Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
  • visibility 83

*Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan

MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi masyarakat tersebut.

Kepala BPN Musi Rawas M Basir Yulius melalui  staf pendaftaran Nurmalijaya menjelaskan , pihaknya tidak sendiri  menentukan HGU perusahaan. Namun ada beberapa instansi termasuk kepala desa, yang termasuk dalam  tim B. Artinya penentuan masalah batas tanah tersebut bukan sepenuhnya kewenangan BPN.

Disini BPN hanya menerima rekomendasi dari Kades, karena Kades lebih mengetahui batas-batas wilayah desa masing-masing.

Maksudnya, BPN akan memberi rekomendasi setelah ada persetujuan dari Kepala Desa terkait wilayah desa masuk HGU atau tidak.

“Penentuan HGU perusahaan berdasarkan dan kroscek dilapangan, jadi tidak mungkin sebuah desa atau dusun berada dalam HGU perusahaan, sebab disana sudah ada kepala desa,” kelitnya.

Menurut dia,  teknis dalam penentuan HGU yakni dengan cara pengukuran secara keliling. Jika ada desa atau dusun yang masuk dalam HGU tentunya kades akan komplain sebab dia berada berada dalam tim itu.

” Logikanya jika ada desa dalam HGU maka warganya akan protes, kami akan menindak lanjuti jika ada yang protes namun jika penentuannya bukan kami saja tapi ada beberapa instansi terkait yang ada dalam tim tersebut,” elaknya.

Lebih lanjut dia  menyampaikan, jika ada perkebunan warga atau rumah berada dalam HGU perusahaan maka dapat dilepaskan namun harus melalui rekomendasi dari perusahaa, jika tidak ada rekomendasi maka tidak dapat dilakukan.

“Dapat dikeluarkan namun harus ada persetujuan dari perusahaan. Dalam penentuan HGU juga dilakukan sidang dilapangan,” jelasnya.

Ditambahnya, ketika desa dalam HGU perusahaan maka bukti kepemilikan seperti sertipikat tanah atau rumah tidak berlaku karena tidak mungkin dua bukti kepemilikan.

“Ketika desa dalam HGU maka dapat diartikan tidak dapat dibuat akta kepemilikan, kalu mau harus ada izin dari perusahaan,” paparnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga Dusun Tranbansos Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu memprotes karena dusun mareka dalam HGU perusahaan. Akibatnya mareka tidak dapat membuat bukti kepemilikan.

Selain itu, warga juga memprotes sebab selain perkebunan dan rumah mareka tidak dapat dibuat sertipikat. Kini Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga dalam HGU.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Penggiat Anti Narkoba Diganjar Penghargaan P4GN

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sedikitnya 9 orang penggiat anti narkoba, salah satunya perwakilan perusahaan PT. Lonsum Tbk terima penghargaan Partisipasi Peran serta, Pencegahan dan Penyalagunan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pemberian piagam penghargaan tersebut diberikan langsung, Bupati Mura H. Hendra Gunawan dalam kesempatan upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2019 berlasung Halaman Upacara Kantor […]

  • Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya mosi tidak percaya dari para anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas Sumsel karena selama ini pengurus tidak mengakomodir apa yang menjadi keinginan para anggota. Hal ini disampaikan dari sumber Jurnalindependen.com yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/09/2015). Menurut sumber tersebut, para anggota mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Ketua Koperasi Korpri, demikian […]

  • Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Salah seorang saksi di persidangan kasus pemberian suap ke Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa dirinya dijanjikan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab setempat. Saksi Kirman yang merupakan Direktur Utama PT Haji Sai memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa pengusaha Zulfikar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis. Post Views: 352

  • KPUD Mura : Batas Akhir DPT dan DPT-b Enam Hari Sebelum Pemungutan Suara

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dibenarkan Anggota KPUD Musi Rawas (Mura), Supriyadi. “Temuan Panwas memang benar ditemukan DPT Ganda di Kecamatan Muara Beliti, ada 24 pemilih dan sudah dihapus karena nama dan indentitas lainnya sama,” ungkap Supriyadi, Divisi Teknis KPUD saat ditemui dikantornya, Senin (23/11/2015). Saat ini menurut Supriyadi, pihaknya […]

  • DPR Dukung Pemerintah Keluarkan Perpres Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan, menyatakan DPR mendukung langkah pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. “DPR mendukung penuh setiap langkah yang konkrit terkait aspek kebutuhan pangan masyarakat. Perpres itu bisa menjadi payung hukum bagi […]

  • Jelang Kejurda, PSTI Lubuklinggau Siapkan Atlet

    Jelang Kejurda, PSTI Lubuklinggau Siapkan Atlet

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Lubuklinggau tengah menyiapkan para atletnya guna menghadapi digulirkannya ajang olahraga bergengsi tingkat Propinsi (PorProp) dan kejuaran Daerah (kejurda) pada pertengahan Maret 2017 mendatang. Salah satu persiapan yang dilakukan dengan melakukan latihan latihan terutama latihan fisik setiap minggunya, nantinya diharapkan akan melahirkan atlet yang mumpuni. Disamping proses pembinaan, […]

expand_less