Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Jan 2017
  • visibility 121

PALEMBANG – Salah seorang saksi di persidangan kasus pemberian suap ke Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa dirinya dijanjikan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab setempat.

Saksi Kirman yang merupakan Direktur Utama PT Haji Sai memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa pengusaha Zulfikar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

“Saya mau disuruh mengantarkan uang ke bupati karena dijanjikan pekerjaan oleh Rustami alias Darus yang merupakan paman dari Bupati Banyuasin Yan Anton,” kata Kirman.

Dalam persidangan yang juga menghadirkan saksi Kabag RT Pemkab Banyuasin Rustami dan Bupati Banyuasin Yan Anton itu, Kirman membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Bupati Banyuasin dan sejumlah orang pada 4 September 2016.

Awalnya ia diperintahkan Darus untuk mengambil uang dari Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin) sebesar Rp1 miliar pada 31 Agustus, dan uang tersebut diketahui dari Zulfikar.

Kemudian sebanyak Rp300 juta disetor ke Darus pada keesokan harinya, lalu sisanya sebesar Rp531.031.000 ia setor untuk pembayaran uang ONH plus keberangkatan haji bupati ke rekening BCA, kemudian sebanyak Rp150 juta ditukar ke mata uang dollar untuk uang “jajan” bupati selama berangkat haji.

“Kemudian saya serahkan bukti setor ke bupati saat hajatan berangkat haji di rumah beliau pada 4 September 2016. Dan di saat itulah ada OTT KPK,” kata Kirman.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada ditangan Kirman.

Menurut Kirman, ia juga menjadi tempat penitipan uang sejumlah orang yang ingin menyetor ke bupati melalui Darus.

“Memang sudah biasa seperti itu,” kata dia yang pernah mendapatkan proyek senilai Rp2 miliar di Diknas Banyuasin.

Terdakwa Zulfikar dihadirkan ke persidangan karena diduga telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp7 miliar lebih itu diberikan Zulfikar supaya perusahaannya bisa mendapatkan beberapa proyek dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, ongkos naik haji, dana meloloskan APBD kepada sejumlah anggota DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK RI diketuai Feby Dwiyanyoesendy mendakwa Zulfikar dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 5 angka 4 dan 6 UU RI No 25 tahun 99 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN dan pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Diduga sudah berat ujung, TN (30), warga Desa Sukamulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara nekat memerkosa seorang pelajar berusia 17 tahun sebut saja NA. Pelaku TN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nibung setelah berhasil diringkus Rabu (18/04) sekitar pukul 22.00 wib, dikediamannya di Desa Mulyajaya Kecamatan Nibung. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi […]

  • OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang dalam Kardus

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus. Post Views: 250

  • Aliansi Suara Pemuda Musirawas Tuding Pembangunan GCC di Korupsi

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Suara Pemuda Musirawas menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Musirawas, Kamis (05/01/2017). Dalam orasinya, Zainuri sebagai korlap mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi ada kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan Gedung Guru Convention Center (GCC) di Agropolitan […]

  • Tak Sebut Ada Pemerasan, Bos Freeport: Ada Upaya Meminta Sesuatu

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin enggan mengatakan ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (SN) dan pengusaha Riza Chalid, saat ketiganya bertemu 8 Juni lalu. “Saya tidak berani mengatakan pemerasan. Tapi di situ ada upaya meminta sesuatu, yaitu saham. 11 persen untuk presiden dan sembilan untuk Wapres,” ujar […]

  • Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP). Rapat Paripurna dilaksanakan hari ini Senin (5/9), bertempat pada ruangan auditorium Pemerintah Kabupaten Mura yang dipimpin langsung […]

  • Presiden Resmikan Kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka II

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan kawasan Pesantren Modern Terpadu (PMT) Prof. Dr. Hamka II di Kota Padang, Senin, 21 Mei 2018. Kawasan PMT Prof. Dr. Hamka II yang diresmikan terdiri dari gedung sekolah SMP, SMA, rumah susun, dan Masjid Hj. Yuliana. Presiden tiba di PMT yang terletak di Jalan Bypass Km. 15, Kecamatan Koto Tangah, Kota […]

expand_less