Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Jan 2017
  • visibility 20

PALEMBANG – Salah seorang saksi di persidangan kasus pemberian suap ke Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa dirinya dijanjikan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab setempat.

Saksi Kirman yang merupakan Direktur Utama PT Haji Sai memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa pengusaha Zulfikar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

“Saya mau disuruh mengantarkan uang ke bupati karena dijanjikan pekerjaan oleh Rustami alias Darus yang merupakan paman dari Bupati Banyuasin Yan Anton,” kata Kirman.

Dalam persidangan yang juga menghadirkan saksi Kabag RT Pemkab Banyuasin Rustami dan Bupati Banyuasin Yan Anton itu, Kirman membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Bupati Banyuasin dan sejumlah orang pada 4 September 2016.

Awalnya ia diperintahkan Darus untuk mengambil uang dari Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin) sebesar Rp1 miliar pada 31 Agustus, dan uang tersebut diketahui dari Zulfikar.

Kemudian sebanyak Rp300 juta disetor ke Darus pada keesokan harinya, lalu sisanya sebesar Rp531.031.000 ia setor untuk pembayaran uang ONH plus keberangkatan haji bupati ke rekening BCA, kemudian sebanyak Rp150 juta ditukar ke mata uang dollar untuk uang “jajan” bupati selama berangkat haji.

“Kemudian saya serahkan bukti setor ke bupati saat hajatan berangkat haji di rumah beliau pada 4 September 2016. Dan di saat itulah ada OTT KPK,” kata Kirman.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada ditangan Kirman.

Menurut Kirman, ia juga menjadi tempat penitipan uang sejumlah orang yang ingin menyetor ke bupati melalui Darus.

“Memang sudah biasa seperti itu,” kata dia yang pernah mendapatkan proyek senilai Rp2 miliar di Diknas Banyuasin.

Terdakwa Zulfikar dihadirkan ke persidangan karena diduga telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp7 miliar lebih itu diberikan Zulfikar supaya perusahaannya bisa mendapatkan beberapa proyek dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, ongkos naik haji, dana meloloskan APBD kepada sejumlah anggota DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK RI diketuai Feby Dwiyanyoesendy mendakwa Zulfikar dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 5 angka 4 dan 6 UU RI No 25 tahun 99 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN dan pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bambang Hermanto : Surat FKBPD Akan Ditanggapi Dalam 10 Hari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai surat konfirmasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran, akan ditanggapi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto dalam 10 hari mendatang. Hal ini disampaikan Bambang Hermanto siang tadi, Selasa (23/06/2015) kepada Jurnalindependen.com di kantornya. “Kami bukan tidak menanggapi akan surat tersebut, namun kami […]

  • Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar. Berdasarkan SURAT KETERANGAN TANAH SAWAH NO 121/60 thn 1960 atas nama Abu Bakar Bin Rodiman tersebut diganti karena hilang dengan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 […]

  • Kelabui Petugas, Maulid Pengedar Sabu Rupit Diringkus

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Mencoba mengelabui petugas ketika hendak ditangkap, dengan cara membuang barang bukti (BB) sebuah tas kecil didalamnya berisi barang-bukti (Bb) Narkoba. MH (35) salah seorang pengedar sabu asal Desa Lawang Agung, Kecamatan  Rupit Kabupaten Muratara tak berkutik diringkus personil Reserse Narkotika (Restik)  Satnarkoba Polres Mura tengah berada dipekarangan kebun karet milik warga tak […]

  • Tingkatkan Investasi, Pemerintah Justru Rugikan Serikat Pekerja

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan kehidupan perburuhan semakin suram. Fadli menilai, pemerintah secara terus-menerus mengorbankan kepentingan buruh lokal demi memuluskan kepentingan investasi asing. Tak hanya itu, pemerintah seolah-olah menutup mata atas membanjirnya buruh kasar asal China di Indonesia. “Pemerintah terus merilis berbagai aturan yang menyerahkan kesempatan kerja di dalam negeri kepada […]

  • Upaya DPR dan Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan DPR RI dan pemerintah terus berusaha mewujudkan kedaulatan pangan. Sebab, Indonesia sebagai negara agraris mempunyai sumber pangan domestik yang sangat besar. Sehingga, penyediaan pangan nasional harus dipasok dari dalam negeri. Bamsoet, sapaan akrabnya, saat acara acara serah terima Taman Teknologi Pertanian Plus (TTPP) di Desa Sukodono, Kecamatan […]

  • Bupati Salurkan Bantuan Sembako Melalui E-Warong

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud meninjau sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat melalui E-Warong di Desa Wukir Sari Kecamatan Tugumulyo, Jum’at (23/07/2021). Kegiatan ini merupakan monitoring lapangan untuk memastikan bantuan yang didistribusikan sampai kepada masyarakat, sekaligus bersilaturahmi kepada masyarakat untuk memantau kondisi ditengah masyarakat. Bupati juga meminta dukungan untuk […]

expand_less