Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Gelar Korsupgah untuk Awasi Keuangan Daerah

KPK Gelar Korsupgah untuk Awasi Keuangan Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
  • visibility 118

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di 32 provinsi pada Oktober hingga Desember ini. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu praja, kegiatan Korsupgah difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku; Mengidentifikasi berbagai persoalan, risiko, dan penyebab pada bidang APBD; Menurunkan potensi tingkat korupsi; serta Perbaikan sistem pengendalian internal atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah.

“Kegiatan ini didasari atas kesadaran, bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan, dengan peran serta pemerintah daerah adalah suatu keniscayaan,” ujar Adnan dalam sambutannya di Gedung Sabha, Bali, Rabu (29/10). Dalam acara korsupgah itu, turut hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adisaputra.

Adnan melanjutkan, dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK, pihaknya merasa penting menyebarkan sosialisasi pencegahan terhadap pengelolaan APBD. Banyak pengelolaan APBD yang kemudian dikorupsi oleh pejabat daerah untuk kepentingan kelompok maupun pribadinya.

“Ketika KPK melakukan upaya pencegahan namun diabaikan maka akan jadi kasus misalnya e-KTP, kasus dana haji. Fokus kesejahteraan sosial misalnya pada bansos hibah dan dana bantuan kesehatan. Termasuk BPJS yang meminta bantuan KPK untuk mengawal programnya,” ujar Adnan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Perhubungan Pariwisata, Kawasan Industri dan Jasa Lainnya BPKP Danny Amanda mengatakan, untuk mengefektifkan pelaksanaan korsupgah ini pemerintah daerah harus turut mendorong menciptakan pemerintahan yang bersih. Jika masih ditemukan tindak pidana korupsi, ditengarai sebagai penyebab belum tercapainya pembangunan nasional.

“Dana desa ditransfer melalui APBD untuk keperluan pembiayaan pembangunan desa demi meningkatkan penanggulangan kemiskinan, pengembangan potensi lokal, pembangunan desa,” ujar Danny.

Dari sini, kegiatan Korsupgah akan memantau dan mengevaluasi pada tiga hal utama, yakni Tindak lanjut hasil Korsupgah pada tahun 2014; APBD tahun anggaran 2014/2015, mulai dari perencanaan dan penganggaran, belanja hibah dan bansos, dan pengadaan barang dan jasa; serta Kepentingan nasional pada bidang pendapatan.

Selain di Bali, Korsupgah juga diadakan di Bengkulu dan Padang. Adapun acara korsupgah yang di Padang dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara Johan Budi SP, sedangkan di Bengkulu dihadiri  Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.

Sejak tahun 2012, kegiatan korsupgah dilaksanakan demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun, kegiatan korsupgah kali ini berfokus pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Humas-KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Lantik 49 Pejabat Dilingkungan Pemkab Mura

    • calendar_month Sen, 30 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Senin (30/12) di Auditorium Pemkab Mura. Diantara 49 pejabat yang dilantik, Wabup melantik 1 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 15 Jabatan Administrator, 33 Jabatan Pengawas. Diantaranya, Aidil Rusman yang hari ini resmi […]

  • Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, […]

  • Bupati Lahat Bursah Zarnubi Serahkan Bantuan Alsintan  dari Kementan RI 5 Unit Traktor Roda 2

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementan RI 5 Unit Traktor Roda 2

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 472
    • 0Komentar

    LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati, Widia Ningsih. SH. MH menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Enam Kecamatan di Kabupaten Lahat. Penyerahan bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia berupa 5 unit traktor roda 2 dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional. Jum’at ( 22/05/2026 ). Penyerahan Alsintan […]

  • Wako Lubuklinggau Launching Operasional Angkutan Perintis Bus Damri

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar secara resmi melaunching operasional angkutan perintis Bus Damri di halaman Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (20/01/2020). Bus Damri sendiri akan beroperasi di Kota Lubuklinggau dari Terminal Type A Simpang Periuk ke Bandara Silampari, Stasiun Kereta Api kemudian ke Terminal […]

  • 39 Calon Peserta Pilkada di Sumsel Diperiksa BNN

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebanyak 39 bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi setempat.. Setelah mengikuti ujian psikotes secara bersama-sama pada tahap pemeriksaan kesehatan hari pertama di Aula Rumah Sakit Umum Pusat dr. Moehammad Hoesin Palembang, Kamis, mereka menjalani pemeriksaan […]

  • Pemerintah : Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Kewenangan Pemprov

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) mengatur kewenangan pelaksanaan perlindungan konsumen. Sedangkan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) mengatur mengenai pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Daerah Tingkat II, sehingga tidak ada pertentangan  antara kedua aturan tersebut. Hal […]

expand_less