Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » 664 PNS Mura Naik Pangkat

664 PNS Mura Naik Pangkat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
  • visibility 81

MUSIRAWAS – Acara penyerahan SK kenaikan pangkat 664 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas periode 1 April 2018 itu diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di auditorium Pemkab Mura, Kamis,(29/03).

Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Hendra Gunawan berharap pelayanan prima diberikan BKPSDM Musi Rawas terhadap PNS itu diiringi juga dengan semakin meningkatnya kinerja PNS.

“Seluruh PNS di Musi Rawas berjumlah 6.203 orang ini merupakan orang orang terpilih. Jika selama ini belum menunjukkan kinerjanya sebagai PNS, diharapkan dengan pelayanan prima yang telah diberikan BKPSDM ini,kedepan dapat menunjukan kinerja yang semakin baik pula sebagai PNS,” kata Hendra.

Dijelaskan Hendra, untuk mewujudkan kondisi lebih baik itu ada ditangan aparaturnya.

“Jika kondisi aparaturnya baik, Insyaallah mewujudkan Musi Rawas Sempurna bukan sebuah hayalan,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah membuat terobosan dibidang kepegawaian, sebagai upaya mempercepat daerah ini lepas dari status tertinggal.

Sementara kepala BKPSDM Musi Rawas H Rudi Irawan melalui Kabid Mutasi dan Kengangkatan, Amin Subagja mengatakan, sebelum penyerahan SK terhadap 664 PNS oleh bupati hari ini, pihak dia sebelumnya sudah menyerahkan langsung SK itu kepada PNS yang bertugas di kecamatan.

Dengan turun langsung ke kecamatan dan mempercepat proses pengurusan kenaikan pangkat bagi PNS ini , setidaknya dapat meringankan tugas tugas PNS dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Artinya, PNS tidak lagi bolak balik dari tempatnya berdinas ke BKPSDM untuk menanyakan SK tersebut selesai atau belum.

Dikatakan Amin, SK kenaikan pangkat yang prosesnya cepat selesai sebelum tanggal 1 April ini merupakan SK yang ditetapkan oleh Bupati Musi Rawas, sementara SK yang ditetapkan oleh Gubernur Sumsel tidak bisa dipastikan apakah bisa cepat seperti proses SK yang ditetapkan bupati.

Selama ini jelasnya, proses mengurus SK kenaikan pangkat itu sering terlambat, bahkan yang seyogyanya sudah diterima sebelum 1 April oleh PNS bersangkutan, terkadang molor hingga bulan Juni.

Tidak pastinya SK itu keluar selama ini, akan menguras waktu dan tenaga serta menambah biaya bolak balik PNS yang mengurusnya, sehingga tugas mereka sebagai PNS melayani masyarakat tidak dilakukan secara maksimal.

Dengan telah dimudahkannya proses mengurus SK kenaikan pangkat ini, tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ditempatnya mengabdi.

Sementara itu salah seorang PNS yang bertugas di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Dedi Purwanto, mengucapkan terimakasih atas pelayanan prima diberikan BKPSDM itu.
” Dengan tidak repotnya kami mengurus SK kenaikan pangkat ini, kami bisa fokus dan konsentrasi menjalankan tugas sebagai abdi negara.Terimaksih BKPSDM, terimakasih pak Bupati,” kata pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di SMPN Mulyo Harjo ini disela sela acara penyerahan SK itu.(MS).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemohon Pertegas Uji UU Pilkada

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sidang perbaikan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/12/2019). Panel Hakim terdiri atas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (Ketua), Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (masing-masing sebagai Anggota). Salah seorang kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVII/2019, […]

  • Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Musi Rawas 2019 – 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PDI Perjuangan : 1. Azandri dari Dapil 1, suara sah 1.679. 2. Yudi Fratama dari Dapil 2, suara sah 4.696. 3. Depi Aryani dari Dapil 2, suara sah 4.008. 4. Rena Wijaya dari Dapil 3, suara sah 2.328. 5. Mulyadi dari Dapil 3, suara sah 2.170. 6. Ricardo dari Dapil 4, suara sah 1.938. 7. […]

  • Bupati Paparkan Kondisi Musi Rawas kepada Menteri PDTT

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk ikut serta membangun daerah sehingga lepas dari status daerah tertinggal. Diruang Kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Selasa, (27/02/2018) Bupati Musi Rawas memaparkan kondisi umum kabupaten Musi Rawas termasuk potensi dan persoalan yang ada serta […]

  • Terkait Honorer Akan Dihapus, Ini Kata Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PEMERINTAH secara resmi telah mengeluarkan surat edaran khusus penghapusan tenaga honorer. Surat tersebut, memuat tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu. […]

  • Indonesia Terancam Masuk Kategori Negara Gagal Sistemik

    Indonesia Terancam Masuk Kategori Negara Gagal Sistemik

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani warning pemerintah jangan sampai Indonesia masuk ke dalam kategori negara gagal sistemik. “Jika mengacu pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres, Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada tahun 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan 2022,” ungkap Netty di Jakarta, Jumat (20/7/2023). […]

  • Kades dan Perangkat diajak Berzakat ke Baznas

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setidaknya sejak tahun 2017, hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menerapkan program Mura Bersodaqo. Program ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), menyisihkan 2.5 persen penghasilan untuk disalurkan ke Badan Amil Zakat dan Sodaqo (Baznas). Setiap tahun realisasi program ini mengalami peningkatan. Wacananya, dalam waktu dekat Pemkab melalui bidang Kesra mengajak […]

expand_less