Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Revisi UU MD3 Sudah Melalui Berbagai Pertimbangan

Revisi UU MD3 Sudah Melalui Berbagai Pertimbangan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
  • visibility 106

JAKARTA – Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi memastikan, revisi Undang-Undang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MD3, sudah melalui berbagai pertimbangan dan perjalanan yang panjang. Produk hukum yang dijalankan dengan proses politik ini memiliki tujuan untuk menciptakan iklim politik yang kondusif untuk keamanan dan kesejahteraan bersama.

Demikian dikatakan Indra usai menerima kunjungan audiensi DPRD Banyuwangi, di Gedung Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2018). Salah satu fokus pembahasan pada audiensi ini adalah implementasi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, serta Anggota Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Banyuwangi.

“Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Itulah namanya demokrasi. Indonesia kan sudah memilih bersepakat untuk menjadi negara yang demokrasi maka apapun aspirasi masyarakat itu menjadi bagian dari proses demokrasi itu sendiri,” kata Indra.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR sering kali dikritik. Sementara itu, agar lembaga ini bekerja untuk rakyat, diperlukan sebuah peraturan untuk menjaga harkat lembaga ini, agar dapat terjalin hubungan dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyatnya. “Saya selalu memberikan penjelasan yang sama, bahwa filosofi revisi UU MD3 tidak sedikitpun bertujuan untuk menguntungkan segelintir pihak,” pasti Indra.

Indra menambahkan, penolakan masyarakat daerah terhadap UU MD3 sudah beberapa kali disampaikan oleh beberapa DPRD yang berkunjung. Kehadiran audiensi DPRD Banyuwangi menambah panjang deret aduan tersebut. Untuk itu, ia menilai perlu dibangun komunikasi dan sosialisasi yang intensif, karena mensosialisasikan undang-undang dan tata tertib adalah salah satu tugas DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Ismoko menjelaskan saat ini dampak revisi UU MD3 memang belum terasa di daerah, namun  kekhawatiran masyarakat sudah seringkali disampaikan. Ia menilai hal ini disebabkan karena ketidakpahaman dan tidak ada penjelasan langsung dari pihak terkait. Sementara sebagai wakil rakyat diharapkan dapat mengayomi rakyatnya dengan baik, sehingga meminimalisir kesalahpahaman dalam berkomunikasi.

“Dampaknya memang belum terasa di kami, karena memang perubahannya baru di tingkat DPR. Tapi bukan tidak mungkin, nantinya akan merembet ke kami. Jadi setelah kami mendengar apa yang dipaparkan oleh Pak Indra tadi, kami sudah memaklumi. Karena kan juga sudah melewati berbagai pertimbangan. Banyak masyarakat yang menolak, karena belum paham. Untuk itu, perlu diadakan sosialisasi,” tutup Ismoko. (apr/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Kemiskinan Muratara Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Persentase tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan pada 2017 karena berbagai faktor berada di Kabupaten Musi Rawas Utara yaitu mencapai 19,49 persen, kata  karena berbagai faktor. kata Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih. Sedangkan diurutan kedua adalah  Kabupaten Lahat dengan persentase 16,81 persen, dan posisi ketiga Kabupaten Musi Banyuasin dengan persentase mencapai 16,75 persen, kata […]

  • Hati-hati, Modus Penipuan Catut Nama Kepala BPSDM Nyasar Sekdes

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS-Modus penipuan dengan mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, mulai beraksi. Kali ini sasaran penipu adalah sejumlah sekretaris desa yang non PNS di lingkungan Kabupaten Musi Rawas. Penipu tersebut menghubungi Sekdes dan menginformasikan adanya pengangkatan PNS dari jalur Sekdes. Untuk itu masyarakat Kabupaten Musi Rawas diimbau agar […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pahami Cara Kerja Otak Anda

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pikiran Itu Mencipta MEMAHAMI cara kerja otak cukup rumit. Ya, rumit karena jalur-jalur peta yang kompleks, syaraf-syaraf neuron yang jumlahnya jutaan dan panjangnya bisa mencapai ratusan kilometer jika disambung-sambung. Jaringan pusat nerve system mengendalikan kimia-kimia tubuh yang menentukan banyak hal, seperti tindakan-tindakan yang diambil, perasaan-perasaan yang timbul, hingga […]

  • Diluar Perkiraan, Anggaran Pilkada Meningkat Hingga Rp 7,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember mendatang telah tercukupi. Secara keseluruhan, ada Rp 7,1 triliun dana dari APBD yang dianggarkan untuk Pilkada.  “Ini memang cukup mengejutkan. Dari sisi efeisiensi dibanding Pilkada seperti sebelumnya, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun ternyata Pilkada serentak justru meningkat […]

  • Masalah Lahan Peti Kemas, Kemungkinan Dibebaskan Dua Kali

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui stafnya, Rosadi Anwar mengatakan permasalahan lahan peti kemas rumit. Pasalnya, penguasaan lahan yang diklaim milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dikuasai PT Agro Kati Lama (AKL). Berita Terkait : Hasil Sawit di Lahan ‘Peti Kemas’ Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Mura “Mengenai permasalahan Lahan […]

  • Perhatian Pemkot Terhadap UKM Dirasakan Masih Minim

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Masih banyak Unit Usaha Kecil menengah (UKM) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang belum mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah. Padahal peranan UKM mampu bertahan ditengah badai krisis ekonomi. Post Views: 331

expand_less