Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Bupati Inginkan Masjid Jadi Pusat Pendidikan Akhlak Umat

Bupati Inginkan Masjid Jadi Pusat Pendidikan Akhlak Umat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
  • visibility 68

MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Ar Rohman, Kali Sereng B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Selasa (07/09/2021).

Bupati Ratna Machmud mengapresiasi atas upaya masyarakat setempat yang ingin membangun dan memperindah masjid. Sesuai dengan visi misi Musi Rawas MANTAB, Bupati menginginkan Masjid dapat menjadi pusat pendidikan, kajian ilmu dan mendidik umat berakhlakul karimah dan bermartabat.

“Membangun masjid bukan sekedar bermegah-megah namun perlu di makmurkan dan menjadi tempat dan pusat ibadah dan perbaikan akhlak umat.

Kepada panitia pembangunan, saya apresiasi dan teruskan dengan tulus dan ikhlas karena akan mendapatkan pahala berlimpah,” ungkap Bupati.

Bupati melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sangat perhatian dengan bidang keagamaan karena sebagai pondasi moral umat. Diantara telah menargetkan Program Rumah Tahfidz pada setiap desa, santunan kematian, pesantren serta bantuan masjid.

“Saat ini sudah ada 130 rumah Tahfidz berdiri, ustadz atau gurunya, marbot masjid juga kita berikan insentif agar dapat konsentrasi mendidik ànak-anak mengaji.

Kita selalu pikirkan itu guru ngaji karena itu mereka orang yang ahli, paling tidak guru Rumah Tahfidz juga hafal Qur’an. Ini tidak mudah, oleh karena itu kita berikan insentif atau honor agar mereka terjamin,” kata Bupati.

Bupati juga secara pribadi turut menyumbang untuk pembangunan Masjid Ar Rohman dengan satu truck semen dan sat7 truck bata. “Nanti bisa diajukan profosal untuk dapat bantuan tahun depan, dari APBD 2022,” kata Bupati.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar Rohman, H Totop Wardoyo menyampaikan bahwa Masjid Ar Rohman sebelumnya merupakan Mushollah, namun karena Masjid Al Falah sudah tidak muat menampung jamaah Jum’at maka Mushollah Ar Rohman ditingkatkan menjadi Masjid Ar Rohman, diajukan ke Lurah, Camat disetujui.

“Terhitung 2 bulan berjalan Masjid Ar Rohman sudah menggelar Sholat Jum’at,” katanya.

Menurutnya, rencana pembangunam Masjid Ar Rohman di target 3 tahun dengan rencana anggaran Rp 1,432 miliar.

“Untuk itu kami harapkan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, melalui Ibu Bupati dapat melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid ini, sekaligus nantinya meresmikan jika sudah selesai,: pintanya.

Selain itu, lanjut Totop Wardoyo, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat membantu pembangunan Masjid Ar Rohman, kemudian tanpa terkecuali bapak ibu yang hadir disini serta masyarakat pada umumnya, kami telah menyiapkan rekening Bank BNI dengan nomor 8800099932.

“Terima kasih atas perkenan Ibu Bupati telah datang dan akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid ini,” tutupnya.

Hadir pada acara, Assisten 2 H Aidil Rusman, Kabag Kesra H Depi Siswanto, para kepala OPD Kabupaten Musi Rawas dan jajarannya, serta Camat dan Lurah Setempat.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian Dinkes Sumsel Penuhi SPM

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka peningkatan pembinaan kesehatan keluarga tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 dan  mengoptimalkan layanan kesehatan khususnya kepada ibu hamil, ibu bersalin, bayi dan balita di tahun 2019,  Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kesga, di Hotel Horizon Ultima Palembang, Rabu (05/09/2018). Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, […]

  • Megawati akan Tindak Anggota MKD Prakosa karena Membangkang

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil tindakan tegas kepada kadernya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Prakosa. Prakosa dianggap telah membangkang atas perintah partai. Prakosa akan ditindak oleh partainya karena ia mengambil sikap berbeda di keputusan sidang MKD terkait kasus ‘Papa Minta Saham’ Setya Novanto. Bahkan, menurut Ketua bidang […]

  • Perlu Kepedulian, Kerusakan Hutan di Sumsel Masih Berlangsung

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan menyatakan berdasarkan pengamatan aktivis di sejumlah daerah kerusakan hutan di provinsi setempat masih berlangsung baik disebabkan faktor alam maupun ulah manusia. Untuk mencegah terjadi kerusakan hutan yang semakin parah, diperlukan kepedulian semua pihak untuk menghentikannya dan penegakan hukum secara tegas baik terhadap masyarakat kecil maupun perusahaan besar, kata […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Naik’, 2 Oktober 2021

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Sabtu (02/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘Naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- naik Rp2.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp911.000,- naik Rp4.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan 1 […]

  • Pembatasan Waktu Kampanye Rugikan Parpol Baru

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PEMBATASAN waktu kampanye Pemilihan Umum sebatas 21 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mempersulit partai politik baru untuk dikenal masyarakat. Hal ini dapat merugikan bagi partai-partai politik baru yang ikut berkontestasi dalam Pemilu 2019 mendatang. Keterangan ini disampaikan oleh Pakar Komunikasi Ade Armando […]

  • Persandian & Keamanan Informasi Belum Terintegrasi di Daerah

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Saat ini kegiatan persandian dan keamanan informasi belum terintegrasi di daerah. Karena belum ada aturan yang jelas, berbeda dengan di pusat yang sudah ada Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Hal ini disampaikan Kasi Persandian Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan Marwanika saat diwawancarai usai Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi yang di selenggarakan Diskominfo […]

expand_less