Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87

MUSI RAWAS – | Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Mura, terpaksa sementara berhenti beroperasi. Lumpuhnya aktivitas layanan SIM, dipicu rusaknya jaringan Internet di duga karena kelalaian pihak kontraktor lakukan penggalian mengakibatkan rusaknya keberadaan cabel fiber optik milik PT. Telkom Indonesia beserta sejumlah fasilitas umum (Fasum) lainnya.

Mirisnya lagi, dampak besar sangat dirasakan ialah puluhan pemohon SIM mesti kecewa karena tidak bisa melakukan aktivitas mengurus pembuatan maupun perpanjang SIM. 

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatlantas Polres Mura, AKP Dani Prasetya menjelaskan terhentinya aktivitas pelayanan kepolisian bagi pemohon SIM telah terjadi sejak tiga hari yang lalu. Adapun, terganggunya pelayanan dikarenakan terputusnya cabel fiber optik merupakam penyalur sumber jaringan Internet.

“Benar layanan SIM terganggu, akan tetapi lumpuhnya layanan SIM ini, bukan karena kerusakan sistem online dari Koorlantas. Melainkan terputusnya cabel jaringan internet,” terang Kasatlantas Dani Prasetyo ketika dibincangi ruang kerjnya. Senin (28/8) siang.

Tidak hanya itu, akibat kerusakan jaringan tentunya sangat berpengaruh besar kepada pemohon SIM. Baik, pemohon baru dan perpanjangan SIM.

“Kita sudah kirim surat resmi kepada PT Telkom agar segera melakukan perbaikan. Dan pihaknya meminta PT Telkom mengeluarkan surat pemberitahuan agar tidak terjadi komplain masyarakat akibat layanan SIM lumpuh,” bebernya.

Untuk itu, Dani sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut dan meminta agar kontraktor pembangunan untuk berhati-hati dalam mengerjakan proyek. Jangan sampai merusak fasum dan merugikan masyarakat banyak seperti saat ini. Lakukan kajian terhadap keberadaan fasum yang ada jangan sampai merusak dan merugikan masyarakat.

“Kalau terakhir informasi  yang kita terima. Memang, pihak PT Telkom sedang melakukan perbaikan. Akan tetapi semuanya mesti memakan waktu selama enam hari. Karena, kerusakan jaringan internet fiber optik terjadi di enam lokasi dengan total kerusakan 100 titik jaringan yang rusak,” tandasnya.

Sementara itu, Yudi (30) warga Sukakarya mengaku kecewa karena tidak bisa melakukan perpanjangan SIM. “SIM aku mau habis masa berlakunya. Tidak bisa diperpanjang karena layanan SIM rusak akibat jaringan internet putus. Kami, dirugikan karena harus membuat SIM baru lagi karena sudah lewat masa berlakunya,” kata Yudi.

“Jangan, akibat rusaknya jaringan internet masyarakat kecil seperti kami dirugikan. Seharusnya, tidak terjadi hal seperti ini,”tukasnya. | NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *