Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga 600 Ha Kawasan Hutan di BTS Ulu di Tanami Sawit

Diduga 600 Ha Kawasan Hutan di BTS Ulu di Tanami Sawit

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
  • visibility 61

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Diduga tidak kurang dari 600 hektar daerah hutan di beberapa desa di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas telah ditanami kelapa sawit dari perusahaan perkebunan. Info yang diterima dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa warga beberapa wilayah desa tersebut diatas diantaranya Desa Pelawe, Sadu dan Tambangan, mengeluhkan adanya aktivitas perusahaan perkebunan yang dianggap masuk kawasan hutan yang berdekatan dengan desa mereka.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan (Geram SS), Darwin ketika di mintai komentarnya mengenai masalah ini, kemarin Selasa (20/01/2015) sangat menyayangkan kejadian ini dan bila benar mengapa tidak ada tindakan dari Pemkab Musi Rawas terhadap perusahaan perkebunan yang melanggar kawasan hutan.

"Kami sangat menyayangkan bila benar terjadi, seharusnya pihak Pemkab Musi Rawas segera bertindak atas pelanggaran ini dan crosscek ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan apalagi ada keluhan dari masyarakat," kata Darwin.

Seperti kasus lahan LU 2 Trans Sp 10 Bunga Mas Desa Sungai Naik periode 2, lanjut Darwin, diduga telah diserobot oleh salah satu investor perkebunan kelapa sawit dengan luasan tidak kurang dari 200 hektar.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Sengketa Tanah, Najamuddin ditemui dikantornya mengatakan akan menelusuri dulu permasalahan ini.

"Kami akan menelusuri dulu mengenai lahan kawasan hutan yang telah di jadikan kebun sawit demikian juga lahan trans tersebut. untuk itu kami minta waktu hingga minggu depan untuk memberikan keterangan," kata Najamuddin. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembali Imbau Masyarakat Jangan Panik Terkait Corona

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terkait penyebaran virus Corona yang masuk di Indonesia, Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan kembali menghimbau masyarakat masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kondisi tubuh dengan baik. Himbauan kali ini disampaikan Hendra Gunawan melalui siaran Radio Darussalam Sempurna Diskominfo Kabupaten Mura, Kamis (19/03). Hendra Gunawan menyampaikan, mulai dari pemerintah […]

  • Mudahkan Warga Urus KIA, Dukcapil Sambangi Paud dan SD 

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sudah sejak awal tahun 2019, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berlakukan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk mempermudah warga, Disdukpencapil selama enam bulan terakhir telah turunkan tim menyambangi seluruh sekolah pendidikan anak usia dini (Paud) dan Sekolah Dasar (SD) yang berada di Bumi Lan Serasan Sekantenan. […]

  • Bupati Minta ASN Gaungkan AK5

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar terus menggaungkan semangat AK 5 (Ayo kerja,kerja,kerja,kerja dan kerja) ,serta memberikan karya terbaiknya dalam membangun Kabupaten Musi Rawas Sempurna. Harapan ini disampaikan H Hendra Gunawan saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 14 pejabat administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi […]

  • Aktivis HMI Uji Definisi Terorisme

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengajukan uji materiil terkait definisi dan motif terorisme sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme). Sidang perdana perkara Nomor 73/PUU-XVI/2018 pada Kamis (13/9) di Ruang Sidang MK. Faisal Alhaq Harahap dan Muhammad Raditio Jati Utomo selaku […]

  • Saksi Menilai MA Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Organisasi Advokat

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 berakibat pada menjamurnya organisasi advokat yang baru tanpa terkendali. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus bertanggung jawab atas kekisruhan organisasi advokat saat ini. Keterangan ini disampaikan Djamhur selaku saksi yang dihadirkan KAI Tjoetjoe Sandjaja (Pihak Terkait) dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU […]

  • Kepentingan Jalan Nasional di OKU Selatan

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PAlEMBANG – Anggota Komisi V DPR Hanna Gayatri mendorong percepatan pembangunan jalan nasional di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Provisi Sumatera Selatan. Pasalnya, saat ini OKU Selatan merupakan satu-satunya wilayah di Sumsel yang tidak memiliki jalan nasional. Pembangunan jalan nasional ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan […]

expand_less