Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
  • visibility 120

*Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan

MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi masyarakat tersebut.

Kepala BPN Musi Rawas M Basir Yulius melalui  staf pendaftaran Nurmalijaya menjelaskan , pihaknya tidak sendiri  menentukan HGU perusahaan. Namun ada beberapa instansi termasuk kepala desa, yang termasuk dalam  tim B. Artinya penentuan masalah batas tanah tersebut bukan sepenuhnya kewenangan BPN.

Disini BPN hanya menerima rekomendasi dari Kades, karena Kades lebih mengetahui batas-batas wilayah desa masing-masing.

Maksudnya, BPN akan memberi rekomendasi setelah ada persetujuan dari Kepala Desa terkait wilayah desa masuk HGU atau tidak.

“Penentuan HGU perusahaan berdasarkan dan kroscek dilapangan, jadi tidak mungkin sebuah desa atau dusun berada dalam HGU perusahaan, sebab disana sudah ada kepala desa,” kelitnya.

Menurut dia,  teknis dalam penentuan HGU yakni dengan cara pengukuran secara keliling. Jika ada desa atau dusun yang masuk dalam HGU tentunya kades akan komplain sebab dia berada berada dalam tim itu.

” Logikanya jika ada desa dalam HGU maka warganya akan protes, kami akan menindak lanjuti jika ada yang protes namun jika penentuannya bukan kami saja tapi ada beberapa instansi terkait yang ada dalam tim tersebut,” elaknya.

Lebih lanjut dia  menyampaikan, jika ada perkebunan warga atau rumah berada dalam HGU perusahaan maka dapat dilepaskan namun harus melalui rekomendasi dari perusahaa, jika tidak ada rekomendasi maka tidak dapat dilakukan.

“Dapat dikeluarkan namun harus ada persetujuan dari perusahaan. Dalam penentuan HGU juga dilakukan sidang dilapangan,” jelasnya.

Ditambahnya, ketika desa dalam HGU perusahaan maka bukti kepemilikan seperti sertipikat tanah atau rumah tidak berlaku karena tidak mungkin dua bukti kepemilikan.

“Ketika desa dalam HGU maka dapat diartikan tidak dapat dibuat akta kepemilikan, kalu mau harus ada izin dari perusahaan,” paparnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga Dusun Tranbansos Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu memprotes karena dusun mareka dalam HGU perusahaan. Akibatnya mareka tidak dapat membuat bukti kepemilikan.

Selain itu, warga juga memprotes sebab selain perkebunan dan rumah mareka tidak dapat dibuat sertipikat. Kini Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga dalam HGU.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 30 Oktober 2022

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 30 Oktober 2022

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 538.000 Rp 493.000 1.0 Rp 972.000 Rp 924.000 2.0 Rp 1.881.000 Rp 1.833.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 29 Oktober 2022 3.0 Rp 2.796.000 Rp 0 5.0 Rp 4.624.000 Rp 4.529.000 10.0 Rp 9.191.000 Rp 9.012.000 25.0 Rp 22.846.000 Rp 22.482.000 50.0 Rp 45.610.000 Rp […]

  • Peringatan Hari Adhyaksa, Jokowi Minta Kejakgung Sinergis dengan KPK

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) menghadiri acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-55 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (22/7). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara serta menyampaikan pesan mengenai pemberantasan korupsi kepada aparat penegak hukum. “Setiap tahun Hari Bhakti Adhyaksa selalu kita peringati. Momen seperti […]

  • Harga Emas dan UBS Antam Hari Ini, 8 Januari 2023

    Harga Emas dan UBS Antam Hari Ini, 8 Januari 2023

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 586.000 Rp 554.000 1.0 Rp 1.068.000 Rp 1.037.000 2.0 Rp 2.074.000 Rp 2.058.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 6 Januari 2023 3.0 Rp 3.084.000 Rp 0 5.0 Rp 5.105.000 Rp 5.083.000 10.0 Rp 10.152.000 Rp 10.112.000 25.0 Rp 25.251.000 Rp 25.227.000 50.0 Rp 50.419.000 Rp […]

  • Mr X Tersangkut Tumpukan Sampah Sungai Kelingi

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) digegerkan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas alias Mr X  tersangkut tumpukan sampah tepian aliran sungai Kelingi, tepatnya didusun 4 desa tersebut, Rabu (19/6) pagi sekitar pukul 09.00 wib. Kemudian, salah satu warga menginformasikan kejadian ke Badan Penangaulangan Bencana Daerah (BPBD). […]

  • Bupati Mura Ramah Tamah JCH, Ini Pesannya

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Macmud bersilaturahmi dan malam Ramah Tamah dengan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (24/06/2022) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud turut memberikan semangat dan do’a agar JCH Kabupaten Musi Rawas tahun ini lancar dan sukses nantinya menunaikan Rukun Islam kelima […]

  • Gubernur Sumsel Minta Kabupaten/Kota Perketat Akses Warga Keluar Masuk Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MARTAPURA – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru minta Kabupaten/Kota di Sumsel terus memperketat akses keluar masuk sehingga penularan wabah Covid-19 tidak semakin luas. “Pemeriksaan terhadap seluruh masyarakat harus dilakukan dengan sopan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya saat meninjau Posko Terpadu Pemantauan dan Pengendalian Covid-19 yang ada di Kabupaten OKU Timur, Kamis (23/04). Menurut […]

expand_less