Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Bupati Mura Minta Pj Kades Netral Pada Pilkades Serentak 2023

Bupati Mura Minta Pj Kades Netral Pada Pilkades Serentak 2023

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
  • visibility 197

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Kabupaten Musi Rawas akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023.

Bupati berharap agenda ini dapat berjalan dengan baik tahap demi tahapnya, sehingga proses pelaksanaan tidak menimbulkan permasalahan.

“Saya tekankan kepada Pj. Kades yang akan melaksanakan pilkades harus menjaga kekondusifan dan netralitas, serta tidak boleh memihak.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas akan bersinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar agenda ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga kades yang terpilih merupakan pilihan masyarakat yang menjadi tumpuan pembangunan yang ada di desa,” ucap Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Musi Rawas di gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (06/02/2023).

Dalam rakor ini, Bupati Ratna Machmud juga menyampaikan sejumlah atensi Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, bahwa Presiden mengapresiasi kerja keras seluruh elemen dalam mengelola dan mengendalikan wabah penyebaran Covid-19 serta menjaga stabilitas ekonomi selama pandemi.

Mengenai pemilihan serentak, lanjut Bupati, Presiden juga meminta kepada kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban politik-politik identitas, untuk itu diharapkan netralitas ASN, TNI/ Polri agar tetap menjaga stabiltas dan keamanan.

Rakor kali ini mengangkat tema “Meningkatkan Kewaspadaan Dini Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pilkades Serentak Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023”.

Dalam Rakor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan maklumat bersama Forkopimda Kabupaten Musi Rawas No:180/111/2023 tentang pembatasan pesta malam di Kabupaten Musi Rawas.

Rakor Forkopimda Tahun 2023, selain dihadiri unsur Forkopimda Musi Rawas, juga dihadiri Sekda Musi Rawas, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkungan Pemkab Musi Rawas, Ketua KPU Musi Rawas, Kepala BPS Musi Rawas, Rektor Universitas Musi Rawas, Camat se-Kabupaten Musi Rawas, Kapolsek, Danramil, Forum Kades, Tokoh Adat, Forum Binaan Pemkab, dan FKUB. | *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumsel Optimalkan Rumah Sehat Covid-19 Jaka Baring

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Ketua Umum Rumah Covid 19 Jakabaring Sumsel H. Mawardi Yahya (MY) memimpin rapat evaluasi pemanfaatan penggunaan anggaran Rumah Sehat Covid 19 dalam rangka penanggulangan Covid 19 di Rumah Sehat Covid Jakabaring, Rabu, (03/06/2020) Rapat bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Rumah Sehat Jakabaring secara maksimal demi memutus mata rantai Covid […]

  • Hari Ini Gedung IBI Musi Rawas Diresmikan

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Musi Rawas patut berbangga pasalnya, Rabu, (21/03/2018) Organisasi Profesi ini telah memiliki Gedung Sekretariat yang berada di komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Muara Beliti dan telah diresmikan oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan diwakili oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Musi Rawas, H M Nizar, SKM, MM. Ketua […]

  • Inilah Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas

    Inilah Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah Susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Musirawas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas. Susunan PD ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Susunan PD tersebut diuraikan sebagai berikut : a.  Sekretariat […]

  • Angkut Belasan Balok Kayu, Sopir Warga Tanah Priuk Linggau Diborgol

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura), hentikan tindak kriminal Ilegal Loging meringkus Rodin Alisa Din (51) seorang sopir warga Kelurahan Tanah Priok, Kecamatan Lubuklinggau SelatanII, Kota Lubuklinggau. Rodin kedapatan mengangkut belasan batang kayuk balok tanpa dokumen resmi. Pelaku ditangkap saat melintas ruas Jalan Lintas Sumatera […]

  • PT Buraq Targetkan Izin Perumahan Selesai Agustus

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terkait  permasalahan perumahan syariah di bawah naungan PT. Buraq, salah satu Manager Lapangan PT Buraq, Zulpikar angkat bicara tentang adanya berita beredar di Media Sosial (Medsos) dengan masalah perizinan. “Memang sebelumnya PT Buraq belum memiliki izin, tetapi saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Zulpikar kepada awak media, Rabu (5/8). Dalam kepengurusan […]

  • BPN Sumsel Kembali Gulirkan Program Sertifikat Gratis Prona

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Selatan pada 2017 kembali menjalankan pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria di provinsi setempat. “Pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun ini kembali dijalankan dengan sasaran yang lebih luas,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agraria dan Tata […]

expand_less