Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » KPU Tak Kenal Istilah Bumbung Kosong dalam Pilkada

KPU Tak Kenal Istilah Bumbung Kosong dalam Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
  • visibility 249

JAKARTA — Mekanisme bumbung kosong atau kotak kosong yang diusulkan untuk mengantisipasi hanya adanya satu pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada tidak dapat diakomodir dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2015 ini. Pasalnya, mekanisme tersebut tidak dikenal dalam Undang-undang Pilkada.

“Kami diminta pendapat oleh presiden (tentang itu), kami sampaikan bahwa UU 8 tahun 2015 tidak mengenal istilah bumbung kosong itu,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/7).

Ia menuturkan, dalam UU Pilkada, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU akan diberikan kesempatan satu kali tiga hari kepada Parpol untuk kembali mengajukan calon. Jika tetap tidak ada calon lain, maka Pilkada di daerah tersebut akan diundur pada Pilkada berikutnya.

Ia melanjutkan, istilah bumbung kosong seperti yang diusulkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat terbatas dengan presiden, Kamis (23/7) kemarin, hanya sebatas wacana dan tidak bisa diimplementasikan dalam Pilkada 2015 ini.

“Saat ini hanya wacana saja oleh pihak tertentu, dan KPU tidak akan membuat peraturan ‘bumbung kosong’ itu karena tidak ada dasarnya,” katanya.

Oleh karena itu, Husni menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian Partai politik untuk menyiapkan calon pasangan agar tidak terjadi calon tunggal. Pasalnya, Husni memastikan tidak ada pilihan lain selain menunda atas konsekuensi adanya calon tunggal tersebut.

“Karena ini urusan politik tentu mereka yang menjadi penyaring terakhir karena ketentuan UU itu bisa dijalankan, kalau tidak maka tidak ada pilihan lain Pilkadanya ditunda sampai 2017,” ujar mantan komisioner KPU Sumatera Barat tersebut.

Adapun istilah bumbung kosong sendiri populer dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), merupakan ilustrasi gambar atau tanda yang ditempatkan di samping satu pasangan calon di kertas suara. Ilustrasi ini digunakan apabila hanya satu pasangan saja yang maju dalam pemilihan, dimana satu pasangan calon akan melawan bumbung kosong yang mewakili ‘suara tidak menyetujui’ pasangan tersebut dalam Pilkada. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Islah Golkar Terancam Gagal Jika Kubu Agung Tak Mau Cabut Gugatan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Harian DPP Golkar hasil Munas IX Bali, M.S. Hidayat menyayangkan sikap kubu Agung Laksono Cs yang tidak mencabut gugatan terhadap kubu Aburizal Bakrie (Ical) Cs. Menurutnya sikap Agung Cs berpotensi merusak proses perundingan islah yang selama ini dilakukan kedua kubu. "Ya bisa mengganggu," kata Hidayat, Senin (5/1). Hidayat mengungkapkan dalam perundingan sebelumnya […]

  • Dana Bansos diterima Kube Makmur Jaya 11,5 juta untuk Kampanye

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Sehubungan dana Aspirasi Jamu Gendong dan Sol sepatu  “Makmur Jaya” APBD 2013 konfirmasi melalui pesan elektronik dengan Sony adik anggota dewan yang mengatakan bahwa Ketua Kube Makmur Jaya, Sutrisno menerima bantuan dan di bagikan dengan yang lain. “Ketuanya Sutrisno, rumah mereka sebelah rumah saya untuk dibelikan bahan baku keperluan jamu/sol sepatu dan Usaha […]

  • Presiden Pastikan MRT Beroperasi Maret Tahun Depan

    • calendar_month Kam, 8 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,- Presiden Joko Widodo, Rabu, (7/03), meninjau perkembangan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang berada di Jalan MH Thamrin dan kawasan Senayan, Jakarta. Dalam peninjauan kali ini, Kepala Negara didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya […]

  • Satu Desa 5 Juta ADD Gelar LDN Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Melalui sumbangsih masing-masing desa Rp 5 juta bersumber alokasi dana desa (ADD), pertengahan Juli 2019 Turnament Sepak Bola Liga Desa Nusantara (LDN) tingkat Kabupaten segera digelar. Kepastian itu disampaikan, Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Mefta Jhoni kepada wartawan Jurnal Indepanden usai memimpin rapat kordinasi (Rakor) bersama perwakilan pemerintahan […]

  • Asik Tidur Pulas, Bandit Congkel Rumah Diringkus

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhenti sudah pelarian, Ipan Saputra (19) kawanan bandit spesial congkel rumah. Usai buron 6 bulan jalankan aksi tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curat), membongkar rumah membawa kabur sepeda motor (SPD) milik Fina Mansurni (33) seorang perawat warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan. Tengah asik tertidur pulas didalam kamar, Ipan tak […]

  • Koperasi Langit Biru Akan Kelola Sementara Hutan Kota ‘Pelangi’

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sementara menunggu Perda retribusi wisata Hutan Kota ‘Pelangi’, pengelolaan sementara dilakukan Koperasi Langit Biru kerjsama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mura, Marsono kepada wartawan, usai peresmian Hutan Kota ‘Pelangi’ oleh Bupati Musi Rawas di kawasan Agropolitan Center […]

expand_less