambut baik. Sebab, dengan adanya program ini lebih mempermudah dalam kepengurusan sertifikat, karena petugas langsung turun langsung ke lapangan.

“Dengan adanya ini, kami khususnya masyarakat sangat mendukung dan menyambut baik program ini. Karena memang manfaatnya sangat banyak dan dengan ini juga masyarakat yang mungkin selama ini belum memiliki sertifikat, bisa memanfaatkan program ini. Apalagi ini gratis,” kata Amir.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Lubuklinggau Drs. Agustin I. Samosir, Eng, ,mengatakan, program PTSL tersebut yang digelontorkan langsung oleh pemerintah pusat yang masuk dalam program nawacita Presiden, sehingga diharapkan bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.

Terlebih lanjut ia, dimana proram ini memiliki manfaatkan yang begitu besar bagi masyarakat, seperti dengan adanya sertifikat ini, maka masyarakat bisa meminjam modal ke pihak perbankan dengan agunan sertifikat bagi perbankan, dan ini akan lebih mudah dan efektif secara mandiri.

“Selain itu, jika rumah atau lahan warga yang sudah memiliki sertifikat ini, tentunya ada kepastian hukum baik batas luasan atas kepemilikan tanah. Dengan tujuan untuk menghindari sengketa tanah,” kata Drs. Agustin.

Dikatakannya, dengan adanya sertifikat ini maka secara nasional akan melahirkan sistem komputerisasi petanahan yang terintegrasi dengan Geo- Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), sehingga dengan mudah pemetaan pertanahan nasional dapat terkoneksi melalui internet.

“Jadi dengan adanya program ini, kita harapkan yang selama ini masyarakat belum membuat sertifikat rumah atau lahan milik pribadi, bisa segera mensertifikasikan, mumpung masih ada program ini dan ini juga gratis,” pungkasnya. *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Anjlok, Transaksi Bank Sepi

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PALI – ‎Merosotnya harga getah karet akhir-akhir ini ternyata sangat dirasakan para petani karet dan pedagang di pasar-pasar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melainkan transaksi di bank-bank yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan juga merasakan dampaknya. Hal itu diakui Pimpinan Bank Mandiri Pendopo M Yusuf, bahwa sejak harga getah turun, nasabah yang datang untuk bertransaksi juga […]

  • Harga Emas Hari ini, “Turun Lagi”, Kamis 9 September 2021

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (09/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS dari kemarin hingga hari ini ‘turun lagi’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp490.000,- turun Rp6.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp919.000,- juga turun Rp10.000,- dari harga kemarin. […]

  • GSUU Minta Walikota dan DPRD, Tinjau Sport Center Terbengkalai

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Koordinator Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU), Herman Sawiran minta Walikota dan DPRD kota Lubuklinggau, STOP pembangunan yang mubazir. Ia juga minta sekalian tinjau komplek bangunan Sport Center yang terbengkalai. “Mestinya setiap pembangunan haruslah di rencanakan dengan matang, karena ini menyangkut azas dan manfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. Uang negara sudah habis miliaran rupiah […]

  • Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan. Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp280,-/kg – Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 31 AGUSTUS 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.812,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.868,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.887,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.906,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.925,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 280,-/kg dari harga pada […]

  • Tentang Desa dan Permasalahannya

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DENGAN Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan peluang dan kesempatan bagi desa untuk menjadi Desa Maju, Mandiri dan Bermartabat (Desa MANTAB). Desa memiliki Otonom dalam tanda kutip Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan pengelolaan keuangan desa secara tersendiri bersama Badan Perwakilan Desa (BPD). Pengelolaan keuangan dimaksud berupa Dana Desa (DD), yang diberikan pemerintah secara […]

expand_less