Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Perlu Kepedulian, Kerusakan Hutan di Sumsel Masih Berlangsung

Perlu Kepedulian, Kerusakan Hutan di Sumsel Masih Berlangsung

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
  • visibility 39

PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan menyatakan berdasarkan pengamatan aktivis di sejumlah daerah kerusakan hutan di provinsi setempat masih berlangsung baik disebabkan faktor alam maupun ulah manusia.

Untuk mencegah terjadi kerusakan hutan yang semakin parah, diperlukan kepedulian semua pihak untuk menghentikannya dan penegakan hukum secara tegas baik terhadap masyarakat kecil maupun perusahaan besar, kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, hutan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini mencapai seluas 3,5 juta hektare lebih, dari jumlah tersebut sebagian besar diprakirakan mengalami kerusakan baik ringan maupun berat.

“Hutan yang ada di provinsi ini dimanfaatkan secara berlebihan, kayunya ditebangi tanpa upaya penghijauan yang seimbang dan lahannya dimanfaatkan untuk pertambangan dan perkebunan dengan alasan pemanfaatan potensi daerah untuk kesejahteraan rakyat, sementara upaya pelestariannya sangat rendah” ujarnya.

Akibat terjadi kerusakan yang cukup luas, mengakibatkan hutan di provinsi yang memiliki penduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu tidak dapat berfungsi secara maksimal menyerap air hujan dan ketika musim hujan terjadinya luapan sungai di mana-mana yang dapat menimbulkan kerugian harta benda dan korban jiwa.

Kerusakan hutan di provinsi ini tidak boleh dibiarkan terus meluas karena dapat menghambat upaya penanganan perubahan iklim dan penyelamatan lingkungan hidup.

Untuk mengatasi masalah kerusakan hutan, Walhi menantang menteri lingkungan hidup se-Asia Pasific yang berkumpul di Kota Palembang pada 9-10 Mei 2017 dalam acara pertemuan “Bonn Challenge” yang merupakan upaya global untuk memulihkan 150 juta hektare lahan terdegradasi di dunia pada 2020 melakukan tindakan nyata dan tidak berpihak kepada perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan lingkungan/perusak hutan untuk kepentingan bisnisnya.

Hutan perlu dikembalikan fungsinya sebagai gudang penyimpan air dan tempat penyerapan air hujan, sehingga air hujan yang berlimpah dapat disimpan di dalam tanah dan tidak langsung mengalir mengakibatkan meluapnya sungai dan banjir seperti yang terjadi di beberapa daerah pada musim hujan beberapa bulan terakhir ini.

Jika masalah kerusakan hutan tidak segera diatasi, bencana ekologi pada setiap musim hujan akan terus mengancam masyarakat dan pada tahun-tahun mendatang bisa semakin parah karena provinsi ini tergolong cukup rawan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor, kata Hadi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura Gelar Coffee Morning dengan Jurnalis

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Guna mensinergikan program pembangunan dan menjalin silaturahmi dengan Insan Pers, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar pertemuan yang dibalut dengan “coffee morning” bersama jurnalis yang dilaksanakan di Pendopoan Kabupaten Musi Rawas, mengadakan acara Coffee Morning , Jum’at (26/04/2019). Acara ngopi pagi yang digagas oleh Bagian Humas Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri oleh puluhan […]

  • Implementasi Perpres PPK Mesti Gencar Dilakukan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TANTANGAN penguatan karakter terhadap anak didik dinilai Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati semakin urgent di tengah perkembangan era digital yang semakin masif. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk lebih gencar mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). “Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus membuat peta jalan […]

  • Harga Emas di Pegadaian, 4 Desember 2019

    • calendar_month Rab, 4 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    EMAS – | Harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Rabu (04/12), naik dibandingkan posisi pada Selasa (03/12). Hal ini terutama berlaku untuk emas cetakan UBS, sementara cetakan Antam tidak banyak mengalami perubahan. Emas cetakan Antam ukuran 0,5 gram masih dijual dengan harga yang sama seperti kemarin, Selasa (03/12), yakni Rp 410.000. Sedangkan harga emas […]

  • Sumsel Ingin Kembali Jadi Lumbung Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PROVINSI Sumatera Selatan (Sumsel) pernah tercatat dalam sejarah sebagai Lumbung Pangan Nasional, yang dicanangkan 7 Juli 2007. Untuk mengembalikan Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional, Gubernur melakukan kunjunganke Jawa Timur, Sabtu (27/7). Selain menghadiri  Temu Kangen dan Silaturahmi Warga Sumsel di Jatim, Gubernur berkunjung ke  Pabrik Polowijo Gosari di Kabupaten Gresik, yang merupakan produsen dolomit terbesar […]

  • Pelaksanaan Pilkada 2018 Harus Berkualitas

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada Juni 2018 mendatang harus dilaksanakan secara berkualitas, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat. Demikian menjadi salah kesimpulan rapat konsultasi antara DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/01/2018). […]

  • Cetak Akte Kelahiran 94 Persen Lampaui Target Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sepanjang Januari hingga Agustus 2019, realisasi cetak Akte Kelahiran di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah melampaui target nasional. Belum genap satu tahun, sudah 123.902 jiwa atau 94.44 persen warga telah menyelesaikan kewajiban miliki akte kelahiran. Sedangkan target yang dicanangkan pemerintah hanyalah 90 persen. “Untuk relaisasi Cetak Akte Kelahiran 0-18 tahun hingga […]

expand_less