Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Atasi Polemik Pilkada, Tidak Perlu Perppu

Atasi Polemik Pilkada, Tidak Perlu Perppu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 5 Agu 2015
  • visibility 159

JAKARTA — Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpendapat, perppu tidak diperlukan untuk menyelesaikan polemik pilkada serentak 2015. Menurutnya, tidak tepat jika presiden mengambil alih dengan mengeluarkan perppu.

“saya sampaikan begitu kepada presiden. Sebab, perppu itu bersifat genting dan harus membutuhkan persetujuan DPR, akan yang akan jadi ramai lagi nanti,” kata Zulkifili kepada Presiden Joko Widodo saat Rapat Konsultasi Pimpinan Lembaga Lembaga Negara dengan Presiden di Istana Bogor, Rabu (5/8).

Zulkifli menuturkan, proses persetujuan perppu membutuhkan waktu yang panjang di DPR. Sedangkan, pilkada harus terus berjalan. “KPU atas rekomendasi Bawaslu akan memperpanjang pendaftaran selama satu pekan,” ucap dia menjelaskan.

Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2015. Penyelenggaraan demokrasi ini merupakan pertama kalinya di Indonesia, dan akan dilaksanakan serentak di 260 daerah. Dari 260 daerah yang menggelar pilkada, masih ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki satu pasangan bakal calon.

Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kota Mataram, dan Kota Samarinda. “Fenomena nyata calon tunggal mmeunculkan polemik sengit di tengah-tengah masyarakat. Pro dan kontra menyeruak perihal calon tunggal tersebut,” ungkap politikus PAN tersebut.

Bahkan, pemerintah melalui Kemenpolkam sudah menyiapkan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menyiasati adanya calon tunggal dalam Pilkada 2015, meski akhirnya presiden memutuskan untuk memperpanjang pendafatan selama satu pekan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, “Stagnan”, Senin 13 September 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (13/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS ‘Stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp490.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp919.000,- juga sama dengan harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Heri Amalindo Temui Sanak Dulur Achmad Murtin Lubuklinggau, Siap Suksesi Sumsel 1

    Heri Amalindo Temui Sanak Dulur Achmad Murtin Lubuklinggau, Siap Suksesi Sumsel 1

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Bakal Calon Gubernur Sumsel, H Heri Amalindo menyempatkan diri silaturahmi ke Kota Lubuklinggau. Kunjungan Heri Amalindo sengaja menuju rumah H Achmad Murtin di Kelurahan Air Kuti Lubuklinggau Timur 1, Senin malam (15/05/2023). Heri Amalindo merasa bangga disambut puluhan keluarga besar H Achmad Murtin, dalam rangka silaturahmi dan pengakraban kekeluargaan untuk suksesi dirinya menuju […]

  • Setelah Hangus Terbakar, kini Masjid Mujahidin Mulai Dibangun

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Masyarakat Dusun II Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta dapat bernapas lega, pasalnya satu-satunya masjid yang berada di dusun ini secara resmi, Rabu (18/7/2018) mulai dibangun yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan pondasi masjid oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan. Masjid Mujahidin pada 29 April 2018 malam yang hangus terbakar […]

  • Musi Rawas Kembali Pertahankan Opini WTP

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah tahun pertama memimpin Kabupaten Musi Rawas 2016 lalu sukses mendapatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tahun kedua Bupati H Hendra Gunawan dan Wabup Hj Suwarti sukses mempertahankannya. Untuk dua tahun secara berturut-turut Kabupaten Mura mendapatkan opini WTP. Tepatnya Senin (21/5) bertempat di […]

  • Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, M Rozikin mengikuti diskusi kelompok terpumpun penyusunan usulan, langkah dan strategi internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam produk hukum dengan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP bersama Sekretariat Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melalui Vidcon […]

  • Mantan Napi Harus Tunggu 5 Tahun Untuk Maju Pilkada

    • calendar_month Ming, 15 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Seorang mantan narapidana harus menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau walikota. Demikian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019 dibacakan pada Rabu (11/12/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Permohonan ini diajukan oleh Indonesia Corruption Watch […]

expand_less