Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Besok 4 Desember, Aksi Massa Gelar Demo Desak Bupati Empat Lawang Cabut Izin Usaha Perkebunan PT. ELAP/KKST

Besok 4 Desember, Aksi Massa Gelar Demo Desak Bupati Empat Lawang Cabut Izin Usaha Perkebunan PT. ELAP/KKST

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 1.885

EMPAT LAWANG – Konflik agraria antara masyarakat penerima manfaat plasma dan perusahaan perkebunan sawit PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (ELAP/KKST) kian semakin memanas, meskipun sembilan belas hari sudah lamanya Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, Andika bin Makmun (alm.) ditahan Polres Empat Lawang.

Kami mengetahui benar bahwa Polres Empat Lawang melakukan penahanan terhadap saudara Andika itu berkaitan dengan peristiwa pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Umo Jati, Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka dugaan penggelapan, sebagaimana Pasal 372 KUHP.

Namun menurut Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA), penangkapan tersebut bukan perkara sederhana.

Muhammad Ridwan, Deputi Advokasi, Mobilisasi dan Penguatan Basis DPN-KNARA, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kasus ini diduga kuat sarat kriminalisasi.

Ia menyebut penahanan Andika adalah pola lama yang biasa digunakan perusahaan saat masyarakat mulai menuntut hak plasma mereka.

“Begitu rakyat menuntut haknya, perusahaan melapor, petani langsung diseret. Ini cara licik untuk membungkam perlawanan,” tegas Ridwan.

Menurut KNARA, penahanan Ketua Koperasi justru memicu babak baru konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Mereka menilai penahanan itu tidak bisa dilihat sebagai kasus pidana berdiri sendiri, melainkan terkait langsung dengan konflik agraria yang sudah berlangsung lama.

Ridwan menyebut bahwa KNARA dan para petani telah mengumpulkan informasi dari surat kabar, majalah, laporan media online, hingga keterangan dari Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad untuk memperkuat argumentasi bahwa penahanan Andika tidak terlepas dari konflik plasma yang belum terselesaikan.

“Semua potongan informasi sudah kami susun. Apa yang terjadi pada Andika ini bukan insiden tunggal, tapi bagian dari rangkaian konflik panjang yang tidak pernah benar-benar diselesaikan,” jelasnya.

Setelah hampir seminggu lamanya, KNARA bersama petani berencana mendirikan POSKO Solidaritas Petani Empat Lawang untuk memperluas dukungan publik.

Posko itu menjadi pusat konsolidasi masyarakat, kini Ridwan menegaskan bahwa pada hari Kamis 4 Desember 2025 mendatang mereka akan menggerakkan “Aksi Masyarakat Mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Empat Lawang”.

“Perjuangan tidak akan berhenti hanya karena di tahannya saudara Andika, suara petani tidak boleh dianggap sebagai ancaman”.

Hak plasma belum berjalan sebagaimana mestinya, penahanan Andika justru menunjukkan bagaimana kuatnya upaya menekan suara petani,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ridwan bahkan menyebut persoalan ini akan didorong sampai level tertinggi pemerintah.

Ridwan memastikan bahwa ia akan
mendampingi para petani, dan gerakan tidak berhenti, bahkan bagi kami koalisi Nasional reforma agraria aksi 4 Desember 2025 ini bagi kami masih merupakan langkah awal, menjelang keberangkatan mereka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI ) di Senayan untuk mendesak persoalan ini dibahas melalui Badan Aspirasi Masyarakat DPR-RI.

“Kami pastikan persoalan penangkapan Andika akan kami bawa langsung ke Presiden Prabowo. Jangan sampai petani terus jadi korban permainan Serakahmonics.”

Istilah “Serakahmonics” digunakan sebagian petani dan KNARA untuk menggambarkan kelompok yang dianggap rakus, merugikan rakyat kecil, serta bertolak belakang dengan agenda reforma agraria dan keberpihakan Presiden Prabowo pada petani.

Ridwan mengatakan bahwa kelompok “Serakahmonics” inilah yang mereka nilai tengah bermain dalam konflik lahan sawit antara PT ELAP/KKST dan petani plasma.

KNARA menuntut Kapolri memerintahkan jajarannya melihat perkara ini secara objektif, bukan hanya berdasarkan laporan perusahaan.

“Kapolri harus turun tangan. Ini bukan sekadar kasus individual. Ini masalah struktural agraria,” ujar Ridwan.

Sementara, Bung Har akvitis sosial yang saat ini aktif sebagai ketua SRMi ditiga wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara, Karetaker STN (Serikat Tani Nelayan), menyikapi hal ini dan menyayangkan dugaan kriminalisasi terhadap Ketua Koperasi Andika.

“Miris mendengarnya kita sebagai masyarakat yang mana konflik telah berjalan sudah cukup lama.

Kenapa pascka terjadinya seakan-akan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Empat Lawang dengan mudahnya mengkriminalisasi kepada kawan kita Andika yang kini ditangkap,” ujar Bung Har dengan nada kesalnya.

Dan tidak cukup sampai disini saja sahutnya, dia akan berkordinasi kepada pihak terkait dalam pasca reformasi polri yang mana sudah berjalan mandat kerjanya yang dipimpin oleh Jimliy Ashshiddiqie mantan Ketua MK dan tidak menutup kemungkinan tim akan beraudensi kepada Presiden. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tapal Batas Mura – Empat Lawang Belum Tuntas

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG – Hingga saat ini, permasalahan tapal batas antar Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura), belum juga tuntas. Buktinya, digelar pertemuan antara sejumlah pihak dari Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang serta Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan, di ruang rapat Setda Empat Lawang, Selasa (22/8). Post Views: 281

  • Polri Diminta Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana minta Kepolisian memperbaiki manajemen pengendalian massa. Pernyataan tersebut ia ungkapkan menanggapi tindakan oknum kepolisan yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten. Eva menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi […]

  • WaliKota Lubuklinggau Berpeluang Besar Menang Pilkada

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wali Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan SN Prana Putra Sohe berpeluang besar memenangkan pemilihan kepala daerah untuk yang kedua kali berdasarkan hasil survei Lembaga Kajian Publik Independen. Post Views: 466

  • 532 Rumah di Muara Kelingi Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,jurnalindependen.com –– Banjir tidak cuma melanda sebagian wilayah Kecamatan Tiang Pumpung Kepengut (TPK) dengan merendam 94 rumah ditiga desa. Banjir luapan sungai Kelingi juga mendera 216 rumah di Kelurahan Kelingi, 166 rumah di Desa Bingin Jungut, kecamatan Muara Kelingi dan 50 rumah di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi, Senin (9/2). Banjir yang menggenangi pemukiman […]

  • Menunggu Wacana Media Center Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Keberadaan Media Center di Kabupaten Musi Rawas sangat dibutuhkan baik oleh awak media maupun elemen masyarakat lainnya. Namun hingga kini Media Center itu belum ada secara nyata. Ketua PWI Musi Rawas, Novi Yansyah mengatakan semestinya Media Center tersebut sudah ada. Karena Media Center sebagai pusat informasi Pemkab Musi Rawas sangat dibutuhkan publik. […]

  • Benarkah Pelantikan 186 Pejabat Mura Karena Kebutuhan Birokrasi atau Upaya Melanggengkan Kekuasaan?

    Benarkah Pelantikan 186 Pejabat Mura Karena Kebutuhan Birokrasi atau Upaya Melanggengkan Kekuasaan?

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polemik pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Musirawas pada 22 Maret 2024 memancing tanggapan tokoh publik Salah satu Pemuda Asli Musi Rawas ikut bersuara, Alam Budi Kesuma menyampaikan bahwa Pencabutan SK Bupati terhadap pelantikan 186 Pejabat MURA meninggalkan beberapa catatan yang perlu kita kupas. Publik mempertanyakan mutasi dan pelantikan 186 […]

expand_less