Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Angka Perceraian di PA Lubuklinggau 2014 Meningkat 5,9% dari Tahun Sebelumnya

Angka Perceraian di PA Lubuklinggau 2014 Meningkat 5,9% dari Tahun Sebelumnya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
  • visibility 60

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Angka perceraian ditahun 2014 ini mencapai 879 kasus, angka ini naik sekitar 5,9% dari tahun 2013 lalu yakni 830 kasus. Berbeda dengan tahun 2012 angka perceraian lebih tinggi mencapai 950 kasus yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Lubuklinggau, meliputi wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Dari 879 kasus perceraian tahun 2014 terdiri dari 220 cerai talak dan 659 cerai gugat, tahun 2013 dari 830 kasus terdiri dari 237 cerai talak dan 593 cerai gugat, sedangkan tahun 2012 dari 950 kasus, cerai talak 311 dan cerai gugat 639 demikian dijelaskan Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, H Burhanuddin Harahap kepada Jurnalindependen.com siang tadi, Rabu (07/01/2015) di Kantornya, jln Yos Sudarso Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Untuk Itsbat Nikah, Burhanuddin menyampaikan bahwa sejak dari 2012 hingga akhir tahun ini terjadi penurunan, dimana tahun 2012 lalu mencapai angka 490, tahun 2013 mencapai angka 280 dan tahun 2014 menurun menjadi 133.

Melalui salah seorang stafnya di Kantor Pengadilan Agama juga menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian, diantaranya karena masalah ekonomi, kebiasaan buruk dari pihak suami seperti mabuk, judi dan lainnya. Kemudian perselingkuhan atau hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga.

"Penyebab perceraian biasanya yang terbanyak selama ini karena masalah ekonomi. Kemudian karena kebiasaan buruk dari sang suami seperti mabuk-mabukan, judi termasuk Narkoba. Sedangkan karena selingkuh sedikit sekali," ungkapnya.

Memang setiap tahun, lanjutnya, baik cerai talak maupun cerai gugat selalu naik turun. Termasuk cerai talak bila sang suami yang menuntut sedangkan cerai gugat bila sang istri yang menggugat. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Lepas Outbond Training Kades dan Ketua BPD se-Musi Rawas ke Danau Gegas

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Kades dan ketua BPD se Kabupaten Musi Rawas mengikuti Outbond training selama dua malam satu hari, Jum’at – Sabtu (4-5/05), di Danau Gegas Desa Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas. Pembukaan sekaligus pelepasan peserta Outbond training bagi Kades dan ketua BPD ini dilakukan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti di depan kantor Bupatj […]

  • Polisi Ringkus Bandar dan Pemain Judi Bar Bar Sungai Jernih

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MURATARA – ZA (26) dan EM (28) meringkuk di sel tahanan Polres Musi Rawas. Kedua warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ini diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Musi Rawas, Kamis (12/04) karena terlibat kasus perjudian atau pelanggaran pasal 303 KUHP. Penangkapan terhadap bandar dan pemain judi bar bar ini […]

  • Dampak Kemarau, 1.016 Warga Mura Tejangkit ISPA

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dampak besar musim kemarau dirasakan seluruh daerah hingga ganggu kesehatan masyarakat. Sama halnya, dirasakan warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Akibat kemarau identik cuaca panas disertai meningkatnya populasi udara, sudah 1.016 jiwa warga terjangkit penyakit gangguan saluran pernapasan akut (ISPA). Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Hj Mipta Hullumi […]

  • Todong Pisau Rampas Motor, Tiga Begal Asal Linggau Keok Diamuk Massa

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, istilah pantas diberikan Prengky (32), Alfriansyah (31) dan Sugik (25) pemuda asal Lubuklinggau. Betapa tidak, belumlah sempat kabur jauh usai jalankan aksi todongkan pisau, lalu merampas paksa sepeda motor milik korban WDP (19) perempuan terjadi jalan lintas (Jalin) Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi. Takhayal, […]

  • Bupati Resmikan Pembangunan Gedung SIM/SATPAS Polres Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud meresmikan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM/SATPAS Polres Mura Tahun Anggaran 2021 di Komplek Perkantoran Agropolitan Center, Muara Beliti, Kamis (27/05/2021). Bupati Ratna Machmud mendukung pembangunan SATPAS dan akan melengkapi fasilitasnya. “Saya harapkan pembangunan gedung ini dapat cepat selesai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura […]

  • Putusan MK Tentang Mantan Napi Korupsi, Buka Peluang Money Politic di Pilkada

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan narapidana kasus korupsi yang mengajukan diri ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir batasan waktunya. Putusan ini dinilai membuka peluang besar terjadinya money politic dalam Pilkada serentak tahun ini. Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow mengatakan aturan baru yang dikeluarkan MK […]

expand_less