Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 61

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pelayanan Informasi dan dokumentasi di Pemkab Musi Rawas masih tergolong rendah, hal ini membuat kesulitan bagi masyarakat maupun Lembaga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan.

Padahal informasi maupun pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang sudah diatur dalam UU baik UU tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun tentang Pelayanan Publik.

Penelitian Jurnalindependen.com selama ini membuktikan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan layanan informasi bagi kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Diantara SKPD di Kabupaten Musi Rawas selama ini sangat sulit bahkan ditolak bila masyarakat, lembaga atau media mengajukan permintaan data atau dokumentasi yakni Dinas Koperasi & UKM, BAPPEDA, Dinas Sosial, BPMPD, PU Bina Marga, Dinas Pertambangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, DPPKAD, BPMPT dan Dinas Kesehatan.

Bahkan ada diantara SKPD yang enggan bertemu kuli tinta guna dimintai konfirmasi terkait seputar kegiatan SKPD bersangkutan, diantaranya Dinas Koperasi & UKM dan Dinas Sosial.

Ketua Yayasan PUCUK, Efendi dimintai komentarnya masalah ini, siang tadi, Senin (26/10/2015) mengatakan bahwa bila permintaan informasi maupun pelayanan publik tidak terpenuhi masyarakat atau suatu lembaga dapat mengajukan keberatan bahkan dalam hitungan hari kerja sesuai ketentuan tetap diacuhkan dapat melaporkan ke Komisi Informasi untuk disidangkan dalam perkara sengketa informasi.

Demikian juga mengenai pelayanan publik dapat dilaporkan ke Ombudsman. “Patut diduga pihak SKPD menolak memberikan informasi karena takut bila diberikan akan terbuka segala kecurangan di SKPD bersangkutan. Bisa jadi ada penyelewengan dalam bentuk korupsi, kolusi maupun nepotisme.

Kepada Bupati Musi Rawas sudah semestinya mencopot kepala SKPD yang telah melalaikan kewajiban memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan kriterianya yang bukan merupakan rahasia negara.

Karena tujuan dari UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance),” papar Efendi.

Efendi melanjutkan, bila pihak SKPD menolak memberikan Informasi maupun Dokumentasi mengenai kegiatan didalam lingkup kerjanya patut diduga oknum SKPD bersangkutan telah menghalangi program pemerintah dalam mewujudkan Good Governance. Bila yang bersangkutan menghalangi program pemerintah sudah sepantasnya diberhentikan dari jabatan bahkan dapat disanksi kepegawaian atas rekomendasi Ombudsman. (fs) 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Buraq Targetkan Izin Perumahan Selesai Agustus

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terkait  permasalahan perumahan syariah di bawah naungan PT. Buraq, salah satu Manager Lapangan PT Buraq, Zulpikar angkat bicara tentang adanya berita beredar di Media Sosial (Medsos) dengan masalah perizinan. “Memang sebelumnya PT Buraq belum memiliki izin, tetapi saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Zulpikar kepada awak media, Rabu (5/8). Dalam kepengurusan […]

  • PSKS Sungai Jernih Dinilai Masih Banyak Menimbulkan Permasalahan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), khususnya di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih banyak menimbulkan permasalahan, hal ini disampaikan Ketua LSM Danau Raya Indonesia Transparansi Musi Rawas Utara (Duritimurta), Debiansyah kepada Jurnalindependen.com, Senin (27/04/2015) kantor Pos Muara Rupit. “Banyak yang tidak mendapatkan kartu dana PSKS sehingga masyarakat […]

  • Temuan BPK Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Jiwasraya

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Permasalahan yang melilit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditaksir menelan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, semakin mengarah ke titik terang tatkala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan hasil pemeriksaannya baru-baru ini. Berdasarkan dua Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK dalam kurun waktu 2010-2019, diungkapkan bahwa penyebab utama gagal bayarnya […]

  • Karnaval Budaya Ingatkan Kembali Peradaban Bangsa dan Perkembangannya

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengatakan kegiatan karnaval budaya yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Sukakarya mengingatkan bahwa kebudayaan dan peradaban merupakan proses internalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang akan melekat dalam sejarah perjuangan bangsa yang mengalami perkembangan dan perubahan. “Ini menunjukan betapa semangat untuk memperingati HUT RI, kita patut […]

  • Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    * M Syahrir Akan Tindak Tegas Oknum BPN yang pungli LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Guna membantu dan mempermudah masyarakat terutama ekonomi menengah ke bawah dalam sertifikasi lahan, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang disebut Program Nasional (Prona). Namun sangat disayangkan alih-alih untuk membantu masyarakat, hal tersebut dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Info yang diterima Jurnalindependen.com, pagi […]

  • Berdalih Ditekan Dinas, Kepsek Masukkan Oknum Guru Siluman

    Berdalih Ditekan Dinas, Kepsek Masukkan Oknum Guru Siluman

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dengan dalih tekanan dari pihak Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah salah satu SD sudah lebih dari 1 tahun memasukkan nama tenaga pengajar yang tidak pernah masuk kerja (guru siluman). Hal ini disampaikan nara sumber yang mewanti-wanti minta namanya jangan ditulis. “Nama tersebut merupakan titipan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, kita tidak bisa […]

expand_less