Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Buku ‘Sadar Kaya’ : Pikiran Itu Mencipta

Buku ‘Sadar Kaya’ : Pikiran Itu Mencipta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
  • visibility 27

Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Anda Diciptakan untuk Sukses

KITA pasti sering mendengar kalimat, “Hati”hati dalam berkata, hati-hati dalam berpikir!” Ya, tetapi perkataan tersebut lebih mudah diucap dan didengar dari pada benar-benar dikerjakan. Kita semua pasti tahu bahwa mind is creating atau pikiran itu mencipta. Seperti apa maksud Kalimat tersebut?

Ilustrasinya kira-kira begini. Pernahkah Anda suatu hari ditengah perjalanan sedang menyetir mobil atau sedang mengendarai motor, Ialu Anda menyadari bahwa ternyata dompet Anda, SIM Anda, tertinggal dirumah?

Lalu Anda pun panik, dan dalam hati mengucap, “Wah, jangan-jangan ketangkap polisi, nih?!”

Baca : Buku ‘Sadar Kaya’ : Memahat Itu Butuh Waktu

Selang tak berapa lama, dilampu merah polisi datang mendekati Anda dan menanyakan SIM Anda. Bayangkan, ada ratusan pengendara motor atau mobil di sana.

Mengapa tahu-tahu dia menanyakan Anda?

Atau, pernahkah suatu hari Anda berkata dalam hati, “Eh, alamat dan nomor telepon teman-teman semua tercatat di handphone. Kalau handphone ini hilang, pasti gawat nih!” Ternyata selang beberapa hari kemudian, handphone Anda benar-benar hilang!

Atau, mungkin suatu hari Anda berkata dalam hati. “Eehmm, kayaknya inI kunci mobil cuma satu, nggak ada cadangannya. Kalau hilang, bisa berabe nih!” Besoknya kunci tersebut ketinggalan didalam mobil dalam keadaan terkunci!

Dari cerita-cerita tersebut, kesannya ketika kita mengatakan – atau bahkan sekadar memikirkan – sebuah kekhawatiran dan ketakutan, kalimat itu seakan memberikan getaran ke alam semesta. Pada contoh pertama, misalnya, kita memberikan sinyal dan menggetarkan dawai di hati polisi, dan benarlah, getaran tersebut direspons.

Atau satu contoh lagi. Apakah Anda pernah memiliki atau sekadar meninabobokan bayi? Getaran dari diri kita terbaca dengan mudah oleh sang bayi. Misalnya dia disuatu malam katakanlah pukul 12 malam terbangun, kaget dan menangis keras. Kita juga ikut terbangun karena suara tangis sang bayi.

Baca : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pilih yang Ingin Anda Pikirkan

Kemudian kita gendong dia, dan kita mencoba menenangkannya. Lalu ketika sang bayi justru menangis dengan Iebih keras, Anda pun panik. Nah, getaran panik tersebut membuat si bayi menangis tambah keras, yang kemudian membuat Anda tambah panik.

Jadi, solusinya bagaimana? Akan Iebih balk jika Anda mencoba menenangkan diri terlebih dulu; beri getaran bahagia pada diri sendiri dulu; dan buat suasana hati damai terlebih dulu.

Kendalikan semuanya. Anda-Iah pengendali sejati jalan hidup Anda. Lalu lihat, apa reaksi sang bayi setelah getaran Anda tenang dan damai? Pasti tangisannya mereda karena dia terinduksi getaran damai tadi, dan tidurlah dia kernbali. Percayakah Anda bahwa getar dawai Anda tadi bisa menarik apa pun yang Anda pikirkan dan inginkan?

Sumber : Buku ‘SADAR KAYA’ 

Karya : Mardigu Wowiek Prasantyo

Baca Tulisan Berikutnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pahami Cara Kerja Otak Anda

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Mura Amankan Pengendara Motor Bawa Sabu

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Jajaran Sat Lantas Polres Musi Rawas berhasil mengamankan satu dari dua pengendara sepeda motor yang membawa narkoba jenis sabu, Kamis (12/04). Pelaku diketahui bernama An (20) itu diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas guna diproses lebih lanjut. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Lantas Polres Mura AKP Budi Hartono mengatakan, […]

  • Besok, Rio Capella Akan Putuskan Langkah Hukum yang Diambil

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem nonaktif Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, pihaknya memutuskan langkah hukum yang akan diambil, termasuk mengambil opsi mengajukan praperadilan. Menurut pengacara Rio, Maqdir Ismail, langkah hukum yang akan diambil Rio baru akan ditentukan pada Senin (19/10). “Kepastiannya itu besok (Senin). […]

  • Kelabui Petugas, Maulid Pengedar Sabu Rupit Diringkus

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Mencoba mengelabui petugas ketika hendak ditangkap, dengan cara membuang barang bukti (BB) sebuah tas kecil didalamnya berisi barang-bukti (Bb) Narkoba. MH (35) salah seorang pengedar sabu asal Desa Lawang Agung, Kecamatan  Rupit Kabupaten Muratara tak berkutik diringkus personil Reserse Narkotika (Restik)  Satnarkoba Polres Mura tengah berada dipekarangan kebun karet milik warga tak […]

  • Aturan Tentang Dana Kampanye Pilpres Digugat

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali diuji secara materiil ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (6/9). Perkara yang teregistrasi Nomor 71/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Dorel Almir, Abda Khair Mufti, dan Muhammad Hafidz. Pemohon menilai aturan sumber dana kampanye sebagaimana tercantum dalam Pasal 326 UU Pemilu berpotensi merugikan hak konstitusionalnya. […]

  • Dewan Sepakat dan Menyetujui 8 Raperda Musi Rawas 2019

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Paripurna ketiga tentang pengajuan 8 Raperda, Selasa (28/05). Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama dengan agenda Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 8 (Delapan) Raperda Kab. Musi Rawas Tahun 2019 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Jubir dari Panitia Khusus […]

  • Percepat Legal SBW, Pemkab Mura Lakukan Sosialisasi & Bagikan Form Perizinan

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mempercepat pengurusan Legal atau Izin Walet, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui instansi terkait lakukan sosialisasi perizinan dan pajak kepada Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti, Kamis (05/11/2015) di Kantor Camat Megang Sakti. Kabid Perizinan, BPMPT Kabupaten Musi Rawas, Jhon Merry menyampaikan bahwa memang sudah aturan bagi […]

expand_less