Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Layanan SIM Lumpuh, Dipicu Pengerjaan Proyek Merusak Cabel Fiber Optik 

Layanan SIM Lumpuh, Dipicu Pengerjaan Proyek Merusak Cabel Fiber Optik 

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
  • visibility 140

MUSI RAWAS – | Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Mura, terpaksa sementara berhenti beroperasi. Lumpuhnya aktivitas layanan SIM, dipicu rusaknya jaringan Internet di duga karena kelalaian pihak kontraktor lakukan penggalian mengakibatkan rusaknya keberadaan cabel fiber optik milik PT. Telkom Indonesia beserta sejumlah fasilitas umum (Fasum) lainnya.

Mirisnya lagi, dampak besar sangat dirasakan ialah puluhan pemohon SIM mesti kecewa karena tidak bisa melakukan aktivitas mengurus pembuatan maupun perpanjang SIM. 

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatlantas Polres Mura, AKP Dani Prasetya menjelaskan terhentinya aktivitas pelayanan kepolisian bagi pemohon SIM telah terjadi sejak tiga hari yang lalu. Adapun, terganggunya pelayanan dikarenakan terputusnya cabel fiber optik merupakam penyalur sumber jaringan Internet.

“Benar layanan SIM terganggu, akan tetapi lumpuhnya layanan SIM ini, bukan karena kerusakan sistem online dari Koorlantas. Melainkan terputusnya cabel jaringan internet,” terang Kasatlantas Dani Prasetyo ketika dibincangi ruang kerjnya. Senin (28/8) siang.

Tidak hanya itu, akibat kerusakan jaringan tentunya sangat berpengaruh besar kepada pemohon SIM. Baik, pemohon baru dan perpanjangan SIM.

“Kita sudah kirim surat resmi kepada PT Telkom agar segera melakukan perbaikan. Dan pihaknya meminta PT Telkom mengeluarkan surat pemberitahuan agar tidak terjadi komplain masyarakat akibat layanan SIM lumpuh,” bebernya.

Untuk itu, Dani sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut dan meminta agar kontraktor pembangunan untuk berhati-hati dalam mengerjakan proyek. Jangan sampai merusak fasum dan merugikan masyarakat banyak seperti saat ini. Lakukan kajian terhadap keberadaan fasum yang ada jangan sampai merusak dan merugikan masyarakat.

“Kalau terakhir informasi  yang kita terima. Memang, pihak PT Telkom sedang melakukan perbaikan. Akan tetapi semuanya mesti memakan waktu selama enam hari. Karena, kerusakan jaringan internet fiber optik terjadi di enam lokasi dengan total kerusakan 100 titik jaringan yang rusak,” tandasnya.

Sementara itu, Yudi (30) warga Sukakarya mengaku kecewa karena tidak bisa melakukan perpanjangan SIM. “SIM aku mau habis masa berlakunya. Tidak bisa diperpanjang karena layanan SIM rusak akibat jaringan internet putus. Kami, dirugikan karena harus membuat SIM baru lagi karena sudah lewat masa berlakunya,” kata Yudi.

“Jangan, akibat rusaknya jaringan internet masyarakat kecil seperti kami dirugikan. Seharusnya, tidak terjadi hal seperti ini,”tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di STL Ulu Terawas

    Bupati dan Wabup Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di STL Ulu Terawas

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti menyalurkan bantuan untuk masyarakat Kecamatan STL Ulu Terawas, Sabtu (29/05/2021). Pada 27 Mei 2021 telah terjadi bencana banjir di Kecamatan STL Ulu Terawas dengan kedalaman 3-4 meter. Dari musibah banjir tersebut, terhitung 251 rumah warga terendam (belum termasuk rumah […]

  • Bersama Rektor Unmura, Bupati Teken MoU dengan BATAN

    Bersama Rektor Unmura, Bupati Teken MoU dengan BATAN

    • calendar_month Sel, 31 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk memaksimalkan dan mengembangkan potensi Sumberdaya Alam Kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/08/2018) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Universitas Musi Rawas kembali menjalin kerjasama dengan Badan Atom Nasional (BATAN) yang ditandai dengan penandatangan Momorandum od Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala BATAN, Prof DR Djarot Sulistio Wisnubroto, Bupati Musi Rawas, H Hendra […]

  • Karena Beban Kerja, UU Pemilu di Uji ke MK

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah kalangan mulai dari anggota aktif KPU, Panwas, dan aktivis ormas serta perseorangan warga negara mengajukan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (16/4) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon perkara yang teregistrasi Nomor 31/PUU-XVI/2018 ini terdiri atas Erik Fitriadi (Pemohon I) dan Miftah Farid (Pemohon […]

  • Harapan Dewan Kepada PWI Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Kehadiran Persatuan Wartawan Indonesai (PWI) Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat menaungi dan membina para wartawan yang ada di wilayah tersebut. Harapan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama saat dikonfirmasi diruang kerjanya, 08 nopember. “Kami akan berupaya mensupport berbagai program PWI terutama berkaitan dengan peningkatan SDM wartawan. Karena terkadang […]

  • Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 328.724 hektar lahan di Sumatera dan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Adapun lokasi dari karhutla berada di berbagai daerah diantaranya Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, dengan penyebab utama sebesar 99 persen adalah akibat […]

  • Belum Ada Laporan Hasil Labor Terhadap Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada laporan hasil laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML, ungkap Wawan (36) warga setempat kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Selasa (17/11/2015). Wawan menuturkan bahwa ia sudah menghubungi pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas, Tusan untuk menanyakan hasil […]

expand_less