Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » 5182 Rumah di Musi Rawas Tahun Ini Bakal Tersambung Jargas

5182 Rumah di Musi Rawas Tahun Ini Bakal Tersambung Jargas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
  • visibility 78

JAKARTA – Sebanyak 5.182 rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas akan tersambung Jaringan Gas pada tahun 2018. Kepastian ini setelah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM RI, Ego Syahrial bersama Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang dilaksanakan di Auditorium Ditjen Migas, Jakarta, Jum’at (23/03/2018).

Penandatangan MoU ini merupakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga serta menjamin ketahanan energi nasional dan mempercepat terlaksananya disertifikasi energi melalui pemanfaatan sumber energi dalam negeri.

Dirjen Migas, Ego Syahrial pada kesempatan itu mengatakan kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien. Bahkan, pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari Presiden sebagai menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 58 Tahun 2017

Diungkapkan Dirjen, pihaknya telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017 dengan jumlah sambungan sebesar 228.515 Sambungan Rumah (SR) di 15 Provinsi meliputi 32 Kabupaten/Kota. Sementara untuk tahun 2018 ini total sambungan rumah (SR) yang akan terpasang sebanyak 78.315 SR. diharapkan pada akhir tahun 2018 ini setidaknya ada 300 ribu rumah yang telah menerima manfaat dari program ini.

Untuk tahun 2018 ini, Selain Kabupaten Musi Rawas, Kementerian ESDM akan melaksanakan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di 15 daerah lainnya diantaranya Kota Lhokseumawe, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten Serang, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Sidoarjo, Kota pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Tarakan bersama dengan PT. Pertamina (Persero) dan PT. PGN (Persero) Tbk.

Untuk menyukseskan program ini, Dirjen mengharapkan dukungan para Bupati dan Walikota peneriman manfaat program agar mendukung pelaksanaan kegiatan ini sehingga kemandirian dan kedaulatan di bidang energi dapat tercapai dan masyarakat juga akan merasakan energi yang berkeadilan dengan terpenuhinya kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa dengan adanya Nota Kesepahamanini berarti Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya di 16 (enam belas) wilayah kabupaten/kota berkomitmen untuk bersinergi mendukung pelaksanaan program strategis nasional berupa penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan usai menandatangani MoU mengucapkan terimah kasih kepada Kementerian ESDM atas ditetapkannya Musi Rawas menjadi salah satu penerima program Jargas untuk pertama kalinya. Dirinya berkeyakinan program ini tentu akan berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ditetapkannya musi rawas menjadi target pembangunan jargas rumah tangga berkat kerja sempurna, sabar dan iklas dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan dukungan serta doa dari seluruh Rakyat Musi Rawas.

Kedepan, kata Bupati, pihaknya tetap berharap kepada Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas agar tetap menjadikan Kabupaten Musi Rawas menjadi target Program ini sampai seluruh rumah tangga di daerah ini dapat tersambung jargas. Harapan ini bukan tidak beralasan karena Musi Rawas merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi Gas Bumi yang sangat besar, sehingga diyakinin program ini akan berhasil dengan baik.

Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Yudi Fachriansyah mengungkapkan Penentuan jumlah rumah tangga yang akan dipasang Jargas pada tahun 2018 ini berdasarkan hasil survey tim konsultan diperuntukan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tuah Negeri yang terdiri dari 3 desa diantaranya Desa Jaya Tunggal (400 SR), Darma Sakti (371 SR), dan Jaya Bakti(455 SR). Untuk Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Sukakarya yang terbagi atas 8 desa diantaranya Desa Ciptodadi (962 SR), Ciptodadi II (477 SR), Sukarena (525 SR), Rantau Ali (249 SR), Bangun Rejo (779 SR), Sukowarno (448 SR), Sugiwaras (538 SR),Yudha Karya Bakti (251 SR). (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bila Ada Unsur Pidana, BPK Dapat Laporkan Hasil Audit ke Penegak Hukum

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Mestinya bila hasil audit BPK ada indikasi kerugian negara dapat dilaporkan  ke penegak hukum. Apalagi menurut KPK, kesalahan administrasi saja dapat masuk ke ranah pidana, ungkap Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, siang tadi Kamis (27/08/2015). “Bila dari hasil audit ada unsur kerugian negara, BPK sendiri […]

  • PDNRI Laporkan Dugaan Gratifikasi PSB PLN dan Dana Hibah Kube Makmur Jaya

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com,- Sehubungan dengan press rellease PDNRI mengenai Lapdu gratifikasi pasang baru PLN S2JB dan Lapdu pengelapan dana hibah Jamu gendong dan Sol sepatu “Makmur Jaya” (12/01/2015) ke Polda Sumsel yang di limpahkan ke Krimsus kemudian di alihkan ke Tipikor Polda yang lalu dikirim ke tipikor Polresta Palembang (B 145 tanggal 10/02/2015) maka Kami menanyakan […]

  • Bupati Mura Lantik 13 Pejabat Esselon III

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu, 31/01/2018, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melantik 13 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati yang diikuti oleh 6 orang pejabat Eselon IIIA dan 7 Pejabat Eselon IIIB dihadiri oleh FKPD, Kepala […]

  • Wartawan Harus Jadi Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar para wartawan ikut andil dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta kondusifitas bangsa. Sebagai jurnalis yang berpihak kepada kepentingan publik, wartawan juga harus mampu mencerdaskan masyarakat melalui berita informasi yang disajikan. “Jangan hanya terjebak adigium bahwa bad news is good news, sehingga lebih sering mementingkan bombastis ketimbang […]

  • Jokowi Akan Umumkan Nasib BG Setelah Keluar Keputusan Praperadilan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan menunggu hasil sidang praperadilan untuk memutuskan apakah Komjen Budi Gunawan akan dilantik atau tidak sebagai Kapolri. “Beliau mengatakan tunggu hasil praperadilan, ya kita tunggu saja,” ujarnya di Istana Negara, Kamis (12/2). Karena jadwal sidang pra peradilan […]

  • Aniaya Sopir, Oknum Securty PT. DMIL di Amankan Polisi

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MURATARA – Anggota unit Reskrim Polsek Muara Rupit berhasil meringkus oknum security PT DMIL, ZN ( 44), Jumat (20/04) sekira pukul 17.00 Wib. Warga Dusun V Desa Bingin Rupit Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ini diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan jpenganiayaan terhadap Heriyanto (42) sopir PT DMIL. Dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan […]

expand_less