Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
  • visibility 164

JAKARTA — Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) terkait kasus HAM yang terjadi pascatahun 1965 di Indonesia, digelar di Den Haag, Belanda. Rencananya, IPT 1965 akan digelar selama tiga hari, yaitu dari 10 hingga 13 November.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan IPT merupakan moot court atau peradilan semu. Sehingga produk yang dihasilkan dari pengadilan ini tidak mengikat secara hukum.

Tapi, IPT ini bisa dianggap sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran suatu peristiwa dari perspektif warga. Tidak hanya itu, IPT 1965 pun diharapkan bisa menggugah pemerintah Indonesia untuk lebih serius dalam mengungkap kebenaran dalam peristiwa 1965.

”Itu adalah kerja politik yang ditujukan untuk menggugah pemerintah Indonesia, yang sampai saat ini belum juga melakukan pengungkapan kebenaran peristiwa pelanggaran HAM dan pemulihan terhadap jutaan warga negara yang menjadi korban,” katanya, Kamis (12/11).

Lebih lanjut, Hendardi menyatakan, sikap berlebihan yang ditujukan sejumlah pejabat terkait IPT 1965 ini menunjukan adanya keberhasilan dari tujuan digelarnya sidang pengadilan rakyat ini.

Kemudian, pemerintah pun diharapkan untuk bisa menyusun langkah yang lebih strategis dalam upaya pengungkapan kebenaran dalam peristiwa pelanggaran HAM berat pada 1965. Skema rekonsiliasi yang dirancang Menko Polhukam dan Jaksa Agung, ujar Hendardi, dianggap belum cukup.

”Pemerintah dapat bergegas menyusun langkah nyata melakukan pengungkapan kebenaran dan pemulihan. Skema rekonsilasi yang sudah dirancang Menkopolhukam dan Jaksa Agung bukanlah cara menyelesaikan kasus masa lalu, karena tidak ada proses pengungkapan kebenaran,” jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah diharapkan bisa menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, khusunya pada peristiwa 1965 dan peristiwa yang mengikutinya. Hal ini sesuai dengan mandat konstitusi RI dan skema UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muncul #indonesiaterserah Karena Pemerintah Plin Plan PSBB

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ramainya video dan tagar ‘Indonesia Terserah’ yang menyindir aktivitas masyarakat yang nekat berkerumun di sejumlah tempat mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Netty menilai lahirnya tagar ini karena kebijakan plin-plan dari Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, masyarakat sudah berfikir cuai atau masa bodoh dengan adanya […]

  • Priscodesi Jabat Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengangkat EC Priskodesi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (01/10). Priskodesi sebelumnya menjabat asisten I Bidang Pemerintahan menggantikan H Isbandi Arsyad yang telah memasuki masa purna bakti. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada H Isbandi […]

  • DPRD Bersama Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    DPRD Bersama Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar sidang rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2023, yang digelar secara langsung pada auditorium Pemkab Mura melalui Video Conference (Vidcon), Jum’at (26/8). Sekretaris Dewan […]

  • Pasca Putusan MK, KPU Diminta Lakukan Simulasi Verifikasi Faktual

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi verifikasi faktual partai politik, Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan simulasi terkait hal tersebut. Yanuar menuturkan, KPU perlu menyimulasikan putusan MK tersebut dengan penjadwalan dan landasan yang ada. “KPU harus membuat simulasi dengan seluruh penjadwalan yang […]

  • Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Usai melaksanakan Shalat Ied Adha di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua TP PKK H. Riza Novianto Gustam menyerahkan dan menyaksikan penyembelihan hewan qurban dalam rangka peringatan Hari Idul Adha 1445 H Tahun 2024 kepada Pengurus Dewan Masjid. Bupati menyaksikan penyembelihan di Masjid Taqwa Desa Ngadirejo, […]

  • Soal BSM SMP M 6 Palembang, Kasek : Urusan Selesai, Berita Acara Cukup

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6 lagi sibuk untuk diwawancarai masalah penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6. “Urusan dengan wali siswa sudah selesai, Berita acara sudah cukup” demikian penjelasan Kepala Sekolah sa’at ditanya mengenai Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah, Kamis (19/11/2015). Info sebelumnya yang Kami terima […]

expand_less