Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 12 Jul 2015
  • visibility 75

JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ibnu Munzir menilai dengan telah terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan eksepsi pihaknya, artinya perseteruan kepengurusan sudah selesai.

Karena Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono, telah berlaku lagi dan bisa dieksekusi. Meskipun pihak Aburizal Bakrie (Ical) sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan PTTUN tersebut.

Dengan begitu, menurutnya, untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semestinya pihak Agung bisa melenggang sendiri tanpa melibatkan anggota Golkar Munas Bali. “Bagi kami, dalam perspektif kubu kami, itu sudah selesai. Berarti yaa boleh ikut (Pilkada), walaupun hanya Agung yang tanda tangan (kepengurusan),” jelas Ibnu kepada wartawan, Ahad (12/7).

Namun, dia menerangkan saat ini kepentingannya adalah untuk Partai Golkar. Jadi, lanjutnya, kubu Agung akan tetap mengakomodir kawan-kawan Golkar dari pihak Ical. Terlebih jika kader tersebut memang memiliki kemampuan dan elektabilitas.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini memang berbeda pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pelaksanaan SK Menkumham. “Begitu putusan PTTUN menarrik putusan PTUN, artinya kan SK bisa berjalan. Kalaupun di kasasi, sebelum keluar putusan kasasinya, ini kan masih berlaku (SK Menkumham),” tuturnya.

Seperti diketahui meski Partai Golkar sepakat untuk islah terbatas demi pilkada serentak, tetapi kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie tetap akan melanjutkan proses hukum. “Ya seperti biasa. Kita kan selalu mencari jalan berdasarkan hukum,” ucap Aburizal Bakrie didampingi didampingi Agung Laksono usai penandatanganan MoU, Sabtu (11/7).

Setelah PTTUN mengabulkan gugatan Agung Laksono, kubu Ical langsung mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan terhadap SK Menkumham menyangkut pengesahan kepengurusan partai.

“Tentu kita kasasi, jalan terus seperti biasa. Menyambut Pilkada serentak ini, kita bersatu dalam melakukan Pilkada ini bersama-sama,” ujar Aburizal. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji UU MD3, Pemohon Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3), Rabu (20/3) siang. Perkara yang teregistrasi Nomor 16/PUU-XVI/2018, 17/PUU-XVI/2018, dan 18/PUU-XVI/2018 ini dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo yang didampingi Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Saldi Isra. Pemohon […]

  • Disbudpar Akui Rekom Izin Kolam Pancing Griya Silampari Indah

    • calendar_month Sel, 1 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    * Abdullah H TL Bantah Ada Rekom Koperasi Korpri Untuk Kolam Pancing MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Tentang Kolam Pancing di Griya Silampari Indah PT Paku Alam telah mendapatkan rekomendasi izin pariwisata dibenarkan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Penyuluhan, Makmun. Menurut Makmun ketika ditemui dikantornya, Selasa (01/12/2015) rekomendasi izin pengelolaan wisata […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 464
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Edarkan Sabu, Tarzan CS Ditangkap

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Tim gabungan unit brantas BNN Mura, bersama personil Satuan Narkoba  Polres gagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Dimana, berada di dua lokasi berbeda. Tim meringkus Tarzan (38) dan Efendi (22), keduanya warga SP 9 HTI Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan. Terhentinya sepak terjang Tarzan CS, tidak lain bermula laporan keresahan warga […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan UPZ Baznas 2022

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan UPZ Baznas 2022

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Musi Rawas serta membuka Bimbingan Teknis Pengurus UPZ Masjid dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (20/9/2022). Bupati Ratna Machmud, mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah terselenggaranya kegiatan Bimtek […]

  • Peran DPR Tereduksi, Sejumlah LSM Uji UU Perjanjian Internasional

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peran DPR dalam menyetujui penyusunan sebuah perjanjian internasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UU Perjanjian Internasional) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah LSM dan perseorangan tercatat sebagai Pemohon perkara Nomor 13/PUU-XVI/2018 tersebut. Pemohon, yakni Indonesia For Global Justice (IGJ), Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Serikat […]

expand_less