Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Lahan Kritis Indonesia Capai 24 Juta Hektare

Lahan Kritis Indonesia Capai 24 Juta Hektare

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
  • visibility 113

MAGELANG — Lahan krtis di Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare. Direktur Jendral (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho menyebut, butuh 48 tahun untuk penghijauan.

“APBN hanya mampu untuk menanam 500 ribu hektare per tahun. Butuh waktu 48 tahun untuk kembali menghijaukan lahan kritis di Indonesia,” ucapnya di Magelang, Jateng, Kamis (12/11).

Kondisi tersebut, kata dia, sangat membutuhkan kesadaran masyarakat. Dia menyebut, gerakan penanaman pohon dari usia SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi hingga usia matang untuk menikah ini menjadi sebuah terobosan untuk kembali menghijaukan lahan kritis.

Beberapa cara yang perlu dlakukan, antara lain setiap anak SD menanam lima pohon, begitu juga dengan SMP, hingga seterusnya. Termasuk, warga Indonesia yang akan menikah juga diwajibkan untuk menanam lima pohon. Calon pengantin akan mendapatkan surat nikah dari Kementerian Agama jika sudah menanam lima pohon.

“Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama pada 15 Juli lalu,” tuturnya.

Ia menjelaskan tidak ada sanksi atau konsekuensi jika seseorang enggan untuk melakukan penanaman. Hanya, untuk calon pengantin akan segera mendapatkan surat nikah yang diterbitkan oleh kantor Kementrrian Agama jika ikut melakukan penanaman.

“Caranya, calon pengantin ini nantinya harus memotret penanaman pohon ini. Untuk rakyat kami menyiapkan sekitar 1 hingga 1,5 juta bibit pohon. Kami berharap 70 persen tanaman yang ditanam adalah kayu keras, 30 persen buah-buahan,” tegasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Pungli

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Wakil Bupati Hj Suwarti menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pencegahan praktek pungli, dalam acara sosialisasi pungutan liar (Pungli) tahun 2018, di gedung Bagas Raya Lubuklinggau, Rabu (14/11). Dirinya berharap, upaya-upaya pencegahan kedepan dapat diintensifkan guna mencegah dan memerangi praktek pungli, yang disinyalir marak terjadi […]

  • Secara Bergilir Pejabat Diperiksa, Zairida : Dari Lubuklinggau Juga Ada

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Secara bergilir pejabat yang diduga bakal tersandung masalah berbagai kegiatan diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau diperiksa. Namun yang terpantau media ini hanya pejabat dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Ditanya mengenai pemeriksaan untuk pejabat Kota Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida mengatakan bahwa dari Lubuklinggau juga ada. “Dari Lubuklinggau juga […]

  • Via Virtual, Bupati Mura Paparkan Upaya Dukung Kemajuan UMKM

    Via Virtual, Bupati Mura Paparkan Upaya Dukung Kemajuan UMKM

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud wawancara bersama Media Tempo melalui Video Conference di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (16/11/2023). Dalam wawancara tersebut, Bupati Musi Rawas menyampaikan, UMKM di Kabupaten Musi Rawas banyak bergerak di sektor kerajinan dan makanan seperti anyaman tas, kalung, songket, batik Musi Rawas, kopi, coklat, emping […]

  • Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017). Post Views: 481

  • Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menganggarkan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp106.342.468.396,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp15.619.054.299,00 atau 14,69% dari anggaran. Realisasi tersebut turun sebesar Rp2.544.782.051,00 dari tahun sebelumnya sebesar Rp18.163.836.350,00 atau 14,01%. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor […]

  • Terganjal Selisih Suara, Permohonan PHP Provinsi Sumsel dan Kota Bekasi Tidak Diterima MK

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kerinci, Provinsi Papua, Kabupaten Lahat berujung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum. Demikian putusan dismissal MK yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya pada Kamis […]

expand_less