Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Des 2014
  • visibility 59

MUSIRAWAS — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum dan Arsip Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan rawan terjadinya penyimpangan dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 lalu, dengan alokasi dana mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi menyebutkan sejumlah kegiatan itu diduga mengalami kebocoran dana hingga mencapai ratusan juta rupiah, seperti yang terlihat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada bagian umum setda Kabupaten Mura jika diteliti dan dikupas secara mendalam, meliputi masalah kegiatan penyediaan makan dan minum (makmin) Rp 4.836.360.000, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Rp 4.385.500.000, penyediaan jasa komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp 1.412.000.000, penyediaan jasa pelayanan tamu Rp 275 juta, penyediaan bahan logistik kantor Rp 238.640.000, penyediaan komponen instalasi dan penerangan bangunan kantor Rp 375.545.500, penyediaan jasa kebersihan kantor Rp 382 juta.

Selain itu, ditengarai modusnya pun beragam, mulai dari dugaan pembengkakan anggaran (mark up) untuk makmin tamu bupati dan wakil bupati, jumlah petugas kebersihan rumah bupati dan wakil bupati termasuk jumlah para petugas kebersihan di lingkungan Sekkab Mura.

Pengadaan jumlah peralatan kebersihan rumah dinas bupati dan wakil bupati  maupun sarana penunjang peralatan kantor di sekretariat diduga ada yang difiktifkan,  termasuk  mengenai hotel, jumlah hari dan staf maupun pejabat saat pergi untuk rapat dan koordinasi luar daerah tak lepas pula dari sorotan, padahal waktu itu ada pegawai yang benar berangkat dan oknum PNS yang tidak berangkat, namun dananya tetap dicairkan.

Terlebih dugaan adanya over lapping (tumpang tindih) dengan kegiatan yang ada di Bagian Perlengkapan setda Pemkab Mura. Salah satunya, menyangkut pengadaan barang yang ditujukan untuk kediaman wakil kepala daerah, yang hampir 5 tahun diketahui tidak pernah ditempati dan dialihkan kediaman pribadi milik wakil bupati.

“Kita menginginkan agar penyelenggaran aparatur negara yang bersih, berwibawa dan tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif terutama menyangkut kasus korupsi, terutama saat ini yang  ada di Bagian Umum seharusnya disesuakan dengan peruntukan dan mata pasal anggaran,  dan itu sebaliknya malah diduga memanfaatkan kesempatan yang ada,” kata sumber yang namanya tidak mau ditulis.

Selain itu, menurutnya adanya fotocopi kegiatan DPA yang ada merupakan acuan berbagai pihak untuk mempelajari dan menganalisa secara kongkrit, berapa besar kisaran anggaran dana benar-benar terserap dan berapa besar kebocoran anggaran dana akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Silahkan anda cross cek dan konfirmasi dengan pihak terkait, karena jika masalah ini sampai didiamkan dan situasi ini akan terus berlanjut tanpa ada satupun yang akan tersentuh hukum, karena selama ini pola kerja dari tahun-ketahun selalu sama, selain  diduga terjadi pada tahun 2013 lalu, tak terkecuali juga di tahun anggaran 2014, kendati terjadi efisiensi (penghematan-red),” imbuhnya.

Sementara Yatno, Kepala Bagian Umum dan Arsip (Setda) Pemerintah Kabupaten Mura saat ditemui di kantornya, pekan lalu, tidak memberikan penjelasan secara detail dan transparan, karena menurutnya kegiatan yang ditanyakan wartawan itu sudah disesuaikan prosedur dengan aturan pengeluaran anggaran yang berlaku.

“Tidak ada masalah, silahkan tanyakan langsung dengan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) mengenai  item kegiatan tersebut,” ujarnya berlalu meninggalkan wartawan.

Di tempat yang sama, tiba-tiba muncul salah seorang pegawai di Bagian Umum yang mengaku sebagai Kasubag Tata Usaha bernama Sarman membantah keras informasi tersebut, karena menurutnya pihaknya sudah menjalankan kegiatan itu disesuaikan aturan hukum yang berlaku.

“Saya tidak senang dengar adanya kata-kata temuan yang bapak tanyakan, karena telinga saya jadi panas mendengarnya,  karena  selama ini saya juga tidak pernah berhadapan dengan hukum, jadi sangat asing dengan kalimat seperti itu,” ujarnya dengan nada keras.

Masih menurut Sarman, dirinya yang baru menjabat sebagai Kasubag di Bagian Umum ini, kurang mengetahui persis semua persoalan yang ada diinstitusinya.

Mengenai peralatan kebersihan yang bersifat habis pakai (bukan inventaris), selaku PPTK dia juga mengatakan tidak ada masalah sebab semuanya sudah berjalan sesuai prosedur. “Jika anda mau tahu pasti dan secara detail, cari  saja SPJ, lalu dicocokkan dengan anggaran dana yang sudah dikeluarkan.  Jika ada perbedaan itu baru namanya temuan,” ungkap Sarman yang mengaku sudah pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan.

Terpisah, Patris Yusrian Jaya SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, ketika dihubungi di kantornya, sedang tidak ada di tempat. Menurut keterangan salah seorang staf kejaksaan, mengatakan Kajari sedang tidak ada di tempat, karena sedang dinas luar. “Maaf, bapak sedang dinas luar, mungkin, lain waktu saja,” jelasnya.@Gus — Harianjayapos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serahkan SK Pengangkatan 473 CPNS dan PPPK Guru/Non Guru

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas, Hj Eatna Machmud melakukan Penyerahan Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Pengangkatan CPNS, PPPK Guru/Non Guru kepada CPNS dan PPPK bersangkutan, di Auditorium Pemda Kabupaten Musi Rawas, Senin (30/05/2022). Sebanyak 473 orang yang terdiri dari : 148 CPNS, 56 PPPK Non Guru dan 269 PPPK Guru Tahap 1 di […]

  • Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Musi Rawas 2019 – 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PDI Perjuangan : 1. Azandri dari Dapil 1, suara sah 1.679. 2. Yudi Fratama dari Dapil 2, suara sah 4.696. 3. Depi Aryani dari Dapil 2, suara sah 4.008. 4. Rena Wijaya dari Dapil 3, suara sah 2.328. 5. Mulyadi dari Dapil 3, suara sah 2.170. 6. Ricardo dari Dapil 4, suara sah 1.938. 7. […]

  • Datangkan Andika Ussy, Festival Danau Aur 2015 Meriah

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70, Pemkab Musirawas menggelar berbagai perlombaan yang di kemas dalam “Festival Danau Aur 2015”. Demikian dikatakan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musirawas, melalui Kabid Objek Wisata Anton Jaya Putra kepada wartawan. ”adapun perlombaan yang akan digelar adalah lomba kayuh sepeda air, lomba lukis […]

  • Terbit PP tentang THR dan Gaji 13, Presiden: Pensiunan Dapat THR

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2018. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini THR turut diberikan kepada para pensiunan PNS, TNI, dan Polri. “Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI dan […]

  • Propemperda DPRD Mura Siapkan Bahasan 3 Raperda dan LKPJ Sebelum September

    Propemperda DPRD Mura Siapkan Bahasan 3 Raperda dan LKPJ Sebelum September

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas dalam waktu dekat akan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dan LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2023. Tiga raperda dan LKPJ ini akan dibahas dimasa periode anggota DPRD sekarang. Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Alamsah A Manan, mengatakan tugas DPRD saat ini menyelesaikan tiga […]

  • Minim Anggaran, Koni Muratara Sepakat Tidak Ikut Porprov

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MURATARA – Kabupaten Muratara terancam tidak bisa mengirimkan peserta pekan olah raga provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (Sumel) 2017. Hal tersebut terungkap saat rapat Komite Olah Raga Nasional (KONI), di kantor KONI Muratara, Jumat (18/8). Post Views: 202

expand_less