Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Oknum Karyawan PLN Bisniskan PSB Listrik

Diduga Oknum Karyawan PLN Bisniskan PSB Listrik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 18 Des 2014
  • visibility 131

Banyuasin, Jurnalindependen.com –– Info yang Kami terima dari masyarakat bahwa Pasang Baru PLN bekisar antara Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 3.000.000 lengkap dengan SertIfikat SLO dalam tempo paling lambat 2 Minggu. Kepala Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur mengatakan "Warga Srijaya Pasang Baru PLN Rp 3.000.000 resmi melalui manager PLN Defi, dan semua disetorkan ke Defi.

Kemudian Sekdes Srijaya melaporkan hal tersebut lalu semua diperiksa akan tetapi tidak ada masalah, Sekarang yang bermasalah malah yang pasang baru dengan sekdes srijaya Rp 2.800.000 sampai sekarang belum dipasang (lebih dari 6 bulan)".

Demikian juga halnya di desa Balai makmur Mariana hampir semua warga membayar Rp 2.000.000 melalui Herman PLN Seduduk Putih. 'Warga disini rata rata membayar Rp 2.000.000 dan herman juga berjanji memasang KWH meter masjid Kami yang sampai sekarang belum dipasang' demikian dijelaskan oleh Zainal warga Balai Makmur.

Sedangkan yang terjadi di Jl. Poros Jakabaring warga memasang Listrik melalui Manager Teknik S2JB Zainudin rata rata Rp 1.500.000. "Pak Zainudin ada rumah di sini jadi kalau mau cepat lewat beliau dak sampe satu minggu sudah dipasang" demikian dijelaskan oleh pemilik warung tetangga Zainudin.

Hal tersebut sudah disampaikan ke manager niaga S2JB, Mukhtar dan CC S2JB akan tetapi tidak ada tindakan tegas malahan pasang baru Kami atas nama Busni desa Srijaya Rantau bayur walau sudah lebih 3 bulan belum dipasang dengan alasan tidak ada KWH meter padahal tetangga yang baru daftar sebelum Kami sudah dipasang oleh Herman dan Darmin" demikian dijelaskan Zulfikar. (12/12/2014).

"Lengkapi laporan dengan tanda tangan warga yang pasang baru dengan memberi Gratifikasi kemudian kita laporan lengkap dengan No KWH meter yang dipasang lalu kita laporan ke KPK dan apabila terbukti bahwa KWH meter yang dipasang bukan untuk banyu asin maka harus ditindak tegas maling tersebut dan General Manager S2JB harus mempertanggung jawabkan hal ini dan apabila perlu semua LSM yang tergabung akan demo di PLN S2JB" demikian di jelaskan Andi Agustar sekjen Forum Bersama LSM Sumsel. (11/12/2014)

Manager Niaga S2JB PLN Wil Sumsel, Mukhtar dan CC S2JB, Kamis (18/12/2014) dikantornya menjelaskan bahwa besaran biaya PSB Listrik sudah ada tarifnya di PLN bila melalui pihak ke tiga atau instalatir dengan biaya sebesar itu wajar dan memang tidak ada batasan maksimal penarikan biaya oleh pihak ketiga.

"Bila biaya yang dikenakan PSB Listrik diatas tarif PLN itu wajar karena dikerjakan instalatir, kecuali yang mengenakan diatas tarif dari PLN sendiri itu jelas pelanggaran. Nama-nama yang disebutkan dari laporan LSM PDN RI yakni Defi, Herman dan Zainudin itu bukan pegawai PLN, bisa saja mereka instalatir, jadi wajar saja biaya yang mereka minta kepada calon konsumen diatas tarif PLN karena mereka juga menjual jasa. Sedangkan Darmin benar sekuriti PLN Sukarame," jelas Mukhtar. (rudi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 10 Februari 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 10 Februari 2023

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 590.000 Rp 545.000 1.0 Rp 1.074.000 Rp 1.020.000 2.0 Rp 2.085.000 Rp 2.025.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 8 Februari 2023 3.0 Rp 3.101.000 Rp 0 5.0 Rp 5.133.000 Rp 5.002.000 10.0 Rp 10.208.000 Rp 9.951.000 25.0 Rp 25.388.000 Rp 24.829.000 50.0 Rp 50.693.000 Rp […]

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • Pelemahan Nilai Rupiah Sangat Mengkhawatirkan

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mendekati angka Rp15.000, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini berdampak pada impor Indonesia. Pasalnya banyak komoditas pangan didatangkan dari luar negeri, mulai dari kedelai, jagung, gula, hingga susu. “Jadi kalau pemerintah mengatakan kondisi ini tidak […]

  • Wawako Lantik Jajaran Pengurus PKK Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melantik Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Lubuklinggau masa bhakti 2018-2023 di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Kamis (11/10). Wawako menyampaikan, selain menjadi Dinamisator program kegiatan TP PKK Kota Lubuklinggau juga terus bersemangat berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerakan PKK. “Saya berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap […]

  • Terkait Dugaan PHK, Buruh Datangi DPRD Sumsel

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Para buruh yang tergabung dalam lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus RI mendatangi DPRD Sumatera Selatan untuk mengadu, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja oleh PT BRK. Para buruh itu mendatangi gedung DPRD dengan membawa spanduk dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Komisi V DPRD provinsi setempat di […]

  • Operasi Bus Antar Jemput ASN Muratara Dihentikan Sementara

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MURATARA – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) menghentikan sementara bus antar jemput ASN yang bekerja dilingkungan Pemda setempat. Penghentian antar jemput ini beralasan tidak bisa buat SPJ BBM pertanggal 7 Desember, akibatnya para ASN yang mau ngantor harus menggunakan taksi. Kabag Umum Setda Kabupaten Muratara, Zazili mengatakan pengajuan SPJ hanya batas pada […]

expand_less