Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sepekan, 4 Gembong Curas Sadis Keok Diringkus

Sepekan, 4 Gembong Curas Sadis Keok Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
  • visibility 115

MUSIRAWAS – |Maraknya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi diwilayah hukum Kabupaten Muratara belakangan ini. Rupanya, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian resort (Polres) Mura. Seperti saja, gerak sigap itu ditunjukan tim buru sergap (Buser) Polsek Rawas Ilir. Dimana, hanya dalam hitungan satu pekan saja. Sebanyak 4 orang gembong pelaku curas sadis terlibat delapan laporan polisi, dua diantara pelaku miliki ilmu kebal “keok” diringkus.

Adapun pelaku pertama berhasil diamankan, Roma Irama (32) warga Pauh Kecamatan Rawas Ilir, merupakan DPO pelaku curas beraksi sebuah perusahaan batubara PT. Bara Sentosa Lestari (BSL), bersama tercatat lima laporan polisi lainnya. LP/B- /V/2017/Sumsel/Mura/Rwi tanggal
5 Mei 2017 ; LP/B-/X/2017/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 20 Oktober 2017 ; LP/B12/I/2018/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 12 Januari 2018 ; LP/B-33/IV/2019/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 26 April 2019 ; dan LP/B36/V/2019/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 01 Mei 2019.

Berdasarkan informasi dihimpun, masing-masing dari ke empat pelaku ditangkap secara estapet. Kamis (24/5) malam. 

Adapun, tertangkapnya pelaku Roma Irawan berlangsung sebuah lokasi persebunyiannya Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir yang berjalan dramatis. Dimana, pelaku ketika hendak ditangkap nekat lakukan perlawanan dengan cara mencoba kabur dari sergapan petugas. Takhyal, dengan tindakan terukur pelaku akhirnya tersungkur bersimbah darah dihadiahi timah panas petugas.

Kemudian, pelaku lainya  Asep Irama (23) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Pelaku sendiri terlibat dalam berbagai aksi curas, diantaran aksi terjadi 30 April 2019 silam menyasar korban Dahlan pekerja PT Lonsum Tirta Agung Estate Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kejadian naas itu sendiri berlangsung sebuah ruas jalan masuk  PT Gorbi Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir. Korban dirampok menggunakan senpira saat membawa peralatan spearpart perbaikan jaringan tower dengan menggunakan mobil DT.

Selanjutnya, pelaku lainnya Ahmad Afandi (32) dan Prio Sigit Arya (34) keduanya merupakan pekerja PT Lonsum Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Kedua pelaku ini jalankan aksinya curas dengan cara, mengunakan senpira memaksa dan mengancam korbannya Hasoloan Silaban (54) tidak lain sesama rekan kerjanya sendiri bekerja di PT. Lonsum Desa Mandi Angin Kabupaten Muratara.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Iptu Afrinaldy menegaskan, langkah tegas menangkap ke empat pelaku curas sadis tentunya sudah dilakukan secara tepat. Mengingat, ke empat pelaku sendiri terbilang sadis dengan gunakan senjata api (senpi) dalam setiap jalankan aksinya. Dan dengan terpaksa, dari empat pelaku satu pelaku dilumpuhkan timah panas karena lakukan perlawanan.

“Dari tangan ke empat pelaku, kita amankan beberapa barang bukti. Pertama dari pelaku Roma Irama polisi amankan dari kantong celana satu buah pirek, satu buah kartu memori, dua kartu telepon selular. Sementara, dari pelaku Asep Irama diamankan unit mobil Mitsubishi single kabin warna putih dan peralatan speartpart perbaikan jaringan tower. Dan dari dua pelaku lainya Ahmad Afandi dan Prio Sigit Arya diamankan satu pucuk senpira jenis revolver berwarna silver beserta enam butir amunisi dan satu pucuk senjata R Softgun berbentuk FN berwarna hitam,” terang Afrinaldy dalam keterangan press releasenya melalui sub bag ops Polres Mura. Sabtu (25/5) pagi.

Lebih jauh, Afrinaldy menyebutkan dari ke empat pelaku dua diantara pelaku Afandi dan Prio Sigit Arya seluruh warga dan pekerja PT Lonsum Riam Estate sangat resah dengan keberadaannya. Apalagi, keduanya dikenal memiliki ilmu kebal dan memiliki padepokan gagak hitam dipemukimannya.

“Dari mengamankan ke empat pelaku. Untuk mengamankan dua pelaku katanya punya ilmu kebal. Anggota kita sempat terjadi pergulatan dengan kedua pelaku. Bersama itu dengan kesigapan anggota akhirnya berhasil amankan senpira yang dimiliki keduanya,”bebernya.

Dia menambahkan,  aparat kepolisian tidak memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C) dan kejahatan kovensional lainnya yang meresahkan dan mengancam jiwa para korbannya.

“Kita tindak tegas pelaku kejahatan tersebut. Jangan mereka seenaknya melakukan kejahatan dan menghilangkan nyawa orang,” tukasnya. HAR

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sumsel Ikuti Rakor Perumusan Protokol Kesehatan Produktif & Aman Covid-19

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut arahan Presiden RI terkait perumusan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 bersama para Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Terkait lainnya dan Gubernur se Indonesia melalui video conference di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (21/05). Mengawali rakor, Menko Bidang Perekonomian […]

  • Penyerahan LKPD Pemkab Musi Rawas kepada BPK

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebagai bentuk komitment Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi (Good Goverment), Jum’at (23/03/2018) Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret […]

  • Soal Pendapat MK Tentang Rezim Pilkada, KPU Akan Ikuti Ketentuan UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hasil revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR. KPU tidak ingin terjerumus ke dalam polemik soal pendapat MK yang menyebut Pilkada bukan termasuk rezim Pemilu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, KPU bakal mengikuti semua ketentuan yang nantinya diatur dalam UU Pilkada hasil revisi, termasuk jika KPU bukan […]

  • Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp4.761.950.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp4.041.250.000,00 atau 84,8% anggarannya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja honorarium menunjukkan terdapat permasalahan yaitu pemberian honor narasumber tidak sesuai ketentuan, dalam hal narasumber atau pembahas berasal […]

  • Pajak Penerangan Jalan Dipersoalkan, UU Pajak Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada Selasa (17/10) siang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) selaku Pemohon Perkara  Nomor 80/PUU-XV/2017 tersebut, menguji Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), […]

  • Persentasi IGA 2018, Tim Penguji Apresiasi Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta – Meski waktu persiapan tergolong singkat, sekitar tiga hari dari pemberitahuan panitia (30/11/2018) sampai pemaparan, Senin (03/12/2018) namun tim Kabupaten Musi Rawas yang dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas mendapat apresiasi dari Tim Penilai perhargaan Innovatif Government Award (IGA) 2018 karena dinilai yang paling siap didalam mempersiapkan materi dan substansi paparan serta keseragaman pakaian […]

expand_less