Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Jan 2017
  • visibility 98

PALEMBANG – Salah seorang saksi di persidangan kasus pemberian suap ke Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa dirinya dijanjikan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab setempat.

Saksi Kirman yang merupakan Direktur Utama PT Haji Sai memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa pengusaha Zulfikar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

“Saya mau disuruh mengantarkan uang ke bupati karena dijanjikan pekerjaan oleh Rustami alias Darus yang merupakan paman dari Bupati Banyuasin Yan Anton,” kata Kirman.

Dalam persidangan yang juga menghadirkan saksi Kabag RT Pemkab Banyuasin Rustami dan Bupati Banyuasin Yan Anton itu, Kirman membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Bupati Banyuasin dan sejumlah orang pada 4 September 2016.

Awalnya ia diperintahkan Darus untuk mengambil uang dari Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin) sebesar Rp1 miliar pada 31 Agustus, dan uang tersebut diketahui dari Zulfikar.

Kemudian sebanyak Rp300 juta disetor ke Darus pada keesokan harinya, lalu sisanya sebesar Rp531.031.000 ia setor untuk pembayaran uang ONH plus keberangkatan haji bupati ke rekening BCA, kemudian sebanyak Rp150 juta ditukar ke mata uang dollar untuk uang “jajan” bupati selama berangkat haji.

“Kemudian saya serahkan bukti setor ke bupati saat hajatan berangkat haji di rumah beliau pada 4 September 2016. Dan di saat itulah ada OTT KPK,” kata Kirman.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada ditangan Kirman.

Menurut Kirman, ia juga menjadi tempat penitipan uang sejumlah orang yang ingin menyetor ke bupati melalui Darus.

“Memang sudah biasa seperti itu,” kata dia yang pernah mendapatkan proyek senilai Rp2 miliar di Diknas Banyuasin.

Terdakwa Zulfikar dihadirkan ke persidangan karena diduga telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp7 miliar lebih itu diberikan Zulfikar supaya perusahaannya bisa mendapatkan beberapa proyek dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, ongkos naik haji, dana meloloskan APBD kepada sejumlah anggota DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK RI diketuai Feby Dwiyanyoesendy mendakwa Zulfikar dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 5 angka 4 dan 6 UU RI No 25 tahun 99 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN dan pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebagai Perangkat Daerah (PD) yang baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas mulai berbenah. PD yang baru dibentuk ini merupakan perubahan dari SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Post Views: 456

  • API Award 2020, Sri Pengantin Juara II Destinasi Unik Terpopuler

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO – | Destinasi wisata terbaru Dusun Sri Pengantin, Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, terpilih menjadi Juara dua dalam acara Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2020 kategori destinasi unik terpopuler. Penerima API ini diumumkan saat malam puncak acara API di Inaya bay Komodo, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. Sedangkan juara […]

  • Diplomasi Kopi Ala Jokowi

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    “Jangan lupa, jika minum kopi, minumlah kopi Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri jamuan santap siang kenegaraan bersama Gubernur Jenderal Selandia Baru Dame Patsy Reddy di Government House, Wellington, Selandia Baru pada Senin, 19 Maret 2018. Riuh tawa dan tepuk tangan dari semua yang hadir pun menyertai pernyataannya tersebut. Presiden mengatakan bahwa […]

  • Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP). Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk […]

  • Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyalurkan bantuan Dana Pendamping Rujukan Pasien Penderita Hydrocepalus, an. Yehezkiel di Dusun I Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka, Selasa (06/09/2022). Bupati Ratna Machmud juga memberikan motivasi dan semangat kepada Yehezkiel yang menderita penyakit tumor, agar dapat sembuh dan pulih kembali. Bantuan yang disalurkan merupakan Dana Pendamping […]

  • Pemkab Musi Rawas Gelar Sosialisasi dan Pelatihan siMAYA

    • calendar_month Sel, 31 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Guna mengoptimalkan penerapan sistem aplikasi persuratan yang dikenal si MAYA dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Dinas Komunikasi dan Informatika setempat menggelar sosialisasi dan pelatihan penerapan administrasi perkantoran berbasis web melalui aplikasi si MAYA versi 5.0. Kegiatan dilaksanakan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Rawas itu dibuka Bupati Musi Rawas diwakili Kadiskominfo dan Informatika […]

expand_less