Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
  • visibility 104

JAKARTA – | Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab, menurut Laksmi, Pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah, sehingga membuat masyarakat luas berada dalam situasi yang membingungkan. Terlebih, ungkap Lasmi, belakangan ini ditambah dengan mencuatnya perbedaan istilah antara mudik dan pulang kampung yang mengemuka di tengah masyarakat.

Lasmi mengungkapkan, hal tersebut membuat masyarakat semakin bingung tentang aturan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Demikian disampaikan Lasmi saat mengikuti mengikuti Raker Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono dan Pengelola Operator Transportasi Nasional seperti PT.Pelindo I-IV, PT. Angkasa Pura I dan II, Garuda Indonesia, PT.KAI, PT.Pelni, dan PT. ASDP Ferry secara virtual, Rabu (6/5/2020)

“Pemerintah tidak tegas soal aturan mudik dan kebijakannya mencla-mencle. Kemarin boleh, kemudian dilarang terus ada istilah pulang kampung dan mudik. Kalau menurut kami harus tegas seperti apa yang tidak boleh dan seperti apa yang dilarang,” ujar Lasmi dalam rapat kerja tersebut. Hal lain yang cukup disayangkan adalah pengumuman larangan mudik yang dilakukan jauh sebelum tanggal diberlakukannya larangan mudik.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengungkapkan, larangan mudik yang terlalu dini untuk diumumkan pada saat itu membuat masyarakat justru berbondong-bondong untuk mudik sebelum masa ditetapkannya larangan mudik. “Bahkan kemarin sudah ada larangan mudik, malah membuat orang mudik duluan. Orang sudah start duluan untuk mudik,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII tersebut.

Lebih lanjut Lasmi berharap Pemerintah Pusat ke depannya lebih tegas secara spesifik tentang hal mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk persyaratan mudik. Kemudian, sambung Lasmi, berkaitan dengan aturan penggunaan transportasi umum juga harus dipastikan dibuat dengan tepat dan diterapkan secara tegas.

“Ditegaskan lagi, seperti apa yang boleh untuk naik kereta atau pesawat. Kategorinya bukan atas dasar jabatan Menteri, DPR, pengusaha atau siapapun. Tapi, mungkin bisa berdasarkan orang yang memang sudah valid datanya yang menerangkan bahwa orang tersebut tidak terjangkit Corona itu yang baru dibolehkan melakukan perjalanan. Jadi, itu tidak menutup apakah itu Menteri atau apakah itu pejabat negara. Karena, Corona itu tidak melihat,” pungkas Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu. | pun/sf — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Indonesia Sudah Mengkhawatirkan

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Melihat kemampuan membayar utang, maka utang Indonesia dinilai sudah masuk kategori mengkhawatirkan atau lampu kuning. APBN selama ini lebih banyak tersedot untuk membayar utang yang sudah mencapai Rp420 triliun. Ini harus jadi perhatian pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018) […]

  • BLUD SPAM Mura Akui Belum Pernah Bayar Pajak Air Permukaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | BLUD SPAM Mura akui belum pernah bayar pajak air permukaan ke provinsi. Pernyataan ini disampaikan Kepala BLUD SPAM, Agus hilman kepada wartawan saat dikunjungi di kantornya, Kamis (05/03). “Sepengetahuan ķami disini belum pernah bayar pajak air permukaan. Tidak bayar pajak ke provinsi ini karena menurut kami belum ada ukuran atau dasar […]

  • Presiden Tinjau Ruas Tol Gempol-Pasuruan Seksi 2

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SEBELUM bertolak kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu meninjau pembangunan ruas jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi 2. Ruas tol seksi 2 itu pada Lebaran 2018 mendatang diharapkan sudah masuk proses laik operasi sehingga dapat digunakan masyarakat. “Kita ingin memastikan penggunaan jalan tol untuk mudik. Tadi sudah […]

  • Selang Satu Jam, Dua Warga Muara Lakitan Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Personil Sat Narkoba Polres Musi Rawas kembali meringkus Ibu Rumah Tangga ( IRT) di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, inisial AY (27) karena diduga menjadi pengedar narkoba. Warga Desa Sidamulya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini diringkus dirumahnya Kamis (03/05) sekitar pukul 10.00 Wib. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat […]

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • Jalan Poros Rusak, Warga Tagih Janji Pertamina

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Rusaknya jalan poros menuju Desa Ciptodadi II Kecamatan Sukakarya dikeluhkan warga. Terungkapnya ini ketika Jum’at kemarin, Pemdes Ciptodadi II bersama warga berupaya memperbaiki jalan tersebut. Keluhan senada diungkapkan juga dimedia sosial FB oleh pemilik akun Arya Dwipangga pada 14 Maret lalu. Pada akun tersebut tertulis : Setahun yang lalu…ketika masyarakat berontak […]

expand_less