Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Des 2014
  • visibility 122

MUSIRAWAS — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum dan Arsip Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan rawan terjadinya penyimpangan dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 lalu, dengan alokasi dana mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi menyebutkan sejumlah kegiatan itu diduga mengalami kebocoran dana hingga mencapai ratusan juta rupiah, seperti yang terlihat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada bagian umum setda Kabupaten Mura jika diteliti dan dikupas secara mendalam, meliputi masalah kegiatan penyediaan makan dan minum (makmin) Rp 4.836.360.000, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Rp 4.385.500.000, penyediaan jasa komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp 1.412.000.000, penyediaan jasa pelayanan tamu Rp 275 juta, penyediaan bahan logistik kantor Rp 238.640.000, penyediaan komponen instalasi dan penerangan bangunan kantor Rp 375.545.500, penyediaan jasa kebersihan kantor Rp 382 juta.

Selain itu, ditengarai modusnya pun beragam, mulai dari dugaan pembengkakan anggaran (mark up) untuk makmin tamu bupati dan wakil bupati, jumlah petugas kebersihan rumah bupati dan wakil bupati termasuk jumlah para petugas kebersihan di lingkungan Sekkab Mura.

Pengadaan jumlah peralatan kebersihan rumah dinas bupati dan wakil bupati  maupun sarana penunjang peralatan kantor di sekretariat diduga ada yang difiktifkan,  termasuk  mengenai hotel, jumlah hari dan staf maupun pejabat saat pergi untuk rapat dan koordinasi luar daerah tak lepas pula dari sorotan, padahal waktu itu ada pegawai yang benar berangkat dan oknum PNS yang tidak berangkat, namun dananya tetap dicairkan.

Terlebih dugaan adanya over lapping (tumpang tindih) dengan kegiatan yang ada di Bagian Perlengkapan setda Pemkab Mura. Salah satunya, menyangkut pengadaan barang yang ditujukan untuk kediaman wakil kepala daerah, yang hampir 5 tahun diketahui tidak pernah ditempati dan dialihkan kediaman pribadi milik wakil bupati.

“Kita menginginkan agar penyelenggaran aparatur negara yang bersih, berwibawa dan tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif terutama menyangkut kasus korupsi, terutama saat ini yang  ada di Bagian Umum seharusnya disesuakan dengan peruntukan dan mata pasal anggaran,  dan itu sebaliknya malah diduga memanfaatkan kesempatan yang ada,” kata sumber yang namanya tidak mau ditulis.

Selain itu, menurutnya adanya fotocopi kegiatan DPA yang ada merupakan acuan berbagai pihak untuk mempelajari dan menganalisa secara kongkrit, berapa besar kisaran anggaran dana benar-benar terserap dan berapa besar kebocoran anggaran dana akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Silahkan anda cross cek dan konfirmasi dengan pihak terkait, karena jika masalah ini sampai didiamkan dan situasi ini akan terus berlanjut tanpa ada satupun yang akan tersentuh hukum, karena selama ini pola kerja dari tahun-ketahun selalu sama, selain  diduga terjadi pada tahun 2013 lalu, tak terkecuali juga di tahun anggaran 2014, kendati terjadi efisiensi (penghematan-red),” imbuhnya.

Sementara Yatno, Kepala Bagian Umum dan Arsip (Setda) Pemerintah Kabupaten Mura saat ditemui di kantornya, pekan lalu, tidak memberikan penjelasan secara detail dan transparan, karena menurutnya kegiatan yang ditanyakan wartawan itu sudah disesuaikan prosedur dengan aturan pengeluaran anggaran yang berlaku.

“Tidak ada masalah, silahkan tanyakan langsung dengan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) mengenai  item kegiatan tersebut,” ujarnya berlalu meninggalkan wartawan.

Di tempat yang sama, tiba-tiba muncul salah seorang pegawai di Bagian Umum yang mengaku sebagai Kasubag Tata Usaha bernama Sarman membantah keras informasi tersebut, karena menurutnya pihaknya sudah menjalankan kegiatan itu disesuaikan aturan hukum yang berlaku.

“Saya tidak senang dengar adanya kata-kata temuan yang bapak tanyakan, karena telinga saya jadi panas mendengarnya,  karena  selama ini saya juga tidak pernah berhadapan dengan hukum, jadi sangat asing dengan kalimat seperti itu,” ujarnya dengan nada keras.

Masih menurut Sarman, dirinya yang baru menjabat sebagai Kasubag di Bagian Umum ini, kurang mengetahui persis semua persoalan yang ada diinstitusinya.

Mengenai peralatan kebersihan yang bersifat habis pakai (bukan inventaris), selaku PPTK dia juga mengatakan tidak ada masalah sebab semuanya sudah berjalan sesuai prosedur. “Jika anda mau tahu pasti dan secara detail, cari  saja SPJ, lalu dicocokkan dengan anggaran dana yang sudah dikeluarkan.  Jika ada perbedaan itu baru namanya temuan,” ungkap Sarman yang mengaku sudah pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan.

Terpisah, Patris Yusrian Jaya SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, ketika dihubungi di kantornya, sedang tidak ada di tempat. Menurut keterangan salah seorang staf kejaksaan, mengatakan Kajari sedang tidak ada di tempat, karena sedang dinas luar. “Maaf, bapak sedang dinas luar, mungkin, lain waktu saja,” jelasnya.@Gus — Harianjayapos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki sistem manajemen agar tak terus-menerus mengalami defisit keuangan saban tahun. Teguran Jokowi itu dilontarkan menyusul besarnya tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, meski telah memberikan talangan sebesar Rp 4,9 triliun. Hanya saja menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kesalahan tak sepenuhnya di tangan […]

  • Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lettu Yonson, 4 bulan kurungan. Hal ini sesuai keputurasn Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 dengan Hakim Ketua Letkol Chk Surono, S.H., M.H. Hakim Anggota Mayor Chk Kuswara, S.H. Mayor Chk Abdul Halim, S.H. Panitera Lettu Sus Kholip, S.H. Diketahui kejadian tanggal 2 Nov 2014 terjadi perebutan Lahan […]

  • Masalah Lahan Peti Kemas, Kemungkinan Dibebaskan Dua Kali

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui stafnya, Rosadi Anwar mengatakan permasalahan lahan peti kemas rumit. Pasalnya, penguasaan lahan yang diklaim milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dikuasai PT Agro Kati Lama (AKL). Berita Terkait : Hasil Sawit di Lahan ‘Peti Kemas’ Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Mura “Mengenai permasalahan Lahan […]

  • Panen Sawit Illegal dan Rusak Kantor, Tiga Oknum Warga Diamankan

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – |Petugas gabungan keamanan (Security) area perkebunan PT Lonsum di Blok 06110841 Div 01 Kebun Kencana Sari Estate (KCE) Desa Suka Makmur SP III, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Mengamankan tiga oknum masyarakat yang diduga melakukan panen buah kelapa sawit dan klaim kepemilikan lahan, kemarin. Ketiga oknum warga tersebut yakni pelaku Wiriadi membawa senjata […]

  • Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab, menurut Laksmi, Pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah, sehingga membuat masyarakat luas berada dalam situasi yang membingungkan. Terlebih, ungkap Lasmi, belakangan ini ditambah dengan mencuatnya perbedaan istilah antara […]

  • KUR Bersubsidi Disepakati Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi akhirnya disepakati mencapai 40 persen yang menyasar para pelaku usaha di level terkecil. Sebelumnya, pemerintah baru menyasar 22 persen. Tahun 2017 ini sasaran sisanya akan ditambah 20 persen lagi. Post Views: 455

expand_less