Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Sepekan, 4 Gembong Curas Sadis Keok Diringkus

Sepekan, 4 Gembong Curas Sadis Keok Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
  • visibility 32

MUSIRAWAS – |Maraknya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi diwilayah hukum Kabupaten Muratara belakangan ini. Rupanya, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian resort (Polres) Mura. Seperti saja, gerak sigap itu ditunjukan tim buru sergap (Buser) Polsek Rawas Ilir. Dimana, hanya dalam hitungan satu pekan saja. Sebanyak 4 orang gembong pelaku curas sadis terlibat delapan laporan polisi, dua diantara pelaku miliki ilmu kebal “keok” diringkus.

Adapun pelaku pertama berhasil diamankan, Roma Irama (32) warga Pauh Kecamatan Rawas Ilir, merupakan DPO pelaku curas beraksi sebuah perusahaan batubara PT. Bara Sentosa Lestari (BSL), bersama tercatat lima laporan polisi lainnya. LP/B- /V/2017/Sumsel/Mura/Rwi tanggal
5 Mei 2017 ; LP/B-/X/2017/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 20 Oktober 2017 ; LP/B12/I/2018/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 12 Januari 2018 ; LP/B-33/IV/2019/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 26 April 2019 ; dan LP/B36/V/2019/Sumsel/Mura/Rwi tanggal 01 Mei 2019.

Berdasarkan informasi dihimpun, masing-masing dari ke empat pelaku ditangkap secara estapet. Kamis (24/5) malam. 

Adapun, tertangkapnya pelaku Roma Irawan berlangsung sebuah lokasi persebunyiannya Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir yang berjalan dramatis. Dimana, pelaku ketika hendak ditangkap nekat lakukan perlawanan dengan cara mencoba kabur dari sergapan petugas. Takhyal, dengan tindakan terukur pelaku akhirnya tersungkur bersimbah darah dihadiahi timah panas petugas.

Kemudian, pelaku lainya  Asep Irama (23) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Pelaku sendiri terlibat dalam berbagai aksi curas, diantaran aksi terjadi 30 April 2019 silam menyasar korban Dahlan pekerja PT Lonsum Tirta Agung Estate Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kejadian naas itu sendiri berlangsung sebuah ruas jalan masuk  PT Gorbi Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir. Korban dirampok menggunakan senpira saat membawa peralatan spearpart perbaikan jaringan tower dengan menggunakan mobil DT.

Selanjutnya, pelaku lainnya Ahmad Afandi (32) dan Prio Sigit Arya (34) keduanya merupakan pekerja PT Lonsum Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Kedua pelaku ini jalankan aksinya curas dengan cara, mengunakan senpira memaksa dan mengancam korbannya Hasoloan Silaban (54) tidak lain sesama rekan kerjanya sendiri bekerja di PT. Lonsum Desa Mandi Angin Kabupaten Muratara.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Iptu Afrinaldy menegaskan, langkah tegas menangkap ke empat pelaku curas sadis tentunya sudah dilakukan secara tepat. Mengingat, ke empat pelaku sendiri terbilang sadis dengan gunakan senjata api (senpi) dalam setiap jalankan aksinya. Dan dengan terpaksa, dari empat pelaku satu pelaku dilumpuhkan timah panas karena lakukan perlawanan.

“Dari tangan ke empat pelaku, kita amankan beberapa barang bukti. Pertama dari pelaku Roma Irama polisi amankan dari kantong celana satu buah pirek, satu buah kartu memori, dua kartu telepon selular. Sementara, dari pelaku Asep Irama diamankan unit mobil Mitsubishi single kabin warna putih dan peralatan speartpart perbaikan jaringan tower. Dan dari dua pelaku lainya Ahmad Afandi dan Prio Sigit Arya diamankan satu pucuk senpira jenis revolver berwarna silver beserta enam butir amunisi dan satu pucuk senjata R Softgun berbentuk FN berwarna hitam,” terang Afrinaldy dalam keterangan press releasenya melalui sub bag ops Polres Mura. Sabtu (25/5) pagi.

Lebih jauh, Afrinaldy menyebutkan dari ke empat pelaku dua diantara pelaku Afandi dan Prio Sigit Arya seluruh warga dan pekerja PT Lonsum Riam Estate sangat resah dengan keberadaannya. Apalagi, keduanya dikenal memiliki ilmu kebal dan memiliki padepokan gagak hitam dipemukimannya.

“Dari mengamankan ke empat pelaku. Untuk mengamankan dua pelaku katanya punya ilmu kebal. Anggota kita sempat terjadi pergulatan dengan kedua pelaku. Bersama itu dengan kesigapan anggota akhirnya berhasil amankan senpira yang dimiliki keduanya,”bebernya.

Dia menambahkan,  aparat kepolisian tidak memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C) dan kejahatan kovensional lainnya yang meresahkan dan mengancam jiwa para korbannya.

“Kita tindak tegas pelaku kejahatan tersebut. Jangan mereka seenaknya melakukan kejahatan dan menghilangkan nyawa orang,” tukasnya. HAR

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Freeport Nambah Utang, Eggi Sudjana: Harusnya Satu Rakyat Bisa Dapat 200 Juta dari Emas

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Post Views: 410

  • Sistem Keadilan Pemilu Kunci Demokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sistem keadilan pemilu adalah kunci dari penjalanan sistem demokrasi dalam ketidakberesan pemilu. Tujuan sistem keadilan pemilu bahwa setiap prosedur berjalan sesuai kerangka hukum dan menjaga hak warga negara. Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Termohon) sebagai Ahli dalam sidang lanjutan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Umum Bupati […]

  • Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

    • calendar_month Kam, 31 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MURATARA — Anggaran kegiatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musirawas Utara (Muratara), tahun 2014 lalu, dengan total anggaran mencapai kisaran Rp.2.439.307.000,-. Namun dari jumlah anggaran yang besar tersebut diduga ada korupsi dengan modus mark-up harga. Seperti kegiatan bimbingan teknis pegawai senilai Rp. 300.000.000,-, Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dan operasional dinas dengan […]

  • Terkait Honorer Akan Dihapus, Ini Kata Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PEMERINTAH secara resmi telah mengeluarkan surat edaran khusus penghapusan tenaga honorer. Surat tersebut, memuat tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu. […]

  • Telkomsel Diminta Fasilitasi Signal GSM Lebih Stabil

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Frekuensi signal GSM di lingkungan perkantoran Pemkab Musi Rawas Muara Beliti belum stabil alias masih naik turun. Kondisi ini menyebabkan banyak usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pihak operator memaksimalkan signal GSM di wilayah itu. Menanggapi usulan ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Musi Rawas langsung berkoordinasi ke pihak operator, salah […]

  • Warga Sukakarya Bakal Nikmati Jargas RT

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Tidak lama lagi warga Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas bakal menikmati fasilitas Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga. Hal ini disampaikan Camat Sukakarya, Muhammad Setiawan saat pidato pada Pengajian Ahad Wage,  di Masjid Al Mujahidin Pasar Ciptodadi, Ahad (29/04) Pukul 14.00 Wib. Kabar gembira ini disampaikan Camat berkenaan proyek Jargas tersebut telah Final Pelelangannya […]

expand_less