Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Temuan BPK Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Jiwasraya

Temuan BPK Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Jiwasraya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
  • visibility 317

JAKARTA – | Permasalahan yang melilit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditaksir menelan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, semakin mengarah ke titik terang tatkala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan hasil pemeriksaannya baru-baru ini. Berdasarkan dua Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK dalam kurun waktu 2010-2019, diungkapkan bahwa penyebab utama gagal bayarnya Jiwasraya yaitu kesalahan mengelola investasi dalam perusahaan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati turut mengapreasiasi kinerja BPK yang menyampaikan temuan-temuan tersebut. Berdasar pada permintaan Komisi XI DPR RI dengan surat Nomor PW/19166/DPRXI/2019 tertanggal 20 November 2019, BPK didorong untuk melakukan PDTT lanjutan yang nantinya akan membantu dalam proses penyelidikan.

“BPK sebagai lembaga keuangan pemerintah sudah diminta khusus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus Jiwasraya. Saya tentu mengapresiasi kinerja dari teman-teman BPK, temuan itu akan menjadi sumber valid yang akan membantu penyelidikan lebih lanjut terhadap penyelidikan kasus Jiwasraya,” kata Anis melalui pesan singkat, Jumat (10/1/2020).

Salah satu temuan yang menyita perhatian politisi Fraksi Partai PKS itu diantaranya pembukuan laba semu yang dilakukan sejak tahun 2006 melalui window dressing atau rekayasa akutansi, padahal perusahaan pelat merah tersebut sudah mengalami kerugian. Hal tersebut semakin menjadi ketika Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost fund yang tinggi sejak tahun 2015.

“Temuan BPK menguatkan semua itu bahwa adanya penyimpangan sudah terjadi sejak lama bahkan sejak 2006, kemudian BPK juga sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 2018. Tentu ini akan berdampak signifikan, mengingat rentang waktu temuan BPK, tetapi masyarakat perlu mengetahui dengan benar dan dengan jelas mengenai kasus ini,” imbuhnya.

Meski BPK masih terus bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memproses penghitungan kerugian negara, dan Jaksa Agung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun politisi DKI Jakarta I itu mengungkapkan setidaknya masyarakat dapat diberikan penjelasan terkait dengan kasus ini.

“Setidaknya ada 5,5 juta nasabah Jiwasraya yang tidak dapat dipenuhi klaimnya, itulah yang jadi concern kita. Sekarang persoalannya sudah di depan mata, sehingga bagaimana Pemerintah bisa tawarkan solusi bagi masyakarat. Temuan itu sudah menjadi rujukan yang valid dan akurat semoga bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih,” pungkas Anis.

Kasus masih berlanjut, selain menghitung kerugian negara atas permintaan Kejagung, BPK juga masih melakukan investigasi untuk memenuhi permintaan DPR RI dan menindaklanjuti investigasi pendahuluan. Dilansir dari berbagai sumber, BPK dan Kejagung berjanji akan mengungkap pelaku yang terlibat, institusi yang terlibat, dan angka pasti kerugian negara dalam 2 bulan ke depan. | alw/sf —DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Paripurna DPRD HUT Kab Mura ke-79, Gubernur Beri Apresiasi Kinerja Bupati dan DPRD

    Sidang Paripurna DPRD HUT Kab Mura ke-79, Gubernur Beri Apresiasi Kinerja Bupati dan DPRD

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang ke-79. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru memberikan apresiasi semangat Bupati, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti dalam membangun Kabupaten berselogan Bumi Lan Serasan Sekantenan. Menurut Gubernur, Dua Srikandi Musi Rawas ini merupakan sosok pemimpin yang agresif menjemput sumber-sumber dana pembangunan, […]

  • Publikasikan 50 Penyebar Paham Radikal, BIN Dikritik

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Badan Intelijen Negara (BIN) tidak melakukan pekerjaan publik seperti kegiatan melarang atau melakukan sesuatu. Sebagai lembaga intelijen, BIN seharusnya menyampaikan informasi kepada satu orang, yakni Presiden. Hal itu terkait keterangan BIN yang menyebut ada 50 penceramah diduga menyebarkan paham radikal di 41 masjid. “BIN itu kan single user, yang […]

  • UU MD3 Kembali Diuji di MK

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) beserta perseorangan mengajukan uji materiil Pasal 73 ayat (3), ayat (4) huruf a dan c, dan ayat (5), Pasal 122 huruf (k), Pasal 245 ayat (1) […]

  • Wali Murid Keluhkan Pungutan Pembuatan Pagar SDN Wukirsari

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com –Pihak SDN di Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo diduga telah memungut uang dari setiap murid + Rp 200.000, dengan alasan untuk pembangunan pagar sekolah yang berguna untuk mengikuti Lomba Adi Pura Tingkat Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dengan adanya pungutan tersebut, beberapa orang tua/wali murid sangat keberatan. ” “Uang itukan besar jumlahnya, […]

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

  • BKKBN Turunkan Pertumbuhan dari 1,49 ke 1,25 Proporsi Generasi Muda

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo mengatakan pertumbuhan penduduk sebelumnya 1,49 turun menjadi 1,25 diikuti besarnya proporsi generasi muda. “Kinerja BKKBN terus membaik. Secara kuantitas laju pertumbuhan penduduk sudah bagus, tapi kualitasnya harus berjuang keras. Bonus demografi kita yang sangat baik adalah sebagai bentuk kesejahteraan untuk masyarakat,” kata Hasto Wardoyo saat membuka Rapat […]

expand_less