Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
  • visibility 126

MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017).

Ditambahkan Subar, menirukan ucapan Abu Hanifah selaku Kabid Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Musi Rawas kami hanya menyiapkan lokasi, itu adalah proyek dari tingkat satu, yang bertanggungjawab disitu adalah konsultan, namun konsulatan darimana yang diucapkannya.

Ada beberapa keterangan dari masyarakat kami mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, hanya membuat kami pusing kepala, karena dana 15 juta Rupiah itu tidak diberikan pada kami yang berhak mendapatkan bantuan, hanya berupa material, akhirnya kami gotong royong keluarga untuk menyelesaikan rehab rumah kami,”ujar Subar masih menirukan ucapan masyarakat.

Kami mendapatkan kwitansi kosong, tidak ada harga satuan dari toko barang,”papar Subar menirukan ucapan warga.

Dalam realis LSM PPNI, adanya dugaan penyimpangan proyek rumah tidak layak huni pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan sumber dana APBN 2016.

Masih menurut realisnya, berdasarkan informasi masyarakat yang mendapat bantuan dana rumah tidak layak huni dibeberapa desa, yakni Desa G2 Mataram dengan jumlah 39 rumah, Desa M berjumlah 35 Rumah, Desa Y 46 Rumah, Desa E Wonokerto 35 rumah.

Dengan rincian, semen 25 sak, batu bata 5.000, kayu ukuran 5x10x4 sebanyak 10 batang, kayu racuk, seng 2 kodi ukuran 9 kaki, besi ukuran 10 m sebanyak 10 batang, paku 10 Kilogram, pasir 2 mobil L300 dan koral 1 mobil L300, uang satu juta rupiah, apabila tidak cukup dananya, maka masyarakat menutupi sendiri.

Sedangkan, bantuan rumah tidak layak huni untuk satu KK dana anggarannya Rp 15.000.000,- dikali 145 rumah dengan jumlah Rp 2.175.000.000,- terdapat sisa bantuan tidak layak huni sebesar Rp 1.006.735.000,- Pemberian dana bantuan tidak layak huni di Kecamatan Tugumulyo berjumlah 145 KK/rumah.

Tahun 2016 jumlah keselurahan dana lebih kurang sebesar Rp 6.000.000.000,- terbagi di beberapa kecamatan, bantuan untuk seluruh Kabupaten Musi Rawas sebanyak 300 rumah/KK dikali Rp 15.000.000,-

Dana yang terealisasi Rp 3.193.520.000,- dan sisa lebih kisaran kurang lebih Rp 2.800.688.000,- Sampai berita ini ditayangkan, pihak instansi terkait belum dapat dikonfirmasi. 

Sumber : SergapBuserPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Implementasi Strategi  Tingkat Keaktifan Peserta JKN, Upaya Tingkatkan Yankes

    Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Implementasi Strategi  Tingkat Keaktifan Peserta JKN, Upaya Tingkatkan Yankes

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin rapat forum komunikasi terkait implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan tingkat keaktifan peserta JKN Kota Lubuk Linggau Semester I Tahun 2025 di Op Room Dayang Torek, Senin (14/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit […]

  • PTPN IX Dukung “De Tjolomadoe” Sebagai Destinasi Wisata & Pusat Budaya Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA, 26 MARET 2018 – Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Iryanto Hutagaol menegaskan bahwa revitalisasi PG Colomadu yang kini diberi nama De Tjolomadoe adalah sah berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Dalam prosesnya, revitalisasi De Tjolomadoe sudah sesuai dengan peraturan-peraturan yang mendasari kepemilikan dan proses sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) dengan pemegang hak PT […]

  • Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Badan Pengawas Koperasi (BPK) Peneban Lestari Desa Paduraksa dan Desa Sukamerindu, Selasa (15/11/2022) di Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi KSU PKS Peneban Lestari yang baru saja dilantik. “Selamat saudara/saudari yang telah dilantik, semoga […]

  • HKG PKK ke-46, TP PKK Musi Rawas Raih 3 Prestasi

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kembali menoreh Prestasi di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya ada 3 Prestasi yang di raih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas pada acara Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-46 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (03/05/2018). Tiga Prestasi yang disematkan diantaranya […]

  • Old Stars Musi Rawas “The Champion” ANC 2019

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 392
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Tak diragukan lagi, Tim Sepakbola Old Stars Musi Rawas (OSM) sukses menjadi ‘The Champion’ dalam turnamen bergengsi bertajuk Alex Noerdin Cup (ANC) 2019. Lebih hebat lagi dalam laga final, Rabu (27/03/2019) di Stadion Bumi Sriwijaya Palembang, Tim OSM yang mendapatkan dukungan penuh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, kesebelasan legendaris ini mengalahkan tim […]

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

expand_less