Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Alex Noerdin Gusar, Proses Tender Enam PLTU Mangkrak

Alex Noerdin Gusar, Proses Tender Enam PLTU Mangkrak

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Nov 2015
  • visibility 131

PALEMBANG — Rencana pembangunan enam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumatera Selatan (Sumsel) sampai saat ini masih mangkrak. Pada peresmian groundbreaking PLTU Banko Tengah di Kabupaten Muara Enim akhir pekan lalu Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan kegusarannya ihwal tak kunjung selesai proses tender pembangunan PLTU di daerah itu.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyoroti kinerja PT PLN dalam proses tender pembangunan PLTU yang terhambat karena proses tendernya yang tidak ada kepastian. “Sayang Bapak Presiden tidak datang, kalau datang saya sudah berniat akan menyampaikan uneg-uneg ini. Saya mohon maaf kepada PLN, tetapi ini demi kemajuan bersama,” katanya pada peresmian yang dihadiri Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Ahad (8/11).

Alex Noerdin mengatakan, “Masih banyak proyek-proyek PLTU mulut tambang di Sumatera Selatan yang sampai saat ini masih bermasalah, seperti PLTU Sumsel 1, PLTU Sumbagsel 1, PLTU Sumsel 6, PLTU Sumsel7, PLTU Sumsel 9, dan PLTU Sumsel-10, masih bermasalah. Proses tender PLTU tersebut ada yang sudah lebih dari lima tahun.”

Gubernur Sumsel menyatakan, berlarut-larutnya proses tender tersebut tentu sangat merugikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tentunya merugikan Pemerintah Indonesia. “Apa bila pemerintah daerah dilibatkan maka proses pengadaan dan pembangunan PLTU-PLTU tersebut akan dapat terlaksana tepat waktu. Seperti halnya pengadaan pembangkit listrik tenaga panas bumi yang dilakukan pemerintah daerah semuanya berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.

Pada peresmian groundbreaking PLTU Banko Tengah atau PLTU Sumsel 8 yang juga dihadiri Direktur Utama PTBA (PT Bukit Asam) Tbk Milawarma, Gubernur Sumsel menjelaskan, setelah PLTU Sumsel 8 dan PLTU Banjarsari yang kini sudah beroperasi akan menyusul beroperasinya PLTU Sumsel 5 dengan kapasitas 2 x 150 MW di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan PLTU Keban Agung kapasitas 2 x 110 MW di Kabupaten Lahat.

Mendengar uneg-uneg yang disampaikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Menteri ESDM Sudirman Said meminta kepada PT PLN untuk mempertegas komintmennya menjadi penyedia listrik di Indonesia. “Permasalahan yang terjadi terutama soal perizinan memang menjadi kendala utama. Saya minta kepada PLN mempehatikan konstelasi pemain listrik masa akan datang, lima tahun ke depan akan berbeda, pemasok listrik tidak hanya PLN tetapi juga swasta. “PT PLN harus mengubah cara pandang,” kata Sudirman Said. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Pejabat Esselon II Pemkab Mura Dilantik Wabup Suwarti

    Enam Pejabat Esselon II Pemkab Mura Dilantik Wabup Suwarti

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Tinggi Pratama (Esselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Wabup Suwarti mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama […]

  • BLUD SPAM Mura Akui Belum Pernah Bayar Pajak Air Permukaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | BLUD SPAM Mura akui belum pernah bayar pajak air permukaan ke provinsi. Pernyataan ini disampaikan Kepala BLUD SPAM, Agus hilman kepada wartawan saat dikunjungi di kantornya, Kamis (05/03). “Sepengetahuan ķami disini belum pernah bayar pajak air permukaan. Tidak bayar pajak ke provinsi ini karena menurut kami belum ada ukuran atau dasar […]

  • OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang dalam Kardus

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus. Post Views: 254

  • Peluncuran Maskot Pilkada Lubuklinggau Diresmikan Langsung Anggota KPU RI Idham Kholid

    Peluncuran Maskot Pilkada Lubuklinggau Diresmikan Langsung Anggota KPU RI Idham Kholid

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 402
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di halaman KPU, Minggu (9/6/2024). Acara yang dihadiri anggota KPU RI Idham Kholik, Pj Walikota Trisko Defriansyah serta forkopimda Kota Lubuk Linggau, anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten tetangga ini, juga dimeriahkan dengan […]

  • Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Belum ada pengajuan izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan dari penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti. Kebanyakan selama ini pelaku usaha enggan membuat izin karena malas berurusan dengan pemerintah, namun bila untuk memenuhi syarat tertentu, seperti untuk pinjaman ke Bank ataupun lainnya, baru mereka akan segera mengajukan izin usaha. Demikian diungkapkan Kepala […]

  • Pemkab Musi Rawas Imbau Perusahaan Perkebunan Segera Urus HGU

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    AGROPOLITAN CENTER – | Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) imbau perusahaan perkebunan segera urus Hak Guna Usaha (HGU). “Kami menghimbau perusahaan perkebunan yang belum memiliki HGU agar segera mengurusnya, karena walau bagaimanapun perusahaan perkebunan sudah mengambil dan memanfaatkan keuntungan dengan operasional puluhan tahun, bahkan ada yang sudah 30 tahun […]

expand_less