Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Ada Peluang APH Usut Pembangunan Puskesmas Terawas

Ada Peluang APH Usut Pembangunan Puskesmas Terawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
  • visibility 214

PALEMBANG – | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan ada peluang Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kekurangan Volume pekerjaan pembangunan Puskesmas Terawas, kecamatan STL Ulu Terawas kabupaten Musi Rawas Tahun 2020.

Koordinator MAKI Kota Palembang Boni Belitong, menyampaikan banyak faktor yang harus diketahui publik terkait temuan BPK ini, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan jaminan gedung ini bebas dan bersih dalam pekerjaannya yang merugikan keuangan negara.

Baca : Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

Dengan ada temuan sebesar Rp18.059.960,12. Boni Belitong menegaskan, perlu dipertanyakan ke dinas terkait dengan buktikan bahwasanya itu sudah di setor ke negara sesusai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 23 (1) Menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota/direksi perusahaan negara dan badan-badan lain yang mengelola keuangan negara melaporkan penyelesaian kerugian negara/daerah kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah diketahui terjadinya kerugian negara/daerah dimaksud.

“Jika lewat 60 hari sejak LHP ini di terbitkan belum juga ada pengembalian, ini sudah masuk ranah hukum,” Ujar Boni Belitong, kamis (23/9/2021).

Sementara itu juga, dalam LHP BPK menerangkan adanya keterlambatan 50 hari, ini juga harus dipertanyakan apakah denda keterlambatannya sudah disetorkan ke negara, dan apapula alasan dari keterlambatan mereka pekerjaan tersebut, sehingga meleset dalam perjanjian waktu dalam kontrak, adanya keterlambatan pekerjaan ini juga menjadi pertanyaan besar bagi publik, karena BPK dalam auditnya tidak menerangkan terkait temuan mereka halihkwal pemicu terjadi keterlambatan dalam pekerjaan itu apakah Kondisi kahar, Perubahan atau penambahan volume pekerjaan, atau Kesalahan pelaksana pekerjaan.

Baca : Buntut Kebakaran Lapas, Kemenkumham Evaluasi Seluruh Lapas

“Jadi dari 3 point tersebut mana yang penyebab terjadinya keterlambatan dalam pekerjaan tersebut,” papar Boni Belitong.

Melihat kondisi konstruksi bangunan puskesmas tersebut sudah terlihat banyak yang retak, Boni Belitong mengungkapkan pihak pemborong tidak bisa menghindari dari kenyataan ini, karena ini masih tanggung jawab mereka selaku penyedia jasa tidak berhenti setelah masa pemeliharaan habis. Tetapi tetap dibebani tanggungjawab dalam waktu tertentu sesuai dengan klausul kontrak (biasanya dicantumkan dalam pasal kegagalan bangunan).

“Tanggungjawab ini disebut jaminan konstruksi. Dalam Undang-undang Jasa Konstruksi No. 2 tahun 2017 pada Bab VI Pasal 65 ayat (2) disebutkan Dalam hal rencana umur konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih dari 10 (sepuluh) tahun, Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penyerahan akhir layanan Jasa Konstruksi,” kata Boni Belitong.

Baca : Gubernur Dukung Penuh Penerapan WBS Pemprov Sumsel

Diketahui sebelumnya, Badan pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan fisik pembangunan Puskesmas Terawas. Kekurangan Volume tersebut tertuang dalam surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan provinsi Sumatera Selatan dengan nomor 25.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021.

Sumber : Sumaterapost.co
https://sumaterapost.co/maki-peluang-aph-untuk-mengusut-kualitas-bangunan-puskesmas-terawas/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Siapkan Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Badan Narkotika Nasional (BNN) mempersiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk melaksanakan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) menyasar ke seluruh desa di 34 provinsi Indonesia. “Itu lebih kurang Rp1,5 triliun, sekarang lagi kita susun untuk penggunaannya di masing-masing sektor di BNN,” ujar Ketua BNN, Komisaris Jenderal Heru Winarko, dalam Musyawarah Perencanaan Badan Narkotika […]

  • Rata-rata Pertumbuhan PAD Musirawas 2010 – 2015

    Rata-rata Pertumbuhan PAD Musirawas 2010 – 2015

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Rata-rata pertumbuhan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas sebagai berikut : Post Views: 496

  • DIPA Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2015 Dibekukan

    DIPA Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2015 Dibekukan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindenpenden.com – Ketidak hadiran Bupati Musi Rawas  Ridwan Mukti dan Wakil Bupati Hendra Gunawan pada penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran tahun 2015 Digraha Bina Praja Pemprov  Sumsel, Senin (15/12),  hal inilah yang menyebabkan DIPA Kabupaten Musi Rawas  untuk sementara waktu dibekukan. Meskipun diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas  akan dibekukan  DIPAnya sampai Bupati dan Wakil Bupati menghadap Gubernur […]

  • Perlu regulasi Selamatkan Lahan Gambut

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengatakan, perlu ada regulasi untuk menyelamatkan lahan gambut karena selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal termasuk dalam pelestarian.  Jadi perlu ada aturan supaya bermanfaat dan tidak terbakar lagi seperti pada 2015, kata Wagub di Palembang, Senin.  Dia mengatakan, perlu ada peraturan supaya tidak terbakar lagi karena bila […]

  • Listrik Prabayar lebih Menguntungkan

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dari 82 ribu pelanggan Perusahaan Lisrik Negara (PLN) di Kabupaten Musi Rawas, baru sekitar 17 ribu pelanggan yang sudah migrasi ke prabayar. Manager PLN rayon Muara Beliti, Randhy Kusriansyah mengatakan bahwa program listrik pintar (Listrik prabayar) ditargetkan sukses hingga Desember 2019. “Hingga kini baru 17 ribu pelanggan yang sudah migrasi ke […]

  • Oknum Disdik Mura Diduga Masukkan Guru Siluman di BTS Ulu

    Oknum Disdik Mura Diduga Masukkan Guru Siluman di BTS Ulu

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dugaan adanya guru siluman di Kecamatan BTS Ulu sangat disayang oleh Ketua DPD LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jonsoni. Karena diketahui oknum guru tersebut diduga tidak pernah masuk mengajar baik ketika belum diangkat sebagai Honor K2 maupun setelahnya, sementara namanya tercantum dalam SK Tugas Guru dan dalam absensi Guru. Jonsoni mengatakan mestinya […]

expand_less