Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 72

KUALA LUMPUR – Entin Suntini (16), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia telah berhasil kembali ke tanah air.

Kembalinya korban TPPO ini diantar langsung oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari, Kamis pagi (13/09).

“Kami sudah di Bareskrim Polri. Nanti korban akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya,” ujar Chaidir saat dihubungi.

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur ini berangkat dari Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2 menuju Bandara Soekarno Hatta bersama dengan dua orang Polwan dari Mabes Polri yang melakukan penjemputan terhadap korban.

“Hasil kerja sama penyelidikan Bareskrim Mabes Polri dan KBRI Kuala Lumpur saat ini sudah ditangkap lima orang pelaku sindikat TPPO.

Sedangkan pelaku dari Malaysia, akan ditindaklanjuti penyelidikan bersama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” kata Chaidir.

Diketahui bahwa Entin Sutini adalah warga Kampung Kadupugur, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga telah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke Selangor, Malaysia.

Dia ditemukan Neneng Wulan warga Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor Malaysia, dalam keadaan tersesat dan kebingungan.

Entin bisa masuk ke Malaysia karena dibawa oleh kenalan barunya melalui media sosial Facebook. Gadis berusia 16 tahun ini awalnya ditawari bekerja di DKI Jakarta namun ternyata dibawa ke Malaysia.

Saat ditemukan kondisinya memprihatinkan dan Neneng Wulang memutuskan untuk menampung sementara gadis ini di rumahnya yang ada di Selangor.

Berkat bantuan KBRI Kuala Lumpur Etin akhirnya bisa dibawa ke shelter KBRI Kuala Lumpur pada (6/9) lalu.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Undang-Undang RI Nomer 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman minimal Rp120 juta atau maksimal Rp600 juta. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam ‘Naik’, UBS Kosong di Pegadaian, Minggu 29 Agustus 2021

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat yang dijual di Pegadaian, Minggu (29/08/2021), terus ‘naik’ untuk cetakan Antam, sedangkan cetakan UBS lagi tidak tersedia. Info dari laman resmi pegadaian, Untuk emas cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual Rp547.000,- sebelumnya sempat kosong tidak tersedia. Emas cetakan Antam ukuran 1 gram dijual Rp989.000,- sebelumnya juga sempat kosoñg […]

  • Oknum Camat TPK Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Mura menetapkan status tersangka oknum Camat Tiang Pumpung Kepungut (TPK), DC. Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Tanzizal Azizirohim (42) Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas (Mura). Penetapan TSK sendiri, sesuai nomor laporan STTLP/B-20/V/2019/SUMSEL/MURA/SEKBELITI. Minggu, 5 Mei 2019 pukul 13.30 WIB. Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIK melalui Kasat […]

  • Sukses Kelola DD, Ponggok Jadi Desa Percontohan

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KLATEN – Anggota Komisi XI DPR RI Fathan mengapresiasi keberhasilan Kepala Desa Ponggok, Kecamatan Polonharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang sukses dalam mengelola dana desa dengan memanfaatkan potensi alam. “Dana desanya mereka gunakan untuk membangun tempat wisata Umbul Ponggok yang tadi kita tinjau. Wisata itu dibangun karena desa ini memiliki potensi air yang berlimpah, dulu tidak […]

  • Pembagian BPNT Terawas, Bupati Mura Gerah Ruang Balai Panas Seperti Neraka

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menilai Gedung Balai Serba Guna Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas seperti di Neraka. Pasalnya saat mengadakan acara kegiatan penyerahan dan pembangian Kartu Keluarga Sejathera (KKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati merasa kepanasan. Bupati minta Pemerintah Kecamatan agar mengusulkan kembali bangunan […]

  • Warga Bersama TNI/Polri Berjibaku Bersihkan Saluran Irigasi

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Gerakan Gotong Royong semakin masif dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas. Sabtu (01/12/2018) dikoordinir langsung oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama tidak kurang dari 500 personil yang terdiri dari Petani, Masyarakat, Pegawai Negeri Sipil, Pasukan Oranye dan Hijau, TNI dan Polri berjibaku membersihkan saluran irigasi sekunder di Desa Y Ngadirejo Kecamatan […]

  • Wabup Mura Sebut Daerah Wajib Siapkan Pelatih Pramuka Besertifikat

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan wajib setiap daerah untuk menyambut revolusi mental termasuk di Kepramukaan yang dicanangkan oleh Presiden RI. “Menjadi wajib karena hal ini sesuai surat edaran Gubernur Sumsel tentang Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Lanjutan (KML) di Kabupaten […]

expand_less