Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 74

KUALA LUMPUR – Entin Suntini (16), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia telah berhasil kembali ke tanah air.

Kembalinya korban TPPO ini diantar langsung oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari, Kamis pagi (13/09).

“Kami sudah di Bareskrim Polri. Nanti korban akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya,” ujar Chaidir saat dihubungi.

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur ini berangkat dari Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2 menuju Bandara Soekarno Hatta bersama dengan dua orang Polwan dari Mabes Polri yang melakukan penjemputan terhadap korban.

“Hasil kerja sama penyelidikan Bareskrim Mabes Polri dan KBRI Kuala Lumpur saat ini sudah ditangkap lima orang pelaku sindikat TPPO.

Sedangkan pelaku dari Malaysia, akan ditindaklanjuti penyelidikan bersama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” kata Chaidir.

Diketahui bahwa Entin Sutini adalah warga Kampung Kadupugur, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga telah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke Selangor, Malaysia.

Dia ditemukan Neneng Wulan warga Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor Malaysia, dalam keadaan tersesat dan kebingungan.

Entin bisa masuk ke Malaysia karena dibawa oleh kenalan barunya melalui media sosial Facebook. Gadis berusia 16 tahun ini awalnya ditawari bekerja di DKI Jakarta namun ternyata dibawa ke Malaysia.

Saat ditemukan kondisinya memprihatinkan dan Neneng Wulang memutuskan untuk menampung sementara gadis ini di rumahnya yang ada di Selangor.

Berkat bantuan KBRI Kuala Lumpur Etin akhirnya bisa dibawa ke shelter KBRI Kuala Lumpur pada (6/9) lalu.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Undang-Undang RI Nomer 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman minimal Rp120 juta atau maksimal Rp600 juta. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Pegawai DPMPTSP Mura Dilapor ke APH

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – PT. CLBB laporkan oknum pejabat DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pelaporan ini akibat Kekecewaaan Perusahaan perkebunan Sawit tersebut terhadap penyegelan bangunan perusahaan PT CLBB Desa Semangus Lama pada 6 Nopember 2018 lalu. Oknum pegawai tersebut dianggap telah semena-mena atas persoaalan kepengurusan Surat Izin Perusahaan, pihak PT CLBB melayangkan […]

  • Ahli Kopi Eropa Puji Kopi Luak Liar Selangit

    • calendar_month Ming, 2 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BELGIA – Salah satu produk lokal Kabupaten Musi Rawas, Kopi Luwak Liar Selangit mulai menjadi perhatian dunia Eropa, pasalnya kopi jenis ini langsung mendapatkan pujian dari ahli kopi Eropa, Sara Datuk dari JavaNusa dan kedutaan RI di Belgia karena memiliki keunikan tersendiri dari aromanya. Sara Datuk merupakan Co-Founder JavaNusa yang berkedudukan di Brussels, Belgium ini […]

  • BAPPEDA Gelar Musrenbang Susun RKPD 2019

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas, berlangsung di Bagas Raya, Selasa, (20/03). Pada acara yang dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan itu, pihak Bappeda Musi Rawas mengundang narasumber meliputi Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah […]

  • Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rehab rumah jabatan dan rumah dinas, yang lokasinya di seputar  Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2013 lalu, santer dan menjadi buah bibir  baik di kalangan LSM maupun media, diduga bermasalah. Kegiatan tersebut diantaranya, pemeliharaan rutin atau berkala rumah jabatan sebanyak 8 paket dengan dana sebesar Rp701.880.000,- dan rumah dinas 4 paket sebesar Rp 252.000.000,- […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Harapan Terhadap Peradilan Etik MKD

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Peradilan Etik MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) harus mendapat perhatian yang luar biasa. “Peradilan Etik MKD harus mendapat perhatian yang luar biasa. Agar penegakkan etik di DPR RI dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bamsoet usai menyampaikan Keynote Speech sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional bertajuk “Kedudukan  Peradilan Etik Dalam […]

expand_less